Memiliki sertifikat Auditor SMKP menjadi nilai lebih
Usia maksimal 35 tahun.
Pendidikan Minimal D3/S1.
Memiliki Sertifikat K3.
Tugas & Tanggung Jawab
Memberikan saran dan konsultasi HSE dalam formal meeting atau pada tingkatan koordinatif dalam rangka penerapan sistem K3.
Memastikan proses perencanaan dan pelaksanaan internal audit dilakukan dan sesuai dengan standar yang ditentukan perusahaan serta memverifikasi atas hasil audit dan bukti - bukti yang diberikan oleh unit kerja yang diaudit.
Mengaudit dan melaksanakan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan kerja.
Melakukan monitoring seluruh kegiatan operasional dan pelaksanaan program HSE di site berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Membuat laporan investigasi kecelakaan.
Harus punya keterampilan:
Mampu menganalisa laporan K3 (kecelakaan kerja).
Mampu merencanakan, memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan program HSE.