Loading...
Mempersiapkan pengalaman terbaik untuk Anda

Telinga manusia mampu mendeteksi berbagai intensitas suara (tingkat kenyaringan) dari yang sangat lembut hingga sangat keras. Satuan ukuran yang digunakan untuk menyatakan intensitas suara adalah desibel (dB). Semakin tinggi kebisingan suara, maka akan semakin tinggi ukuran desibel (dB). Suara yang memiliki desibel tinggi memiliki kemungkinan mengakibatkan kerusakan pada telinga.
Berikut perbandingan level intensitas suara menurut WHO:
Bahkan paparan singkat dengan tingkat dB yang tinggi, seperti suara ledakan bisa jauh lebih berbahaya. Cukup satu kali mendengar dari jarak dekat sudah mampu mengakibatkan seseorang terkena gangguan kehilangan pendengaran.
Lalu, berapa dB batas aman suara yang bisa diterima telinga manusia dan tak berisiko menimbulkan gangguan pendengaran? National Institute for Occupational Safety and Health (NIOSH) dan Occupational Safety and Health Association (OSHA) menerapkan batas aman paparan suara atau kebisingan di level 85 dB dalam jangka waktu 8 jam per hari.
Batas aman tersebut juga diambil sebagai standar WHO dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.5 Tahun 2018 tentang Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan kerja. Berikut Nilai Ambang Batas (NAB) Kebisingan:
*Lamanya waktu yang diizinkan untuk mendengarkan dengan aman semakin berkurang seiring dengan peningkatan level suara.
Penting untuk memahami jarak Anda berada dari sumber suara dan lamanya waktu mendengar suara tersebut. Hal ini berpengaruh terhadap kesehatan pendengaran.
sumber : safetysign indonesia