Hindari Kesalahan Pemasangan Rambu K3 dengan Safety Sign Assessment
Safety K3

Hindari Kesalahan Pemasangan Rambu K3 dengan Safety Sign Assessment

28 Februari 2024

Rambu keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah sebuah media komunikasi visual berupa piktogram/simbol dan teks yang berguna untuk menyampaikan informasi bahaya atau pesan-pesan K3 kepada pekerja, kontraktor, dan tamu yang berada di area perusahaan. Rambu K3 memiliki peranan penting untuk mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK) serta mengingatkan pekerja, kontraktor, atau tamu perusahaan tentang potensi bahaya dan bagaimana menghindari bahaya yang terdapat di area kerja.

Pada hierarki pengendalian risiko, pemasangan rambu K3 termasuk ke dalam upaya pengendalian administratif yang bertujuan untuk mengantisipasi atau meminimalkan timbulnya risiko atau bahaya yang ada di tempat kerja. Berdasarkan UU No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, memasang rambu K3 merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi pengurus perusahaan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan pekerja dan orang lain yang berada di tempat kerja.

UU No.1 Tahun 1970 Pasal 14 huruf (b):

“Pengurus diwajibkan memasang dalam tempat kerja yang dipimpinnya, semua gambar keselamatan kerja yang diwajibkan dan semua bahan pembinaan lainnya, pada tempat-tempat yang mudah dilihat dan terbaca menurut petunjuk pegawai pengawas atau ahli Keselamatan Kerja.”

Rambu K3 juga menjadi bagian penting dalam penerapan sistem manajemen K3 (SMK3) karena termasuk dalam kriteria penilaian penerapan atau audit SMK3. Sesuai PP No.50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3, pada poin keamanan bekerja berdasarkan SMK3 disebutkan bahwa rambu-rambu K3 harus dipasang sesuai dengan standar dan pedoman teknis.

Meski rambu K3 memiliki peranan penting dalam SMK3 dan sudah menjadi kewajiban dasar pengurus perusahaan, namun tidak sedikit perusahaan yang melakukan beberapa kesalahan umum dalam pemasangan rambu K3 sehingga membuat keberadaan rambu-rambu K3 di area kerja menjadi kurang efektif atau bahkan sering kali diabaikan.

Hindari Kesalahan Pemasangan Rambu K3 dengan Safety Sign Assessment

Ketika berkunjung ke sebuah perusahaan, pernahkah Anda melihat rambu K3 hanya dibuat menggunakan secarik kertas yang di laminasi? Rambu K3 tidak terbaca atau kurang dimengerti? Atau bahkan rambu K3 yang sudah usang atau rusak masih terpasang di area kerja?

Hindari Kesalahan Pemasangan Rambu K3 dengan Safety Sign Assessment Ketika berkunjung ke sebuah perusahaan, pernahkah Anda melihat rambu K3 hanya dibuat menggunakan secarik kertas yang di laminasi? Rambu K3 tidak terbaca atau kurang dimengerti? Atau bahkan rambu K3 yang sudah usang atau rusak masih terpasang di area kerja?

Dokumentasi PT Safety Sign Indonesia

Hingga saat ini, ada saja perusahaan yang masih menganggap pemasangan rambu K3 sebagai beban sehingga hanya dilakukan setengah-setengah. Terkadang, pengadaan rambu K3 baru dilakukan sungguh-sungguh memperhatikan kualitas dan kuantitas saat akan melaksanakan audit atau setelah ada peringatan dari pemerintah setempat.

Berikut beberapa kesalahan umum pemasangan rambu K3 yang masih sering ditemukan di perusahaan:

  • Desain dan format rambu K3 tidak sesuai standar nasional/internasional
  • Piktogram/simbol dan teks/pesan rambu K3 tidak jelas atau kurang dipahami
  • Warna dan/atau teks pada header rambu K3 tidak sesuai dengan klasifikasi bahaya yang ada di area kerja
  • Lokasi pemasangan rambu K3 kurang tepat sehingga tidak mudah terlihat
  • Ukuran rambu K3 kurang tepat sehingga tidak terbaca
  • Kualitas material rambu K3 yang digunakan tidak tahan lama atau cepat rusak
  • Cara pemasangan rambu K3 kurang tepat.

Seperti kita ketahui, sesuai regulasi nasional terkait keselamatan kerja, pemasangan rambu K3 sudah menjadi kewajiban pengurus dalam mengendalikan potensi bahaya dan mengurangi kecelakaan kerja serta PAK di area kerja, maka pemasangannya mulai dari jenis, desain, material, ukuran, lokasi, dan cara pemasangan tidak boleh sembarangan.

