Loading...
Mempersiapkan pengalaman terbaik untuk Anda
Loading...
Mempersiapkan pengalaman terbaik untuk Anda

Kepercayaan merupakan salah satu aset penting dalam keberlangsungan sebuah organisasi. Sekali reputasi perusahaan terganggu akibat praktik suap, konflik kepentingan, atau pelanggaran etika, dampaknya dapat meluas mulai dari kerugian finansial, hilangnya kepercayaan pelanggan, terganggunya hubungan bisnis, hingga munculnya risiko hukum.
Karena itu, pencegahan penyuapan tidak cukup hanya dilakukan melalui aturan tertulis. Organisasi membutuhkan sistem yang mampu mengidentifikasi risiko, mencegah terjadinya penyuapan, mendeteksi indikasi pelanggaran, serta melakukan tindak lanjut secara konsisten.
Salah satu standar internasional yang dapat digunakan sebagai kerangka penerapan tersebut adalah ISO 37001:2025 Anti-Bribery Management Systems atau Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
ISO 37001:2025 merupakan edisi terbaru ISO 37001 yang diterbitkan pada tahun 2025 dan menggantikan ISO 37001:2016. Standar ini memberikan persyaratan serta panduan bagi organisasi untuk membangun, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan sistem manajemen anti-penyuapan.
ISO 37001:2025 adalah standar internasional untuk Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang dirancang untuk membantu organisasi mencegah, mendeteksi, dan menangani risiko penyuapan.
Standar ini dapat diterapkan oleh berbagai jenis organisasi, baik perusahaan swasta, instansi pemerintah, organisasi nirlaba, maupun organisasi dengan skala kecil hingga besar. ISO menjelaskan bahwa ruang lingkupnya dapat mencakup penyuapan langsung maupun tidak langsung, termasuk tindakan yang melibatkan organisasi, personel, dan rekan bisnis.
Melalui penerapan ISO 37001, organisasi dapat membangun mekanisme anti-penyuapan yang antara lain mencakup kebijakan anti-suap, penilaian risiko, due diligence, pengendalian keuangan dan nonkeuangan, pelatihan, pelaporan dugaan pelanggaran, pemantauan, serta evaluasi berkala.
Artinya, penerapan SMAP bukan sekadar memiliki aturan yang menyatakan bahwa perusahaan melarang suap. Organisasi perlu memastikan bahwa kebijakan tersebut benar-benar diterjemahkan menjadi proses, pengendalian, tanggung jawab, dan budaya kerja sehari-hari.
Dibandingkan dengan ISO 37001:2016, edisi terbaru memberikan sejumlah penyempurnaan agar sistem manajemen anti-penyuapan semakin relevan dengan perkembangan tata kelola organisasi dan risiko bisnis.
Struktur dasarnya masih relatif serupa dengan standar sebelumnya. Namun, terdapat penekanan dan penyempurnaan pada sejumlah area penting, terutama mengenai budaya anti-penyuapan, konflik kepentingan, kepemimpinan, fungsi anti-penyuapan, pelatihan, serta keterkaitan dengan isu perubahan iklim.
Berikut beberapa pembaruan penting yang perlu diperhatikan organisasi.
Salah satu pembaruan penting dalam ISO 37001:2025 adalah semakin kuatnya perhatian terhadap budaya anti-penyuapan atau anti-bribery culture.
Perusahaan tidak cukup hanya mempunyai prosedur, formulir, atau kebijakan anti-suap. Nilai integritas perlu tercermin dalam perilaku pimpinan maupun pekerja di berbagai tingkat organisasi.
Manajemen perlu mendorong perilaku yang sesuai dengan kebijakan anti-penyuapan sekaligus menghindari toleransi terhadap tindakan yang dapat merusak efektivitas SMAP.
Budaya tersebut dapat dibangun melalui komunikasi yang konsisten, keteladanan pimpinan, mekanisme pelaporan yang terpercaya, pelatihan, hingga penerapan pengendalian yang adil kepada seluruh pihak.
Keberhasilan Sistem Manajemen Anti Penyuapan sangat bergantung pada dukungan pimpinan organisasi.
ISO 37001:2025 memberikan penekanan yang lebih jelas terhadap keterlibatan governing body dan top management dalam mengawasi penerapan SMAP serta memastikan sistem tersebut mampu mencapai hasil yang diharapkan.
Manajemen puncak perlu menunjukkan komitmen melalui tindakan nyata, bukan hanya persetujuan administratif.
Contohnya antara lain:
memastikan kebijakan anti-penyuapan diterapkan secara konsisten;
menyediakan sumber daya yang dibutuhkan;
mendukung fungsi anti-penyuapan;
meninjau efektivitas penerapan sistem;
mendorong pekerja untuk melaporkan dugaan pelanggaran secara bertanggung jawab; dan
memastikan tidak terdapat toleransi terhadap praktik penyuapan.
Keteladanan pimpinan menjadi penting karena budaya kepatuhan akan sulit berkembang apabila aturan hanya diberlakukan kepada pekerja tetapi tidak diterapkan secara konsisten pada jajaran pengambil keputusan.
