Loading...
Mempersiapkan pengalaman terbaik untuk Anda

Roda keuangan perusahaan dapat terus berputar apabila masih ada kebutuhan konsumen. Maka dari itu, jangan sampai ketika kebutuhan konsumen meningkat, perusahaan tidak mampu memenuhinya. Perusahaan pun perlu melakukan pengadaan dengan memperhitungkan jenis barang dan jasa. Dengan perhitungan yang tepat, perusahaan tidak akan kesulitan memenuhi kebutuhan konsumen.
Namun demikian, tidak semua perusahaan memahami tentang jenis pengadaan barang dan jasa. Ada beberapa hal mengapa perusahaan belum bisa memahaminya. Pertama, perusahaan memang tidak mengetahuinya secara pasti. Kedua, lebih sering mencampuradukkan satu sama lain. Namun, hal tersebut menjadi titik berbahaya apabila terjadi pemesanan dalam jumlah besar.
Untuk mengenal lebih dalam tentang pengadaan, artikel di bawah ini memberikan informasi mengenai jenis pengadaan barang dan jasa dan aturannya. Selengkapnya hanya di RUN System.
Jenis Pengadaan Barang dan Jasa
Setidaknya ada empat jenis pengadaan barang dan jasa yang perlu Anda ketahui di antaranya:
1. Pengadaan Barang
Pengadaan barang adalah jenis pengadaan yang mencakup barang tidak bergerak atau bergerak, tidak berwujud atau berwujud, hingga yang jarang dipakai atau dapat dipakai. Lalu, jenis pengadaan ini dibedakan menjadi empat bagian:
2. Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
Pekerjaan konstruksi adalah segala jenis pekerjaan yang berhubungan dengan pembangunan, pemeliharaan, dan juga rekonstruksi suatu struktur bangunan maupun infrastruktur lainnya.
Pengadaan ini tidak hanya berhubungan dengan pengadaan material bangunan, melainkan juga jasa konsultasi mengenai konstruksi bangunan. Bahkan, hingga penanggulangan dampak pembangunan kepada masyarakat sekitar.
3. Pengadaan Jasa Konsultasi
Apabila bisnis melibatkan perusahaan dengan skala level menengah ke atas atau butuh proses yang tidak singkat, biasanya perusahaan membutuhkan jasa konsultasi supaya proses kolaborasi menjadi lebih lancar dan efisien. Oleh karena itu, pengadaan jasa konsultasi bisa menjadi kebutuhan bersama. Seperti contoh: Konsultan konstruksi bangunan, konsultan jembatan, dan sebagainya.
4. Pengadaan Jasa Lainnya
Pengadaan jasa lainnya merupakan pengadaan jasa yang tidak berkaitan erat dengan para profesional atau ahli di bidang tertentu. Namun demikian, jasa yang membutuhkan perlengkapan atau metode tertentu difungsikan untuk menyelesaikan sebuah pekerjaan dalam bisnis.
Jasa-jasa ini bisa mencakup perawatan, perbaikan, pemeliharaan, atau penyediaan layanan teknis lainnya. Misalnya, pengadaan jasa perawatan dan pemeliharaan hardware, pengadaan jasa pembersihan, atau pengadaan jasa transportasi.
Aturan Pengadaan Barang dan Jasa
Untuk aturan dalam pengadaan barang dan jasa, Anda bisa mengetahuinya dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Aturan tersebut berfungsi untuk penyesuaian pengaturan penggunaan produk/jasa Usaha Mikro dan Usaha Kecil serta Koperasi, dan pengaturan pengadaan jasa konstruksi yang pembiayaannya bersumber dari APBD/APBN dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.