Masalahnya, bila rambu K3 tidak terbaca dengan baik, pesan rambu K3 tidak jelas, lokasi pemasangan kurang tepat, atau material tidak tahan lama, pemasangan rambu K3 untuk meminimalkan kecelakaan kerja dan meningkatkan kepedulian pekerja, kontraktor, dan tamu tentang potensi bahaya tidak akan berfungsi maksimal.

Pada akhirnya kampanye K3 di perusahaan Anda menjadi kurang efektif dan ini merupakan pemborosan. Selain itu, kesalahan dalam pemasangan rambu K3 juga bisa memengaruhi poin penilaian perusahaan Anda saat melaksanakan audit karena tidak sesuai dengan standar dan pedoman yang berlaku.

Maka dari itu, dalam memasang rambu K3 baru atau memperbarui rambu K3 lama di perusahaan, Anda perlu menentukannya dengan cermat, solusinya adalah dengan melakukan Safety Sign Assesment Melalui safety sign assessment di area kerja, Anda dapat menentukan kebutuhan rambu K3 yang diperlukan.

Safety sign assessment adalah kegiatan survei yang dilakukan untuk membantu menentukan jenis, desain, material, ukuran, lokasi, hingga cara pemasangan rambu K3 sesuai kebutuhan perusahaan. Melalui safety sign assessment ini, Anda juga bisa mendapatkan manfaat lain di antaranya:

  • Mengetahui rambu K3 lama yang tidak dibutuhkan lagi atau Anda pun bisa mengombinasikan rambu K3 baru yang sesuai untuk area kerja yang disurvei.
  • Mengetahui rambu K3 lama yang hilang atau rusak dan perlu diganti.

Tak jarang, instruksi atau peringatan untuk pekerja hanya dibuat dalam secarik kertas yang di laminasi dan ditempel di dinding atau pintu. Melalui survei, Anda jadi mengetahui instruksi atau peringatan mana saja yang harus diperbarui, baik dari segi desain, format, teks/pesan, bahasa, ukuran, material, dll. sesuai standar dan pedoman yang berlaku.

  • Mengetahui rambu K3 yang sudah usang atau kedaluwarsa. Standar rambu K3 selalu mengalami perubahan baik dari segi desain, piktogram, warna, konten, dll. Pastikan rambu K3 yang terpasang di area kerja Anda sudah sesuai dengan standar terbaru dari standar nasional atau internasional (OSHA/ANSI, ISO, BSI).
  • Mengetahui kebutuhan rambu K3 baru. Hal ini tidak hanya berlaku untuk perusahaan atau area kerja baru, bila Anda merasa rambu K3 yang sekarang terasa kurang efektif atau tidak memadai, Anda bisa menggantinya dengan yang baru berbasis standar nasional atau internasional.

Artikel Lainnya

Bahaya Penerangan Yang Buruk Bagi Pekerja
Safety K307 April 2022

Bahaya Penerangan Yang Buruk Bagi Pekerja

Penerangan yang buruk bukan berati yang gelap. Namun penerangan yang baik ditempat kerja adalah yang tidak menyilaukan, yang tidak berkedip, yang tidak menimbulkan bayangan kontras dan tidak menimbulkan panas.  Biasanya intensitas pencahayaan dinyatakan dalam satuan Lux.

Dalam bekerja tentunya pencahayaan ini sangat penting, sehingga dalam regulasi pemerintah telah dibuatkan standarisasi berkaitan tingkat pencahayaan untuk jenis-jenis pekerjaan tertentu. Misalnya untuk penerangan di halaman dan jalan standar yang ditetapkan pemerintah yaitu setidaknya 20 lux.

Atau untuk pekerjaan yang sifatnya mengerjakan bahan-bahan yang kasar, atau pergudangan untuk menyimpan barang-barang besar dan kasar setidaknya perlu 50 lux. Semakin teliti maka semakin tinggi juga intensitas yang diperlukan namun tetap ada batasannya. Karena pencahayaan yang terlalu terang juga bisa membahayakan.

Penerangan yang buruk atau yang tidak sesuai dengan jenis pekerjaannya akan menimbulkan risiko pada pekerja seperti kelelahan mata, berkurangannya kemampuan mampu hingga kerusakan indera mata.

