HSE SUPERVISOR PT. Alun Indah

PT. Alun Indah

Jl. Pangeran Komarudin No.Km.23, RT.3/RW.3, Cakung Bar., Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13910
HSE SUPERVISOR
FullTime
IDR 4.500.000 IDR 15.000.000 /month
6 hours 52 minutes ago
Kualifikasi:
  • Usia 35-40 tahun.
  • Pendidikan S1 jurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  • Memiliki pengalaman di Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja minimal 10 tahun.
  • Memiliki pengalaman sebagai Pengawas di Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja minimal 5 tahun.
  • Memiliki sertifikat Ahli K3 Umum.
  • Bersedia ditempatkan di lokasi kerja PT Alun.
Tugas & Tanggung Jawab
  • Memastikan kedisiplinan penerapan SOP Keselamatan di seluruh lini
  • Mengawasi Penggunaan APD.
  • Membina budaya 5R, zero accident, dan sistem pelaporan hazard.
  • Menyusun dan menjalankan Jadwal inspeksi rutin area kerja & Audit internal ISO 45001 / ISO 14001 / SMK3.
  • Tindak lanjut temuan audit dan penyusunan CAPA (Corrective & Preventive Action).
  • Mengatur dan melatih Tim tanggap darurat (ERT) dan Fire Brigade pabrik serta Simulasi evakuasi kebakaran, gempa, dan penanganan cedera kerja.
  • Memastikan kesiapan fasilitas tanggap darurat seperti APAR, jalur evakuasi, kotak P3K, sirine & alarm.
  • Memantau potensi penyakit akibat kerja (PAK) seperti Nyeri punggung, kelelahan, gangguan mata/pendengaran.
  • Berkoordinasi dengan tim medis dan HR untuk Pemeriksaan rutin (MCU) & Program ergonomic improvement di area jahit dan press.
  • Mengawasi Pembuangan limbah padat (kain sisa, plastik), Limbah B3 (jika ada zat pelarut, tinta, oli mesin), Emisi suara, suhu, dan kualitas udara dalam ruang kerja.
  • Merancang & menyampaikan Induksi K3 untuk karyawan baru dan vendor, Toolbox meeting mingguan, Pelatihan pemakaian APD, penggunaan APAR, dan pertolongan pertama.
Harus punya keterampilan:
  • Mampu menyusun rencana kerja dan laporan kerja.
  • Mampu melakukan inspeksi lapangan berkaitan dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  • Mampu menyusun dan mengevaluasi prosedur berkaitan dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  • Mampu memberikan pelatihan berkaitan dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.