Konflik kepentingan atau conflict of interest dapat menjadi salah satu pintu masuk terjadinya penyimpangan.
Konflik kepentingan dapat muncul ketika kepentingan pribadi seseorang berpotensi memengaruhi objektivitasnya dalam mengambil keputusan atas nama organisasi.
Pada ISO 37001:2025, konsep konflik kepentingan diperjelas dan organisasi didorong untuk memiliki mekanisme yang membantu personel mengenali serta melaporkan konflik kepentingan, baik yang benar-benar terjadi maupun yang berpotensi terjadi.
Contohnya dapat terjadi dalam proses:
pengadaan barang dan jasa;
pemilihan vendor;
penerimaan hadiah atau fasilitas;
perekrutan karyawan;
pemberian kontrak;
penggunaan pihak ketiga; atau
transaksi dengan pihak yang memiliki hubungan pribadi dengan pengambil keputusan.
Dengan pengendalian yang tepat, potensi konflik tersebut dapat diketahui lebih awal sebelum berkembang menjadi pelanggaran yang lebih serius.
Pada versi sebelumnya dikenal istilah anti-bribery compliance function. Dalam ISO 37001:2025, istilah tersebut disederhanakan menjadi anti-bribery function dengan penjelasan yang semakin jelas mengenai tanggung jawab serta independensi operasionalnya.
Fungsi ini memiliki posisi penting dalam membantu organisasi mengawasi pelaksanaan sistem anti-penyuapan.
Agar dapat bekerja secara efektif, personel yang menjalankan fungsi tersebut perlu memiliki kompetensi, kewenangan, sumber daya, akses, serta tingkat independensi yang memadai.
Sistem yang baik tidak akan berjalan optimal apabila pekerja tidak memahami risiko penyuapan dan tindakan yang harus dilakukan ketika menghadapi situasi tertentu.
Karena itu, kesadaran dan pelatihan anti-penyuapan menjadi bagian penting dalam penerapan ISO 37001:2025.
Materi pelatihan sebaiknya tidak hanya berisi definisi suap. Organisasi dapat menggunakan studi kasus yang relevan dengan aktivitas kerja seperti pemberian hadiah, entertainment, sponsorship, transaksi dengan vendor, pembayaran tertentu, penggunaan perantara, hingga konflik kepentingan.
BSI juga mencatat adanya penguatan pada aspek pelatihan dan awareness dalam revisi 2025.
Dengan pendekatan tersebut, pekerja akan lebih mudah mengenali risiko dan mengetahui tindakan yang tepat ketika menghadapi situasi yang meragukan.
Pembaruan ISO 37001:2025 juga mengakomodasi perkembangan dalam standar sistem manajemen ISO yang berkaitan dengan climate change atau perubahan iklim.
Organisasi perlu mempertimbangkan apakah isu perubahan iklim relevan terhadap konteks organisasi dan kemampuan sistem manajemen dalam mencapai hasil yang diharapkan.
Dalam konteks anti-penyuapan, isu tersebut dapat menjadi relevan misalnya pada aktivitas yang berhubungan dengan proyek lingkungan, rantai pasok, pendanaan hijau, regulasi lingkungan, atau program keberlanjutan yang melibatkan banyak pemangku kepentingan.
Namun, hal tersebut bukan berarti setiap organisasi otomatis memiliki risiko penyuapan terkait perubahan iklim. Relevansinya tetap perlu dinilai berdasarkan konteks dan aktivitas masing-masing organisasi.
ISO 37001:2025 semakin diselaraskan dengan berbagai standar tata kelola dan sistem manajemen lainnya.
DNV menyebutkan bahwa revisi terbaru telah diharmonisasikan antara lain dengan ISO 37301 tentang Compliance Management Systems, ISO 37000 tentang Governance of Organizations, serta ISO/TS 37008 terkait internal investigations.
Hal ini menjadi keuntungan bagi organisasi yang telah memiliki sistem manajemen lain.
Dalam praktiknya, SMAP dapat dikembangkan secara terintegrasi dengan sistem seperti:
ISO 9001 Sistem Manajemen Mutu;
ISO 14001 Sistem Manajemen Lingkungan;
ISO 45001 Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja;
ISO 37301 Compliance Management Systems; dan
sistem tata kelola organisasi lainnya.
Dengan pendekatan terintegrasi, perusahaan dapat mengurangi duplikasi dokumen maupun proses dan membangun sistem manajemen yang lebih efisien.
Penerapan ISO 37001 bukan hanya berkaitan dengan kebutuhan sertifikasi.
Sistem manajemen anti-penyuapan dapat menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam memperkuat tata kelola dan mengurangi berbagai risiko yang berkaitan dengan aktivitas bisnis.
Beberapa manfaat yang dapat diperoleh organisasi antara lain:
Organisasi mempunyai mekanisme yang lebih terstruktur untuk mengidentifikasi area rawan suap dan menentukan pengendalian yang sesuai dengan tingkat risikonya.
Pembagian peran, tanggung jawab, pengawasan, dan mekanisme pelaporan yang lebih jelas dapat membantu meningkatkan akuntabilitas organisasi.