Di beberapa kondisi, penerangan yang buruk juga dapat mengakibatkan kecelakaan kerja.  Oleh karena itu penting memastikan bahwa kita bekerja dengan penerangan yang baik. Aturan terkait pencahayaan bisa dilihat di Permenaker no 5 tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja (halaman 61)


Baik bukan berarti sangat terang, buruk bukan berarti redup. Tapi baik adalah yang sesuai dengan kebutuhan kita.
 
sumber : hsepedia
Mengenal Fungsi dan Manfaat Lifeline
Safety K309 September 2024

Mengenal Fungsi dan Manfaat Lifeline

Dalam dunia industri, keselamatan merupakan hal yang tak bisa diabaikan. Lifeline, atau tali pengaman safety, menjadi salah satu alat penting dalam menjaga keselamatan para pekerja, terutama di lingkungan kerja yang tinggi atau berbahaya. Dan Lifeline bukan hanya sekadar tali biasa, tetapi sebuah sistem pengaman yang dirancang untuk menahan atau menopang beban serta mengamankan pekerja dari jatuh atau tergelincir.

Pengertian Lifeline

Lifeline merupakan tali yang menjadi bagian integral dari sistem keselamatan yang dirancang untuk melindungi pekerja di lingkungan kerja yang memerlukan perlindungan dari jatuh atau tergelincir. Bahan yang digunakan untuk membuat lifeline biasanya dipilih karena kekuatan dan ketahanannya terhadap tekanan dan keausan, seperti nilon yang kuat atau baja tahan lama. Namun, selain kekuatan materi, desain lifeline juga memperhitungkan fleksibilitas agar pengguna dapat bergerak dengan relatif bebas tanpa mengorbankan keamanan.

Attachment point pada lifeline menjadi komponen kunci yang memungkinkan pengguna terhubung ke anchor point dengan aman. Anchor point biasanya dipasang pada struktur yang stabil dan kuat, seperti dinding beton atau tiang baja, untuk memastikan bahwa lifeline dapat menahan beban pengguna dengan efektif. Pemasangan attachment point dan anchor point harus dilakukan dengan cermat sesuai dengan panduan keselamatan yang berlaku, serta mempertimbangkan faktor-faktor seperti beban maksimum yang akan ditanggung oleh lifeline dan posisi pengguna saat bekerja.

Dalam situasi darurat, lifeline menjadi jaminan bagi keselamatan pekerja. Ketika terjadi kejadian tak terduga seperti jatuh atau tergelincir, lifeline akan mencegah pengguna jatuh ke bawah dengan menahan beban tubuhnya. Oleh karena itu, penggunaan lifeline tidak hanya mengurangi risiko kecelakaan, tetapi juga memberikan kepercayaan diri ekstra bagi pekerja yang harus beroperasi di ketinggian atau lingkungan kerja yang berpotensi berbahaya.

Fungsi Lifeline

Lifeline memiliki beberapa fungsi utama yang mendukung keselamatan dan efisiensi di lingkungan kerja yang berpotensi berbahaya:

  1. Mencegah jatuh dari ketinggian
    Sebagai pengaman sekunder, lifeline berperan penting dalam menyediakan lapisan tambahan perlindungan jika terjadi kegagalan pada sistem pengaman utama, seperti safety harness. Dengan lifeline yang terpasang dengan benar, pekerja memiliki perlindungan tambahan yang dapat mencegah jatuh bebas.
  1. Membantu proses evakuasi
    Lifeline juga menjadi alat penting dalam proses evakuasi darurat. Dalam situasi di mana seseorang terjebak di ketinggian, lifeline dapat digunakan untuk membantu mereka turun ke tempat yang lebih aman dengan cepat dan efisien, mengurangi risiko cedera atau bahaya yang lebih besar.
  1. Memosisikan pekerja
    Lifeline juga memungkinkan pekerja untuk diposisikan dengan tepat di tempat-tempat yang sulit dijangkau. Hal ini memungkinkan mereka untuk melakukan pekerjaan mereka dengan lebih efektif dan efisien, bahkan di lingkungan kerja yang sulit atau terbatas aksesnya. Dengan demikian, lifeline tidak hanya berfungsi sebagai alat pengaman, tetapi juga sebagai alat bantu dalam menjalankan tugas-tugas pekerjaan dengan lebih aman dan efisien.

