Pengalaman minimal 5 tahun di posisi yang sama, diutamakan di perusahaan tambang.
Usia maksimal 48 tahun.
Wajib memiliki sertifikat Implementasi SMKP & Auditor SMKP.
Dapat bergabung segera.
Penempatan di site Kutai Timur - Kalimantan Timur.
Disclaimer : PT. Midiatama tidak terafiliasi apapun dengan perusahaan yang tertampil di karir ini, kami hanya menyediakan informasi lowongan kerja yang mungkin bisa membantu untuk alumni midiatama atau untuk umum. Bila anda perusahaan atau personal yang keberatan terkait tertampil nya loker anda bisa langsung Hubungi Admin Kami.
Tugas & Tanggung Jawab
Implementasi dan Pengawasan Sistem Manajemen HSE: Memastikan penerapan standar HSE sesuai dengan regulasi nasional dan kebijakan perusahaan; Mengembangkan dan mengawasi implementasi sistem manajemen keselamatan pertambangan (SMKP).
Inspeksi dan Audit HSE: Melakukan inspeksi rutin di area pertambangan untuk mengidentifikasi potensi bahaya;
Melaksanakan audit internal dan eksternal terkait keselamatan dan lingkungan; Memastikan kepatuhan terhadap standar ISO 14001 (Lingkungan) dan ISO 45001 (Keselamatan & Kesehatan Kerja).
Investigasi Kecelakaan dan Evaluasi Risiko: Memimpin investigasi kecelakaan kerja, insiden, dan near-miss di area tambang; Menganalisis akar penyebab kecelakaan dan memberikan rekomendasi tindakan pencegahan;
Melaksanakan program penilaian risiko dan kontrol terhadap bahaya operasional.
Pelatihan dan Edukasi HSE: Mengadakan pelatihan dan sosialisasi keselamatan bagi pekerja, kontraktor, dan pihak terkait; Mengembangkan program kesadaran keselamatan untuk meningkatkan budaya HSE di tempat kerja.
Koordinasi dengan Pihak Terkait: Bekerja sama dengan tim operasional, pemerintah, dan regulator terkait keselamatan kerja; Berkoordinasi dengan departemen lain untuk memastikan implementasi program HSE berjalan optimal.
Tanggap Darurat dan Mitigasi Risiko: Mengembangkan dan mengimplementasikan prosedur tanggap darurat (Emergency Response Plan), Mengawasi kesiapan alat pemadam kebakaran, jalur evakuasi, dan tim tanggap darurat.
Pengelolaan Lingkungan dan Kepatuhan Regulasi: Memastikan pengelolaan limbah tambang sesuai dengan regulasi lingkungan; Mengawasi pemantauan kualitas udara, air, dan tanah di area operasional; Memastikan bahwa aktivitas tambang tidak berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
Peningkatan Berkelanjutan dalam HSE: Menganalisis tren keselamatan kerja dan menyusun strategi perbaikan;
Mengembangkan inisiatif baru untuk meningkatkan budaya keselamatan di area tambang;
Memberikan laporan HSE kepada manajemen dan memberikan rekomendasi peningkatan kinerja HSE.
Harus punya keterampilan:
Keahlian Teknis: Pemahaman mendalam tentang peraturan keselamatan kerja, lingkungan, dan kesehatan di sektor pertambangan; Kemampuan dalam investigasi kecelakaan kerja dan penerapan tindakan korektif;
Memahami dalam pelaksanaan dan pengawasan sistem manajemen HSE di industri tambang.
Memahami metode pengelolaan limbah tambang dan penanganan bahan berbahaya (B3).
Keterampilan Tambahan: Kemampuan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan berbagai pihak, termasuk regulator, manajemen, dan pekerja lapangan; Mampu melakukan training dan penyuluhan terkait HSE; Memiliki kepemimpinan yang kuat dan mampu bekerja di lingkungan kerja yang dinamis.