Memastikan kepatuhan terhadap Undang-Undang prosedur, pedoman, dan spesifikasi kesehatan dan keselamatan kerja, keamanan dan lingkungan kerja, serta memberikan saran tentang tindakan yang diperlukan untuk meminimalkan potensi bahaya atau situasi tidak sehat di tempat kerja.
Melakukan evaluasi dan perbaikan secara terus-menerus terkait dengan K3.
Harus punya keterampilan:
Mampu membuat rencana HSSE seperti safety meeting, organisasi P2K3, fire drill, evakuasi drill, dan lain-lain.
Pengetahuan yang mendalam tentang kebijakan dan regulasi HSE
Memiliki kemampuan untuk menyusun dan memproses dokumen HSE
Memiliki pengetahuan yang kuat dalam analisis data HSE