Manfaat Lifeline

Penggunaan lifeline dalam lingkungan kerja membawa berbagai manfaat yang signifikan bagi keselamatan dan produktivitas:

  1. Meningkatkan keselamatan kerja
    Manfaat utama lifeline adalah kemampuannya untuk mengurangi risiko jatuh dari ketinggian serta cedera yang terkait dengannya. Dengan menyediakan perlindungan tambahan, lifeline membantu menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman bagi para pekerja, sehingga mengurangi kemungkinan kecelakaan yang serius.
  1. Meningkatkan efisiensi kerja
    Lifeline meningkatkan efisiensi kerja dengan memungkinkan pekerja untuk bergerak dengan lebih leluasa dan cepat di lingkungan kerja yang tinggi atau sulit dijangkau. Dengan adanya lifeline yang terpasang, pekerja dapat fokus pada tugas-tugas mereka tanpa harus khawatir akan risiko jatuh atau tergelincir, sehingga mempercepat proses penyelesaian pekerjaan.
  1. Meningkatkan moral kerja
    Lifeline dapat meningkatkan moral kerja para pekerja. Dengan merasa aman dan dilindungi oleh lifeline, para pekerja dapat merasa lebih percaya diri dan nyaman dalam menjalankan tugas-tugas mereka di lingkungan kerja yang berpotensi berbahaya. Hal ini dapat berdampak positif pada motivasi dan kinerja mereka, serta menciptakan budaya kerja yang lebih responsif terhadap keselamatan dan kesejahteraan pekerja.
Mengapa perlu melakukan penilaian risiko kebakaran?
Safety K326 Agustus 2024

Mengapa perlu melakukan penilaian risiko kebakaran?

Penilaian risiko kebakaran dirancang untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya kebakaran dengan mengidentifikasi potensi bahaya dan risiko kebakaran di dalam gedung. Namun, tidak hanya memeriksa struktur bangunan itu sendiri, tapi isi bangunan, tata letak, dan penggunaan bangunan. Bagaimana penggunaan bangunan tersebut mempengaruhi risiko kebakaran? Berapa banyak orang yang ada di dalam gedung? Bagaimana mereka akan selamat jika terjadi kebakaran? Langkah apa yang harus diambil untuk meminimalisir bahaya?

Untuk bisnis atau bangunan umum seperti toko, gedung perkantoran, atau tempat-tempat vital lainnya dan bahkan stasiun bis dan kereta api, perlu dilakukan penilaian risiko kebakaran. Semua properti perlu mendapat penilaian risiko kebakaran. Ini bukan dokumen opsional dan diwajibkan oleh hukum Inggris.

Penilaian Resiko Kebakaran adalah proses yang melibatkan evaluasi sistematis terhadap faktor-faktor yang menentukan bahaya kebakaran, serta kemungkinan kebakaran akan terjadi, dan konsekuensinya jika terjadi.

5 langkah untuk Penilaian Risiko:

  1. Identify fire hazards
  2. Identify people at risk
  3. Evaluate, Remove, Reduce and Protect from risk
  4. Record, Plan, Inform, Instruct and Train
  5. Review and Evaluate

Penting untuk diingat bahwa Penilaian Resiko Kebakaran Anda harus menunjukkan bahwa sejauh masuk akal, Anda telah mempertimbangkan kebutuhan semua orang yang relevan termasuk penyandang cacat, atau gangguan yang dapat mengurangi pelarian mereka dari tempat tersebut.

Tapi mengapa perlu penilaian risiko kebakaran?

Alasannya adalah bahwa penilaian risiko kebakaran diperlukan karena diatur dalam Regulatory Reform (Fire Safety) Order 2005. Di Indonesia Penerapan FRA ini dapat mengacu kepada standar National Fire Protection Association (NFPA) dan juga peraturan lokal seperti PerMen PU No. 26 Tahun 2008. Pengelolaan proteksi kebakaran adalah upaya mencegah terjadinya kebakaran atau meluasnya kebakaran ke ruangan-ruangan ataupun lantai-lantai bangunan, termasuk ke bangunan lainnya melalui eliminasi ataupun minimalisasi risiko bahaya kebakaran, pengaturan zona-zona yang berpotensi menimbulkan kebakaran, serta kesiapan dan kesiagaan sistem proteksi aktif maupun pasif.

Secara sederhana, peraturan tersebut menyatakan bahwa penilaian risiko kebakaran harus dilakukan, namun juga mencantumkan berbagai persyaratan lainnya seperti: siapa yang dapat melakukan penilaian risiko kebakaran, siapa yang bertanggung jawab jika terjadi kebakaran, bagaimana prosedur dalam tanggap darurat dan untuk wilayah rawan bahaya, bagaiamana memberikan sosialisasi kepada setiap karyawan sehingga karyawan mampu menyelamatkan diri, dan informasi apa yang harus diberikan kepada karyawan.

Penting untuk dipahami bahwa kegagalan mematuhi Regulasi (Keselamatan Kebakaran) atau kelalaian yang menyebabkan kebakaran pada orang lain dapat dituntut secara pidana kurungan paling lama 5 tahun atau pidana kurungan paling lama setahun menurut pasal 188 KUHP. Dalam beberapa kasus, pihak yang bersalah berakhir dengan hukuman penjara.

