Pendidikan minimal Sarjana (S1) Jurusan Teknik Lingkungan, Kehutanan, Pertanian, Biologi, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), atau bidang ilmu lingkungan terkait dari universitas terakreditasi.
Memiliki pengalaman kerja minimal 2 hingga 4 tahun sebagai Environmental Officer, Environmental Engineer, atau Specialist Lingkungan di industri pertambangan batu bara, industri pengolahan kayu/kehutanan, atau manufaktur berat di area terpencil (remote site).
Memiliki ketahanan fisik dan mental yang kuat, ketelitian analisis data laboratorium, kedisiplinan kerja, serta kemampuan komunikasi dan negosiasi lapangan yang baik.
Bersedia untuk ditempatkan secara penuh di Site Kalimantan Tengah dengan menjalani Sistem Kerja Roster: 10 Weeks On – 2 Weeks Off.
Sertifikasi & Pelatihan:
Wajib memiliki Sertifikat Penanggung Jawab Pengelolaan Limbah B3 (PLB3) atau Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) dari BNSP / KLHK.
Diutamakan memiliki Sertifikat Pengawas Operasional Pertama (POP Minerba) dari Kementerian ESDM.
Disclaimer : PT. Midiatama tidak terafiliasi apapun dengan perusahaan yang tertampil di karir ini, kami hanya menyediakan informasi lowongan kerja yang mungkin bisa membantu untuk alumni midiatama atau untuk umum. Beberapa poin kualifikasi telah ditambahkan/disesuaikan untuk memberikan gambaran peran yang lebih jelas. Untuk informasi mutlak mengenai posisi ini, silakan hubungi kontak resmi/sumber asli tertera dan bila perusahaan atau personal yang keberatan terkait tertampil nya loker anda bisa langsung Hubungi Admin Kami.
Disclaimer : PT. Midiatama tidak terafiliasi apapun dengan perusahaan yang tertampil di karir ini, kami hanya menyediakan informasi lowongan kerja yang mungkin bisa membantu untuk alumni midiatama atau untuk umum. Beberapa poin kualifikasi telah ditambahkan/disesuaikan untuk memberikan gambaran peran yang lebih jelas. Untuk informasi mutlak mengenai posisi ini, silakan hubungi kontak resmi/sumber asli tertera dan bila perusahaan atau personal yang keberatan terkait tertampil nya loker anda bisa langsung Hubungi Admin Kami.
Tugas & Tanggung Jawab
Mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan pengelolaan lingkungan harian di seluruh area pit tambang, settling pond, kolam pengolahan air limbah, fasilitas workshop, TPS Limbah B3, serta instalasi pengolahan kayu dan akomodasi pendukung.
Melakukan pemantauan dan pengujian rutin parameter lingkungan hidup, mencakup kualitas air tambang, netralisasi air asam tambang, pemantauan emisi cerobong genset/pabrik, kualitas udara ambien, tingkat kebisingan, serta kelembapan tanah.
Mengelola tata kelola limbah B3 dan non-B3 secara terpadu, mencakup prosedur penyimpanan di TPS Limbah B3 terizin, pengangkutan oleh pihak ketiga berizin, neraca limbah B3, manifest elektronik (Festronik), serta pencegahan tumpahan oli/bahan kimia.
Merancang, mengawasi, dan mengeksekusi program reklamasi, pembentukan kembali bentang alam, penataan tanah pucuk (topsoil), serta revegetasi/penanaman kembali lahan bekas tambang batu bara sesuai dokumen Rencana Reklamasi.
Menyusun dokumen dan laporan berkala kepatuhan lingkungan hidup, seperti laporan RKL-RPL, laporan pengelolaan limbah B3, laporan kualitas air/udara, serta mengunggah data pada portal SIMPEL KLHK dan sistem pelaporan Minerba.
Mendukung penyusunan dokumen evaluasi dampak lingkungan (AMDAL / UKL-UPL) serta mengawal proses perizinan lingkungan (Persetujuan Lingkungan, Rencana Pengelolaan Air Limbah, dan Rencana Pengelolaan Limbah B3).
Mengoordinasikan program tanggung jawab sosial dan pendekatan lingkungan bersama masyarakat sekitar site, guna meminimalkan dampak operasional serta membangun hubungan kemasyarakatan yang harmonis dan berkelanjutan.
Melakukan investigasi atas pencemaran lingkungan, tumpahan bahan bakar, atau kejadian melampaui baku mutu lingkungan dengan metode Root Cause Analysis (RCA), serta memastikan eksekusi tindakan perbaikan dan pencegahan (CAPA).
Harus punya keterampilan:
Soft Skills: Kepedulian lingkungan yang tinggi, komunikasi persuasif & pendekatan masyarakat, ketelitian analisis data lingkungan, pemecahan masalah (problem solving) lapangan, kedisiplinan kerja, ketahanan di area remote site, serta kerja sama tim lintas departemen.