Implementasi K3:
Menjalankan program K3 harian, mingguan, dan bulanan sesuai agenda.
Melakukan inspeksi K3 di area produksi, gudang, dan area kerja lainnya.
Pengawasan & Kepatuhan:
Memastikan seluruh karyawan menggunakan APD yang sesuai.
Memantau kondisi alat pemadam (APAR), kotak P3K, tangga darurat, dan sistem proteksi kebakaran.
Dokumentasi & Pelaporan:
Menyusun dan mengelola dokumen K3 (form inspeksi, checklist APD, laporan insiden).
Membuat laporan bulanan K3 kepada atasan dan bagian terkait.
Sosialisasi & Pelatihan:
Memberikan safety induction kepada karyawan baru dan tamu perusahaan.
Melaksanakan pelatihan K3 dasar (pemadaman kebakaran, P3K, evakuasi) secara berkala.
Penanganan Insiden:
Mendokumentasikan dan menyelidiki insiden/near miss.
Berkoordinasi dengan tim terkait untuk pencegahan berulang.
Audit & Compliance Eksternal:
Menyiapkan dokumen pendukung saat audit buyer/export compliance (SEDEX, BSCI, dll).
Mendampingi saat inspeksi Disnaker atau kunjungan eksternal.
Pengelolaan Limbah & Lingkungan:
Memastikan pengelolaan limbah padat dan bahan kimia sesuai ketentuan.
Melakukan monitoring kualitas udara dalam ruang kerja jika dibutuhkan.
Harus punya keterampilan:
Memahami peraturan K3 yang berlaku di Indonesia.
Kemampuan analitis yang baik dan keterampilan pemecahan masalah.
Kemampuan komunikasi yang efektif, baik lisan maupun tertulis.
Berorientasi pada detail dan memiliki komitmen yang kuat terhadap keselamatan.