Penting untuk dicatat bahwa undang-undang meminta penilaian risiko agar ‘sesuai’ dan ‘cukup’. Masalahnya adalah bahwa ada tingkat interpretasi di sini: apa yang mungkin cocok untuk satu properti tentu tidak akan sesuai untuk yang lain. Inilah sebabnya mengapa penting untuk menyesuaikan penilaian risiko kebakaran di masing-masing lokasi, serta untuk memperbarui dan meninjau penilaian saat dan kapan perubahan terjadi, seperti saat ruangan dipindahkan, orang-orang di bangunan tersebut berubah (terutama jika terdapat anak-anak atau orang cacat atau lanjut usia).

Siapa pun dapat melakukan penilaian risiko kebakaran, asalkan dianggap ‘kompeten’, namun baru-baru ini ditemukan bahwa banyak pemilik bisnis tidak memiliki keterampilan atau pengetahuan untuk menyelesaikan penilaian risiko tanpa bantuan. Masalahnya muncul ketika orang yang melakukan penilaian risiko kebakaran tidak memiliki pengalaman dan kemampuan untuk sepenuhnya menganalisis risiko. Bagaimana jika risiko atau bahaya tidak terjawab?

Tapi bagaimana Anda menemukan penilai risiko yang andal? Jawabannya sederhana: use only verified and certified risk assessors!

Penilaian risiko kebakaran mudah dilakukan, namun sulit dilakukan dengan baik. Hampir semua orang yang memiliki latar belakang di industri kebakaran dapat menjadikan diri mereka sebagai penilai risiko kebakaran yang ‘profesional’. Bahkan ada ratusan perusahaan yang mengaku sebagai ‘expert’ risk assessors, namun tanpa ada bukti nyata seperti tidak memiliki sertifikat.

Bagaimana Cara Mencegah dan Mengurangi Rasa Sakit Perut Saat Maag Kambuh?
Safety K311 Mei 2023

Bagaimana Cara Mencegah dan Mengurangi Rasa Sakit Perut Saat Maag Kambuh?

Sakit maag merupakan kondisi yang terjadi dimana adanya peningkatan produksi asam lambung yang dapat mengiritasi lambung akibat dari beberapa kebiasaan tidak sehat seperti pola makan tidak teratur, konsumsi makanan pemicu asam lambung, stres, atau berbaring dan berolahraga sesaat setelah makan.
 
Untuk mencegahnya, maka anda perlu mulai menerapkan pola hidup sehat seperti dengan :
  • menjaga berat badan ideal atau meurunkan berat badan jika berlebih
  • meningkatkan frekuensi makan menjadi seperti 5-6 kali sehari dalam porsi sedikit-sedikit dan teratur
  • tidak mengonsumsi makanan dalam porsi besar sekaligus
  • hindari makanan pemicu asam lambung
  • hindari kebiasaan merokok dan minum alkohol
  • hindari berbaring atau berolahraga sesaat setelah makan
  • kelola stres dengan baik
  • serta mengonsumsi obat antasida atau sukralfat ketika mengalami kekambuhan.

Antasida adalah obat untuk meredakan gejala akibat asam lambung berlebih, seperti nyeri ulu hati, kembung, mual, atau rasa panas di dada. Obat ini bisa digunakan dalam pengobatan sakit maag, penyakit asam lambung (GERD), tukak lambung, atau gastritis.

Antasida (antacid) bekerja dengan cara menetralkan asam lambung sehingga keluhan akibat naiknya asam lambung akan mereda. Obat ini dapat bekerja dalam hitungan jam setelah diminum. Namun, antasida hanya bisa meredakan gejala dan tidak dapat mengobati penyebab meningkatnya asam lambung.

Sukralfat atau sucralfate adalah obat untuk mengatasi tukak lambung, ulkus duodenum, atau gastritis kronis. Sukralfat tersedia dalam bentuk tablet, kaplet, dan suspensi yang hanya boleh digunakan dengan resep dokter.

Sukralfat bekerja dengan cara menempel di bagian lambung atau usus yang terluka. Obat ini melindungi lukadari asam lambung, enzim pencernaan, dan garam empedu. Dengan begitu, sukralfat mencegah luka menjadi semakin parah dan membantu penyembuhan luka lebih cepat.

Jika nantinya dengan penerapan pola hidup sehat tersebut kekambuhan sakit maag masih sering terjadi dan belum dapat teratasi dengan secara mandiri, maka sebaiknya periksakan diri anda ke dokter penyakit dalam.

sumber : alodokter