Loading...
Mempersiapkan pengalaman terbaik untuk Anda

Bahan berbahaya adalah bahan-bahan yang pembuatan, pengolahan, pengangkutan, penyimpanan dan penggunaanya menimbulkan atau membebaskan debu, kabut, uap, gas, serat, atau radiasi sehingga dapat menyebabkan iritasi, kebakaran, ledakan, korosi, keracunan dan bahaya lain dalam jumlah yang memungkinkan gangguan kesehatan bagi orang yang berhubungan langsung dengan bahan tersebut atau meyebabkan kerusakan pada barang-barang.
Penggunaan Bahan Kimia. Bahan kimia banyak digunakan dalam lingkungan kerja yang dapat dibagi dalam tiga kelompok besar yaitu :
Klasifikasi Umum
Klasifikasi atau penggolongan bahan kimia berbahaya diperlukan untuk memudahkan pengenalan serta cara penanganan dan transportasi. Secara umum bahan kimia berbahya diklasifikasikan menjadi beberapa golongan diantaranya sebagai berikut :
1. Bahan Kimia Beracun (Toxic)
Adalah bahan kimia yang dapat menyebabkan bahaya terhadap kesehatan manusia atau menyebabkan kematian apabila terserap ke dalam tubuh karena tertelan, lewat pernafasan atau kontak lewat kulit. Pada umumnya zat toksik masuk lewat pernafasan atau kulit dan kemudian beredar keseluruh tubuh atau menuju organ-organ tubuh tertentu.
Zat-zat tersebut dapat langsung mengganggu organ-organ tubuh tertentu seperti hati, paru-paru, dan lain-lain. Tetapi dapat juga zat-zat tersebut berakumulasi dalam tulang, darah, hati, atau cairan limpa dan menghasilkan efek kesehatan pada jangka panjang. Pengeluaran zat-zat beracun dari dalam tubuh dapat melewati urine, saluran pencernaan, sel efitel dan keringat.
2. Bahan Kimia Korosif (Corrosive)
Adalah bahan kimia yang karena reaksi kimia dapat mengakibatkan kerusakan apabila kontak dengan jaringan tubuh atau bahan lain. Zat korosif dapat bereaksi dengan jaringan seperti kulit, mata, dan saluran pernafasan. Kerusakan dapat berupa luka, peradangan, iritasi (gatal-gatal) dan sinsitisasi (jaringan menjadi amat peka terhadap bahan kimia).
3. Bahan Kimia Mudah Terbakar (Flammable)
Adalah bahan kimia yang mudah bereaksi dengan oksigen dan dapat menimbulkan kebakaran. Reaksi kebakaran yang amat cepat dapat juga menimbulkan ledakan.
4. Bahan Kimia Peledak (Explosive)
Adalah suatu zat padat atau cair atau campuran keduanya yang karena suatu reaksi kimia dapat menghasilkan gas dalam jumlah dan tekanan yang besar serta suhu yang tinggi, sehingga menimbulkan kerusakan disekelilingnya. Zat eksplosif amat peka terhadap panas dan pengaruh mekanis (gesekan atau tumbukan), ada yang dibuat sengaja untuk tujuan peledakan atau bahan peledak seperti trinitrotoluene (TNT), nitrogliserin dan ammonium nitrat (NH4NO3).
5. Bahan Kimia Oksidator (Oxidation)
Adalah suatu bahan kimia yang mungkin tidak mudah terbakar, tetapi dapat menghasilkan oksigen yang dapat menyebabkan kebakaran bahan-bahan lainnya.
6. Bahan Kimia Reaktif Terhadap Air (Water Sensitive Substances)
Adalah bahan kimia yang amat mudah bereaksi dengan air dengan mengeluarkan panas dan gas yang mudah terbakar.
7. Bahan Kimia Reaktif Terhadap Asam (Acid Sensitive Substances)
Adalah bahan kimia yang amat mudah bereaksi dengan asam menghasilkan panas dan gas yang mudah terbakar atau gas-gas yang beracun dan korosif.
8. Gas Bertekanan (Compressed Gases)
Adalah gas yang disimpan dibawah tekanan, baik gas yang ditekan maupun gas cair atau gas yang dilarutkan dalam pelarut dibawah tekanan.
9. Bahan Kimia Radioaktif (Radioactive Substances)
Adalah bahan kimia yang mempunyai kemampuan memancarkan sinar radioaktif dengan aktivitas jenis lebih besar dari 0,002 microcurie/gram.
Suatu bahan kimia dapat termasuk diantara satu atau lebih golongan di atas karena memang mempunyai sifat kimia yang lebih dari satu sifat.

