Pendidikan minimal Diploma Tiga (D3) atau Sarjana (S1) semua jurusan, diutamakan dari Jurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Kesehatan Masyarakat, Teknik Pertambangan, Teknik Geologi, Teknik Mesin, atau bidang teknik terkait.
Memiliki pengalaman kerja minimal 4 tahun sebagai HSE Officer di industri pertambangan, eksplorasi pertambangan, kontraktor pengeboran (drilling contractor), atau industri berat terkait.
Wajib memiliki Sertifikat Ahli K3 Umum (AK3U) terbitan resmi Kemnaker RI yang masih berlaku dan aktif.
Memiliki sertifikasi Pengawas Operasional Pertama (POP Minerba) dari ESDM / BNSP merupakan nilai tambah utama.
Bersedia untuk bekerja dan ditempatkan di lokasi site/project pertambangan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di area terpencil (remote area) dengan sistem kerja rotasi.
Melakukan pengawasan dan pengendalian implementasi K3L harian secara langsung di area site operasional rig pengeboran, dudukan rig (rig site), bengkel perawatan (workshop), serta kamp tempat tinggal pekerja.
Melakukan inspeksi K3L menyeluruh terhadap kelayakan peralatan kerja, rig pengeboran, kompresor udara, sistem hidrolik, instalasi kelistrikan lapangan, kendaraan operasional, serta sarana pendukung proyek lainnya.
Menyusun, mengevaluasi, dan memverifikasi dokumen Hazard Identification Risk Assessment and Determining Control (HIRADC), Job Safety Analysis (JSA), serta Sistem Izin Kerja Aman (Permit to Work / PTW) untuk pekerjaan berisiko tinggi seperti pengangkatan beban (rigging), kerja panas, dan ruang terbatas.
Memantau dan memastikan kepatuhan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) standar pengeboran pertambangan, kesiapsiagaan peralatan P3K, ketersediaan APAR, serta pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di site.
Menyelenggarakan briefing keselamatan harian (Safety Talk / Tool Box Meeting) sebelum shift kerja pengeboran dimulai serta memberikan induksi K3L bagi seluruh pekerja baru, staf teknis, dan tamu site.
Melakukan investigasi atas kejadian insiden kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, kerusakan unit rig, atau kejadian hampir celaka (near-miss), menganalisis akar penyebab masalah (RCA), serta menyusun rekomendasi tindakan perbaikan dan pencegahan (CAPA).
Mengoordinasikan kesiapsiagaan tim tanggap darurat (Emergency Response Team) site dalam mengantisipasi potensi bahaya kegagalan mekanis rig, tumpahan bahan bakar/lumpur bor, kecelakaan kerja, serta evakuasi medis di area terpencil.
Menyusun dan menyampaikan laporan harian, mingguan, dan bulanan kinerja HSE site, rekapitulasi data jam kerja selamat, statistik insiden, serta dokumentasi kepatuhan audit regulasi kepada HSE Manager dan Management Site.
Soft Skills: Komunikasi efektif & kepemimpinan lapangan, kedisiplinan kerja tinggi, ketegasan penegakan norma K3, ketahanan kerja di remote area, ketelitian observasi bahaya mekanis, manajemen krisis tanggap darurat, serta kerja sama tim lintas disiplin.