Alat pemadam Api Ringan (Fire Extinguisher) yang biasanya kita kenal dengan istilah APAR. Biasanya APAR berbentuk tabung kecil untuk pemadaman api skala kecil dan bermacam jenis APAR. Apar umumnya berisi zatzat yang berbeda antara satu sama lain, seperti adanya cairan, serbuk, dan lain sebagainya.
Apar merupakan sebuah alat yang digunakan hanya dalam keadaan darurat. Jadi, alat ini harus dipergunakan dalam hal mendesak dan tidak diperkenankan untuk bermainmain khususnya pada anak-anak. Oleh karena itu, alat ini harus dijauhkan dari jangkauan anak-anak, tetapi harus terlihat jelas agar mudah digunakan. Jenis alat pemadam kebakaran dapat dikategorikan berdasarkan sistem kerja, medium, dan kapasitas. Di bawah ini adalah rincian jenis APAR, antara lain.
Jenis APAR berdasarkan sistem kerjanya:
1. Stored Pressure System
Alat ini merupakan salah satu alat yang paling banyak digunakan karena paling sederhana. Dalam sistem tekanan penyimpanan, tekanan bercampur langsung dengan media tanpa melalui kartrid.
Alat ini berbentuk tabung berwarna merah, di atasnya terdapat indikator yang dapat digunakan untuk mengetahui kapasitas APAR. Selain itu, pada bagian atas alat ini terdapat bagian pengait yang digunakan untuk mengunci laju kebocoran dari APAR agar APAR tidak mudah bocor.
2. System Cartridge Pressure
APAR ini adalah APAR kecepatan tidak langsung. Alat ini tidak memiliki indikator untuk mengukur jumlah konten dalam alat. Oleh karena itu, sulit bagi pengguna untuk menentukan apakah isi alat ini hilang/habis.
Jenis APAR berdasarkan media yang digunakan
1. Alat pemadam api cair Alat pemadam api ini diisi dengan cairan
APAR ini merupakan APAR yang paling cocok untuk masyarakat umum karena harganya yang terjangkau dan efektifitas biaya. Selain itu, alat ini sangat ideal untuk memadamkan api yang dimulai dari bahan yang mudah terbakar seperti kertas, plastik dan bahan mudah terbakar lainnya.
2. APAR berbahan Busa Pasa
Alat ini berbahan utama yaitu busa. Busa dapat melindungi dan mematikan api dengan signifikan. Api yang ada akan tertutupi oleh busabusa dari alat tersebut, sehingga akan menutupi titik api tersebut. Dengan demikian, api tersebut tidak mempunyai oksigen karena oksigen tak dapat masuk dalam busa tersebut. Dengan demikian, api akan padam karena tak ada oksigen.
3. APAR jenis serbuk
Pada alat ini berbahan utama yaitu serbu. Serbuk tidak sembarang serbuk, karena pada alat ini terkandung bahan kimia atau Dry Chemical Powder yang terdiri dari serbuk kimia yang merupakan gabungan dari Mono Amonium dan Ammonium Sulfat
4. APAR jenis karbon dioksida
Pada alat ini terdapat bahan utama yaitu Karbondioksida (CO2). Seperti yang diketahui CO2 merupakan salah satu senyawa kimia yang sering digunakan dalam proses pemadaman. Dalam hal ini, alat pemadam api jenis ini sangat cocok untuk memadamkan api yang berasal dari cairan yang mudah terbakar, misalnya.
APAR berdasarkan kapasitas
Ada dua jenis alat pemadam kebakaran di bagian ini:
1. APAR, kapasitas 18 kg, dengan alat pemadam api ini, kapasitasnya hanya 18kg. Oleh karena itu, alat pemadam kebakaran ini akan lebih cepat kosong
2. Kapasitas APAR di atas 18kg, kapasitas yang lebih besar tentunya membuat penggunaan APAR ini lebih awet. pada dasarnya dapat terbakar kapan saja.
Oleh karena itu tak ada salahnya untuk mempersiapkan alat pemadam yang sesuai dengan lingkungan sekitar anda. Jika semisal lingkungan anda memang banyak logam tak ada salahnya memiliki pemadam dry powder begitu juga jika disekitar justru didominasi oleh benda padat non logam bisa menyiapkan bak pasir atau kran air.
Keselamatan tidak hanya tanggung jawab individu, tetapi juga tanggung jawab kolektif. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan dan pengelola proyek untuk memastikan bahwa semua pekerja dilengkapi dengan lifeline yang sesuai dan mendapat pelatihan yang diperlukan untuk menggunakan peralatan tersebut dengan aman.
Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, di mana setiap pekerja dapat bekerja dengan damai dan produktif, tanpa khawatir akan risiko yang tidak perlu.
Memilih lifeline yang tepat adalah keputusan penting yang memerlukan pertimbangan serius terhadap beberapa faktor kunci. Berikut adalah beberapa faktor yang harus dipertimbangkan saat memilih lifeline:
Tips Menggunakan Lifeline dengan Aman
Menggunakan lifeline dengan aman adalah kunci untuk menjaga keselamatan di tempat kerja yang melibatkan pekerjaan di ketinggian. Berikut beberapa tips yang dapat membantu Anda menggunakan lifeline dengan aman:
Penilaian risiko kebakaran dirancang untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya kebakaran dengan mengidentifikasi potensi bahaya dan risiko kebakaran di dalam gedung. Namun, tidak hanya memeriksa struktur bangunan itu sendiri, tapi isi bangunan, tata letak, dan penggunaan bangunan. Bagaimana penggunaan bangunan tersebut mempengaruhi risiko kebakaran? Berapa banyak orang yang ada di dalam gedung? Bagaimana mereka akan selamat jika terjadi kebakaran? Langkah apa yang harus diambil untuk meminimalisir bahaya?
Untuk bisnis atau bangunan umum seperti toko, gedung perkantoran, atau tempat-tempat vital lainnya dan bahkan stasiun bis dan kereta api, perlu dilakukan penilaian risiko kebakaran. Semua properti perlu mendapat penilaian risiko kebakaran. Ini bukan dokumen opsional dan diwajibkan oleh hukum Inggris.
Penilaian Resiko Kebakaran adalah proses yang melibatkan evaluasi sistematis terhadap faktor-faktor yang menentukan bahaya kebakaran, serta kemungkinan kebakaran akan terjadi, dan konsekuensinya jika terjadi.
5 langkah untuk Penilaian Risiko:
Penting untuk diingat bahwa Penilaian Resiko Kebakaran Anda harus menunjukkan bahwa sejauh masuk akal, Anda telah mempertimbangkan kebutuhan semua orang yang relevan termasuk penyandang cacat, atau gangguan yang dapat mengurangi pelarian mereka dari tempat tersebut.
Tapi mengapa perlu penilaian risiko kebakaran?
Alasannya adalah bahwa penilaian risiko kebakaran diperlukan karena diatur dalam Regulatory Reform (Fire Safety) Order 2005. Di Indonesia Penerapan FRA ini dapat mengacu kepada standar National Fire Protection Association (NFPA) dan juga peraturan lokal seperti PerMen PU No. 26 Tahun 2008. Pengelolaan proteksi kebakaran adalah upaya mencegah terjadinya kebakaran atau meluasnya kebakaran ke ruangan-ruangan ataupun lantai-lantai bangunan, termasuk ke bangunan lainnya melalui eliminasi ataupun minimalisasi risiko bahaya kebakaran, pengaturan zona-zona yang berpotensi menimbulkan kebakaran, serta kesiapan dan kesiagaan sistem proteksi aktif maupun pasif.
Secara sederhana, peraturan tersebut menyatakan bahwa penilaian risiko kebakaran harus dilakukan, namun juga mencantumkan berbagai persyaratan lainnya seperti: siapa yang dapat melakukan penilaian risiko kebakaran, siapa yang bertanggung jawab jika terjadi kebakaran, bagaimana prosedur dalam tanggap darurat dan untuk wilayah rawan bahaya, bagaiamana memberikan sosialisasi kepada setiap karyawan sehingga karyawan mampu menyelamatkan diri, dan informasi apa yang harus diberikan kepada karyawan.
Penting untuk dipahami bahwa kegagalan mematuhi Regulasi (Keselamatan Kebakaran) atau kelalaian yang menyebabkan kebakaran pada orang lain dapat dituntut secara pidana kurungan paling lama 5 tahun atau pidana kurungan paling lama setahun menurut pasal 188 KUHP. Dalam beberapa kasus, pihak yang bersalah berakhir dengan hukuman penjara.
