Minimal Pendidikan Sarjana (S1) Teknik Pertambangan, Teknik Lingkungan, Teknik Industri, Teknik Geologi, Teknik Sipil, Teknik Mesin, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), atau jurusan lain yang relevan.
Memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun sebagai Superintendent QHSE, Superintendent HSE, QHSE Coordinator, HSE Superintendent, atau posisi sejenis pada perusahaan kontraktor pertambangan, tambang, drilling, blasting, quarry, crushing plant, EPC, atau industri berisiko tinggi.
Memiliki sertifikat Ahli K3 umum (AK3U), Mine rescue certification, ISO 45001; 2018 & ISO 14001 .
Bersedia ditempatkan di lokasi site dan melakukan perjalanan dinas sesuai kebutuhan operasional perusahaan.
Kirimkan CV anda dengan subject "nama_posisi_lokasi".
Disclaimer : PT. Midiatama tidak terafiliasi apapun dengan perusahaan yang tertampil di karir ini, kami hanya menyediakan informasi lowongan kerja yang mungkin bisa membantu untuk alumni midiatama atau untuk umum. Bila anda perusahaan atau personal yang keberatan terkait tertampil nya loker anda bisa langsung Hubungi Admin Kami.
Tugas & Tanggung Jawab
Merencanakan, mengembangkan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi seluruh program Quality, Health, Safety, and Environment (QHSE) pada kegiatan drilling, blasting, survey, crusher, plant, hauling, workshop, dan aktivitas operasional lainnya.
Mengembangkan budaya keselamatan kerja melalui program pembinaan, coaching, inspeksi, audit, kampanye keselamatan, serta peningkatan kompetensi pekerja.
Melakukan identifikasi bahaya, penilaian risiko, dan pengendalian risiko terhadap seluruh aktivitas operasional pertambangan.
Mengawasi pelaksanaan prosedur keselamatan pada kegiatan drilling, blasting, pengangkutan material, pengoperasian alat berat, crushing plant, serta aktivitas berisiko tinggi lainnya.
Memastikan implementasi Permit to Work (PTW), Job Safety Analysis (JSA), serta prosedur kerja aman berjalan secara konsisten.
Melaksanakan inspeksi rutin, audit internal, monitoring kepatuhan, dan evaluasi terhadap penerapan QHSE di seluruh area operasional.
Melakukan investigasi terhadap kecelakaan kerja, insiden, near miss, kerusakan aset, maupun kejadian lingkungan serta menyusun rekomendasi tindakan korektif dan pencegahan.
Mengelola program Emergency Response, Mine Rescue, simulasi keadaan darurat, serta memastikan kesiapan personel dan peralatan tanggap darurat.
Melakukan monitoring terhadap aspek lingkungan, pengelolaan limbah B3, pengendalian pencemaran, reklamasi, serta kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan hidup.
Menyusun laporan berkala mengenai kinerja QHSE, statistik kecelakaan kerja, Key Performance Indicator (KPI), hasil audit, serta rekomendasi peningkatan sistem kepada manajemen.
Berkoordinasi dengan pihak regulator, auditor, pelanggan, kontraktor, serta seluruh departemen dalam memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan dan lingkungan.
Mendorong terciptanya budaya kerja yang berorientasi pada kualitas, keselamatan, kesehatan kerja, keamanan, dan perlindungan lingkungan secara berkelanjutan.
Memastikan seluruh kegiatan operasional perusahaan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang pertambangan, Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP), Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), ketentuan lingkungan hidup, serta kebijakan perusahaan.
Harus punya keterampilan:
Memahami peraturan perundang-undangan di bidang pertambangan, termasuk Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba), peraturan pemerintah, peraturan kementerian terkait, serta penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP).
Memahami prosedur keselamatan pada kegiatan drilling, blasting, pengoperasian alat berat, hauling, transportasi tambang, crushing plant, workshop, stockpile, serta aktivitas pendukung lainnya.
Memahami penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2012.
Memiliki kemampuan menggunakan software HSE Management System, HSE Reporting Tools, Microsoft Office, Microsoft Excel tingkat lanjut, serta aplikasi pelaporan dan analisis data QHSE.
Mampu menyusun laporan manajemen, statistik kecelakaan kerja, Key Performance Indicator (KPI), dashboard HSSE, dan analisis tren keselamatan.
Memiliki kemampuan komunikasi yang baik dalam Bahasa Indonesia serta mampu berkomunikasi dalam Bahasa Inggris menjadi nilai tambah.