Kasus penyuapan dapat memberikan dampak jangka panjang terhadap citra perusahaan. Sistem pencegahan yang baik dapat membantu organisasi mengurangi risiko tersebut.
Implementasi sistem anti-penyuapan menunjukkan bahwa perusahaan memiliki pendekatan yang sistematis terhadap integritas, transparansi, dan kepatuhan.
ISO sendiri menyebut pengurangan risiko penyuapan, peningkatan kepatuhan, peningkatan kepercayaan stakeholder, serta penguatan reputasi dan integritas sebagai manfaat penerapan ISO 37001.
ISO 37001:2025 tidak hanya diperuntukkan bagi perusahaan berskala besar.
Standar ini dapat diterapkan pada berbagai organisasi tanpa melihat ukuran maupun sektornya, termasuk organisasi publik, swasta, serta organisasi nirlaba.
Penerapannya menjadi semakin relevan bagi organisasi yang:
mempunyai banyak vendor atau mitra bisnis;
terlibat dalam proses tender dan pengadaan;
menggunakan agen, perantara, atau pihak ketiga;
menjalankan kegiatan dengan risiko suap yang relatif tinggi;
menjalankan proyek dengan banyak stakeholder;
ingin memperkuat sistem compliance;
membutuhkan tata kelola bisnis yang lebih transparan; atau
telah menerapkan ISO 37001 versi sebelumnya dan perlu memahami perubahan versi 2025.
Bagi organisasi yang telah menerapkan versi sebelumnya, perubahan menuju ISO 37001:2025 sebaiknya dimulai dengan melakukan gap analysis.
Organisasi dapat membandingkan sistem yang sudah berjalan dengan persyaratan versi terbaru.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
Memahami perubahan ISO 37001:2025
Tim terkait perlu memahami persyaratan baru maupun area yang mengalami penyempurnaan.
Melakukan gap analysis
Bandingkan kebijakan, prosedur, risk assessment, mekanisme konflik kepentingan, pelatihan, serta pengawasan yang ada dengan kebutuhan terbaru.
Meninjau kembali risiko penyuapan
Pastikan bribery risk assessment masih relevan dengan proses bisnis, stakeholder, serta perubahan lingkungan organisasi.
Meninjau kebijakan dan prosedur internal
Lakukan penyesuaian apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan versi terbaru.
Memperkuat peran pimpinan
Pastikan governing body dan top management memahami tanggung jawab mereka dalam penerapan SMAP.
Meningkatkan kompetensi dan awareness personel
Sosialisasi dan pelatihan perlu diberikan kepada pihak yang mempunyai pengaruh terhadap efektivitas sistem.
Melakukan audit dan evaluasi berkala
Organisasi perlu mengukur apakah pengendalian yang diterapkan benar-benar bekerja secara efektif.
Salah satu kesalahan yang perlu dihindari adalah memandang ISO 37001 hanya sebagai kebutuhan dokumentasi untuk memperoleh sertifikat.
Esensi sebenarnya adalah menciptakan sistem yang mampu membantu organisasi membangun budaya bisnis yang berintegritas.
Kebijakan anti-suap, risk assessment, due diligence, mekanisme pelaporan, audit, pelatihan, serta komitmen pimpinan harus saling mendukung.
Apabila diterapkan dengan konsisten, ISO 37001:2025 dapat menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun organisasi yang transparan, terpercaya, dan memiliki tata kelola yang lebih baik.
Perubahan standar membutuhkan pemahaman yang tepat agar proses implementasi maupun transisi dapat dilakukan secara efektif.
Midiatama Academy dapat menjadi mitra pengembangan kompetensi perusahaan melalui program pelatihan yang berkaitan dengan sistem manajemen, tata kelola, compliance, dan peningkatan kompetensi SDM.
Melalui pembelajaran yang terstruktur, peserta diharapkan tidak hanya memahami persyaratan standar, tetapi juga mampu melihat penerapannya dalam aktivitas organisasi sehari-hari.
Bagi perusahaan yang ingin meningkatkan pemahaman mengenai ISO 37001:2025 dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), peningkatan kompetensi tim merupakan salah satu langkah awal yang penting untuk membangun sistem anti-penyuapan yang efektif dan berkelanjutan.
ISO 37001:2025 adalah standar internasional mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang memberikan persyaratan serta panduan bagi organisasi dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani penyuapan.
Ya. ISO mencatat ISO 37001:2016 telah ditarik dan digantikan oleh ISO 37001:2025 sebagai edisi kedua standar tersebut.
Tidak. ISO 37001 dapat diterapkan oleh organisasi dengan berbagai ukuran serta pada sektor publik, swasta, maupun nirlaba.
Beberapa area yang mendapatkan perhatian lebih meliputi budaya anti-penyuapan, konflik kepentingan, peran pimpinan, fungsi anti-penyuapan, training dan awareness, isu perubahan iklim, serta harmonisasi dengan standar tata kelola dan compliance lainnya.
Ya. ISO 37001 dapat diterapkan sebagai sistem tersendiri maupun diintegrasikan dengan sistem manajemen lain yang digunakan organisasi.