Pendidikan minimal Sarjana (S1) Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Teknik Lingkungan, Teknik Industri, Teknik Kimia, Teknik Mesin, Kesehatan Masyarakat, atau jurusan lain yang relevan.
Memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang Quality, Health, Safety, Security, and Environment (QHSSE), HSE, atau posisi sejenis.
Wajib memiliki Sertifikat Ahli K3 Umum (AK3 Umum) yang masih berlaku dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Wajib memiliki Sertifikat Auditor Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
Memiliki sertifikasi ISO 45001:2018, ISO 14001:2015, ISO 9001:2015 Lead Auditor atau Lead Implementer menjadi nilai tambah.
Memiliki pengalaman dalam pelaksanaan audit internal maupun eksternal, investigasi insiden, analisis akar penyebab (Root Cause Analysis), serta penyusunan tindakan perbaikan dan pencegahan.
Bersedia ditempatkan di Jakarta dan melakukan perjalanan dinas apabila diperlukan.
Subject email: QHSSE – Nama Lengkap.
Lampirkan CV dan Sertifikat dalam 1 file PDF.
Disclaimer : PT. Midiatama tidak terafiliasi apapun dengan perusahaan yang tertampil di karir ini, kami hanya menyediakan informasi lowongan kerja yang mungkin bisa membantu untuk alumni midiatama atau untuk umum. Bila anda perusahaan atau personal yang keberatan terkait tertampil nya loker anda bisa langsung Hubungi Admin Kami.
Tugas & Tanggung Jawab
Mengembangkan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi Sistem Manajemen Quality, Health, Safety, Security, and Environment (QHSSE) sesuai dengan peraturan perundang-undangan, standar nasional, serta standar internasional yang berlaku.
Memastikan implementasi SMK3, ISO 45001, ISO 14001, dan ISO 9001 berjalan secara efektif di seluruh aktivitas operasional maupun proyek.
Melaksanakan audit internal, inspeksi, monitoring kepatuhan, serta melakukan evaluasi terhadap efektivitas sistem manajemen yang diterapkan.
Melakukan identifikasi bahaya, penilaian risiko, investigasi insiden, analisis akar penyebab, serta memastikan tindakan korektif dan pencegahan dilaksanakan secara efektif.
Menyusun, mengembangkan, dan memperbarui kebijakan, prosedur, standar operasional, serta dokumen QHSSE sesuai kebutuhan organisasi dan regulasi yang berlaku.
Memberikan pelatihan, sosialisasi, safety induction, serta pembinaan kepada karyawan maupun klien mengenai implementasi sistem manajemen QHSSE.
Melakukan monitoring terhadap pencapaian Key Performance Indicator (KPI) QHSSE, menyusun laporan berkala, serta memberikan rekomendasi perbaikan kepada manajemen.
Berkoordinasi dengan seluruh departemen, klien, auditor eksternal, serta instansi pemerintah dalam rangka memastikan kepatuhan terhadap seluruh persyaratan QHSSE.
Mendukung proses sertifikasi, surveillance audit, maupun resertifikasi sistem manajemen sesuai standar yang diterapkan perusahaan.
Membangun budaya kerja yang mengedepankan kualitas, keselamatan, kesehatan kerja, perlindungan lingkungan, keamanan, serta prinsip continuous improvement.
Harus punya keterampilan:
Memahami penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3), ISO 45001, ISO 14001, ISO 9001, peraturan K3 nasional, serta regulasi lingkungan yang berlaku.
Menguasai penerapan Hazard Identification, Risk Assessment and Determining Control (HIRADC), Job Safety Analysis (JSA), Permit to Work (PTW), inspeksi K3, serta pengelolaan risiko operasional.
Mampu menyusun kebijakan, prosedur, standar operasional (SOP), program kerja QHSSE, serta laporan kinerja QHSSE.
Mahir mengoperasikan Microsoft Office, khususnya Microsoft Word, Excel, PowerPoint, serta aplikasi pengolahan data dan pelaporan.
Memiliki kemampuan komunikasi, presentasi, koordinasi, konsultasi, dan pembinaan kepada klien maupun tim internal.