Penting untuk dicatat bahwa undang-undang meminta penilaian risiko agar ‘sesuai’ dan ‘cukup’. Masalahnya adalah bahwa ada tingkat interpretasi di sini: apa yang mungkin cocok untuk satu properti tentu tidak akan sesuai untuk yang lain. Inilah sebabnya mengapa penting untuk menyesuaikan penilaian risiko kebakaran di masing-masing lokasi, serta untuk memperbarui dan meninjau penilaian saat dan kapan perubahan terjadi, seperti saat ruangan dipindahkan, orang-orang di bangunan tersebut berubah (terutama jika terdapat anak-anak atau orang cacat atau lanjut usia).
Siapa pun dapat melakukan penilaian risiko kebakaran, asalkan dianggap ‘kompeten’, namun baru-baru ini ditemukan bahwa banyak pemilik bisnis tidak memiliki keterampilan atau pengetahuan untuk menyelesaikan penilaian risiko tanpa bantuan. Masalahnya muncul ketika orang yang melakukan penilaian risiko kebakaran tidak memiliki pengalaman dan kemampuan untuk sepenuhnya menganalisis risiko. Bagaimana jika risiko atau bahaya tidak terjawab?
Tapi bagaimana Anda menemukan penilai risiko yang andal? Jawabannya sederhana: use only verified and certified risk assessors!
Penilaian risiko kebakaran mudah dilakukan, namun sulit dilakukan dengan baik. Hampir semua orang yang memiliki latar belakang di industri kebakaran dapat menjadikan diri mereka sebagai penilai risiko kebakaran yang ‘profesional’. Bahkan ada ratusan perusahaan yang mengaku sebagai ‘expert’ risk assessors, namun tanpa ada bukti nyata seperti tidak memiliki sertifikat.
Peran klasifikasi area berbahaya sangat penting dalam pencegahan kecelakaan karena memungkinkan perusahaan untuk mengidentifikasi dan menetapkan prioritas keselamatan dengan lebih efektif. Dengan mengetahui klasifikasi tersebut, perusahaan dapat mengambil langkah-langkah pencegahan yang sesuai, seperti menyusun prosedur keselamatan yang tepat dan menyediakan pelatihan kepada pekerja.
Selain itu, pengetahuan akan klasifikasi area berbahaya juga dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan pekerja terhadap potensi bahaya di lingkungan kerja mereka, sehingga membantu mengurangi risiko terjadinya kecelakaan yang tidak diinginkan. Dengan demikian, pemahaman akan klasifikasi area berbahaya menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif.
Klasifikasi area berbahaya tersebut mencakup berbagai tingkat risiko dan karakteristik yang berbeda. Ini penting untuk memastikan keselamatan dan keamanan di lingkungan kerja. Berikut adalah penjelasan singkat tentang setiap klasifikasi:
Tindakan Pencegahan untuk Masing-Masing Klasifikasi Area Berbahaya
Tindakan pencegahan untuk setiap klasifikasi area berbahaya dirancang untuk mengidentifikasi, mengurangi, dan mengendalikan risiko potensial yang terkait dengan area tersebut. Berikut adalah penjelasan lebih rinci untuk masing-masing klasifikasi:
Penerangan yang buruk bukan berati yang gelap. Namun penerangan yang baik ditempat kerja adalah yang tidak menyilaukan, yang tidak berkedip, yang tidak menimbulkan bayangan kontras dan tidak menimbulkan panas. Biasanya intensitas pencahayaan dinyatakan dalam satuan Lux.
Dalam bekerja tentunya pencahayaan ini sangat penting, sehingga dalam regulasi pemerintah telah dibuatkan standarisasi berkaitan tingkat pencahayaan untuk jenis-jenis pekerjaan tertentu. Misalnya untuk penerangan di halaman dan jalan standar yang ditetapkan pemerintah yaitu setidaknya 20 lux.
Atau untuk pekerjaan yang sifatnya mengerjakan bahan-bahan yang kasar, atau pergudangan untuk menyimpan barang-barang besar dan kasar setidaknya perlu 50 lux. Semakin teliti maka semakin tinggi juga intensitas yang diperlukan namun tetap ada batasannya. Karena pencahayaan yang terlalu terang juga bisa membahayakan.
Penerangan yang buruk atau yang tidak sesuai dengan jenis pekerjaannya akan menimbulkan risiko pada pekerja seperti kelelahan mata, berkurangannya kemampuan mampu hingga kerusakan indera mata.
Di beberapa kondisi, penerangan yang buruk juga dapat mengakibatkan kecelakaan kerja. Oleh karena itu penting memastikan bahwa kita bekerja dengan penerangan yang baik. Aturan terkait pencahayaan bisa dilihat di Permenaker no 5 tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja (halaman 61)