Antasida adalah obat untuk meredakan gejala akibat asam lambung berlebih, seperti nyeri ulu hati, kembung, mual, atau rasa panas di dada. Obat ini bisa digunakan dalam pengobatan sakit maag, penyakit asam lambung (GERD), tukak lambung, atau gastritis.
Antasida (antacid) bekerja dengan cara menetralkan asam lambung sehingga keluhan akibat naiknya asam lambung akan mereda. Obat ini dapat bekerja dalam hitungan jam setelah diminum. Namun, antasida hanya bisa meredakan gejala dan tidak dapat mengobati penyebab meningkatnya asam lambung.
Sukralfat atau sucralfate adalah obat untuk mengatasi tukak lambung, ulkus duodenum, atau gastritis kronis. Sukralfat tersedia dalam bentuk tablet, kaplet, dan suspensi yang hanya boleh digunakan dengan resep dokter.
Sukralfat bekerja dengan cara menempel di bagian lambung atau usus yang terluka. Obat ini melindungi lukadari asam lambung, enzim pencernaan, dan garam empedu. Dengan begitu, sukralfat mencegah luka menjadi semakin parah dan membantu penyembuhan luka lebih cepat.
Jika nantinya dengan penerapan pola hidup sehat tersebut kekambuhan sakit maag masih sering terjadi dan belum dapat teratasi dengan secara mandiri, maka sebaiknya periksakan diri anda ke dokter penyakit dalam.
sumber : alodokter

Penerangan yang buruk bukan berati yang gelap. Namun penerangan yang baik ditempat kerja adalah yang tidak menyilaukan, yang tidak berkedip, yang tidak menimbulkan bayangan kontras dan tidak menimbulkan panas. Biasanya intensitas pencahayaan dinyatakan dalam satuan Lux.
Dalam bekerja tentunya pencahayaan ini sangat penting, sehingga dalam regulasi pemerintah telah dibuatkan standarisasi berkaitan tingkat pencahayaan untuk jenis-jenis pekerjaan tertentu. Misalnya untuk penerangan di halaman dan jalan standar yang ditetapkan pemerintah yaitu setidaknya 20 lux.
Atau untuk pekerjaan yang sifatnya mengerjakan bahan-bahan yang kasar, atau pergudangan untuk menyimpan barang-barang besar dan kasar setidaknya perlu 50 lux. Semakin teliti maka semakin tinggi juga intensitas yang diperlukan namun tetap ada batasannya. Karena pencahayaan yang terlalu terang juga bisa membahayakan.
Penerangan yang buruk atau yang tidak sesuai dengan jenis pekerjaannya akan menimbulkan risiko pada pekerja seperti kelelahan mata, berkurangannya kemampuan mampu hingga kerusakan indera mata.
Di beberapa kondisi, penerangan yang buruk juga dapat mengakibatkan kecelakaan kerja. Oleh karena itu penting memastikan bahwa kita bekerja dengan penerangan yang baik. Aturan terkait pencahayaan bisa dilihat di Permenaker no 5 tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja (halaman 61)



Dalam menjaga keselamatan di lingkungan kerja berpotensi berbahaya, lifeline merupakan alat yang sangat penting. Dengan memilih dan menggunakan lifeline yang tepat, pekerja dapat bekerja dengan lebih percaya diri dan aman di ketinggian, mengurangi risiko jatuh bebas dan cedera yang serius. Namun, keselamatan tidak hanya tergantung pada pemilihan lifeline yang sesuai, tetapi juga pada pemahaman dan penggunaan yang benar oleh para pekerja.
Pentingnya kesadaran dan pelatihan dalam penggunaan lifeline tidak boleh diabaikan. Para pekerja perlu diberikan pemahaman mendalam tentang cara menggunakan lifeline dengan benar, termasuk cara memasangnya, mengaitkan diri dengan benar, dan melakukan inspeksi rutin untuk memastikan kondisi lifeline tetap optimal. Hal ini akan memastikan bahwa lifeline dapat berfungsi sebagaimana mestinya dalam situasi darurat dan memberikan perlindungan maksimal bagi para pekerja.
Lifeline adalah alat penting yang digunakan dalam berbagai industri untuk melindungi keselamatan para pekerja di lingkungan kerja yang berpotensi berbahaya. Beberapa contoh penggunaan lifeline meliputi:
Tips Memilih Lifeline yang Tepat
Ketika memilih lifeline, ada beberapa faktor penting yang perlu dipertimbangkan agar memastikan keselamatan dan kinerja optimal. Berikut adalah beberapa tips dalam memilih lifeline yang tepat:

Penilaian risiko kebakaran dirancang untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya kebakaran dengan mengidentifikasi potensi bahaya dan risiko kebakaran di dalam gedung. Namun, tidak hanya memeriksa struktur bangunan itu sendiri, tapi isi bangunan, tata letak, dan penggunaan bangunan. Bagaimana penggunaan bangunan tersebut mempengaruhi risiko kebakaran? Berapa banyak orang yang ada di dalam gedung? Bagaimana mereka akan selamat jika terjadi kebakaran? Langkah apa yang harus diambil untuk meminimalisir bahaya?
Untuk bisnis atau bangunan umum seperti toko, gedung perkantoran, atau tempat-tempat vital lainnya dan bahkan stasiun bis dan kereta api, perlu dilakukan penilaian risiko kebakaran. Semua properti perlu mendapat penilaian risiko kebakaran. Ini bukan dokumen opsional dan diwajibkan oleh hukum Inggris.
Penilaian Resiko Kebakaran adalah proses yang melibatkan evaluasi sistematis terhadap faktor-faktor yang menentukan bahaya kebakaran, serta kemungkinan kebakaran akan terjadi, dan konsekuensinya jika terjadi.
5 langkah untuk Penilaian Risiko:
Penting untuk diingat bahwa Penilaian Resiko Kebakaran Anda harus menunjukkan bahwa sejauh masuk akal, Anda telah mempertimbangkan kebutuhan semua orang yang relevan termasuk penyandang cacat, atau gangguan yang dapat mengurangi pelarian mereka dari tempat tersebut.
Tapi mengapa perlu penilaian risiko kebakaran?
Alasannya adalah bahwa penilaian risiko kebakaran diperlukan karena diatur dalam Regulatory Reform (Fire Safety) Order 2005. Di Indonesia Penerapan FRA ini dapat mengacu kepada standar National Fire Protection Association (NFPA) dan juga peraturan lokal seperti PerMen PU No. 26 Tahun 2008. Pengelolaan proteksi kebakaran adalah upaya mencegah terjadinya kebakaran atau meluasnya kebakaran ke ruangan-ruangan ataupun lantai-lantai bangunan, termasuk ke bangunan lainnya melalui eliminasi ataupun minimalisasi risiko bahaya kebakaran, pengaturan zona-zona yang berpotensi menimbulkan kebakaran, serta kesiapan dan kesiagaan sistem proteksi aktif maupun pasif.
Secara sederhana, peraturan tersebut menyatakan bahwa penilaian risiko kebakaran harus dilakukan, namun juga mencantumkan berbagai persyaratan lainnya seperti: siapa yang dapat melakukan penilaian risiko kebakaran, siapa yang bertanggung jawab jika terjadi kebakaran, bagaimana prosedur dalam tanggap darurat dan untuk wilayah rawan bahaya, bagaiamana memberikan sosialisasi kepada setiap karyawan sehingga karyawan mampu menyelamatkan diri, dan informasi apa yang harus diberikan kepada karyawan.
Penting untuk dipahami bahwa kegagalan mematuhi Regulasi (Keselamatan Kebakaran) atau kelalaian yang menyebabkan kebakaran pada orang lain dapat dituntut secara pidana kurungan paling lama 5 tahun atau pidana kurungan paling lama setahun menurut pasal 188 KUHP. Dalam beberapa kasus, pihak yang bersalah berakhir dengan hukuman penjara.
Penting untuk dicatat bahwa undang-undang meminta penilaian risiko agar ‘sesuai’ dan ‘cukup’. Masalahnya adalah bahwa ada tingkat interpretasi di sini: apa yang mungkin cocok untuk satu properti tentu tidak akan sesuai untuk yang lain. Inilah sebabnya mengapa penting untuk menyesuaikan penilaian risiko kebakaran di masing-masing lokasi, serta untuk memperbarui dan meninjau penilaian saat dan kapan perubahan terjadi, seperti saat ruangan dipindahkan, orang-orang di bangunan tersebut berubah (terutama jika terdapat anak-anak atau orang cacat atau lanjut usia).
Siapa pun dapat melakukan penilaian risiko kebakaran, asalkan dianggap ‘kompeten’, namun baru-baru ini ditemukan bahwa banyak pemilik bisnis tidak memiliki keterampilan atau pengetahuan untuk menyelesaikan penilaian risiko tanpa bantuan. Masalahnya muncul ketika orang yang melakukan penilaian risiko kebakaran tidak memiliki pengalaman dan kemampuan untuk sepenuhnya menganalisis risiko. Bagaimana jika risiko atau bahaya tidak terjawab?
Tapi bagaimana Anda menemukan penilai risiko yang andal? Jawabannya sederhana: use only verified and certified risk assessors!
Penilaian risiko kebakaran mudah dilakukan, namun sulit dilakukan dengan baik. Hampir semua orang yang memiliki latar belakang di industri kebakaran dapat menjadikan diri mereka sebagai penilai risiko kebakaran yang ‘profesional’. Bahkan ada ratusan perusahaan yang mengaku sebagai ‘expert’ risk assessors, namun tanpa ada bukti nyata seperti tidak memiliki sertifikat.