Loading...
Mempersiapkan pengalaman terbaik untuk Anda
Dalam dunia Safety (K3) terkadang kita sering mendengar tentang Hazard, namun tahukah kalian apa itu Hazard? Hazard adalah semua sumber, situasi ataupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan cedera (kecelakaan kerja) dan atau penyakit akibat kerja (PAK).
Hazard dapat berupa bahan – bahan kimia, bagian – bagian mesin, bentuk energi, metode kerja atau situasi kerja.
KONSEP BAHAYA DALAM K3
Secara umum terdapat 5 (lima) faktor bahaya K3 di tempat kerja, antara lain : faktor bahaya biologi(s), faktor bahaya kimia, faktor bahaya fisik / mekanik, faktor bahaya biomekanik serta faktor bahaya social – psikologis.
1. Biomechanical Hazard ( Bahaya Ergonomi )
Jenis bahaya ini berasal dari ketidak sesuaian desain layout kerja / mesin, gerakan yang berulang serta postur / posisi kerja yang dapat mengakibatkan adanya gangguan kesehatan seperti musculoskeletal disorders (MSDs), carpal turner syndrome (CTS), badan menjadi mudah pegah dan lelah serta gangguan lainnya
2. Physical Hazard ( Bahaya Fisik )
Bahaya fisik merupakan potensi bahaya yang dapat menyebabkan gangguan – gangguan kesehatan terhadap tenaga kerja yang terpapar secara terus menerus oleh faktor fisik. Faktor fisik adalah faktor di dalam tempat kerja yang bersifat fisika antara lain kebisingan, penerangan, getaran, iklim kerja, gelombang mikro dan sinar ultra ungu. Faktor – faktor ini mungkin berasal dari bagian tertentu yang dihasilkan dari proses produksi atau produk samping yang tidak diinginkan.
Contoh kasusnya adalah mesin las, speaker, atau suara kendaraan yang sudah di modifikasi sehingga mengeluarkan suara yang terlalu bising diatas nilai ambang batas yang memekakan telinga. Jika terlalu lama terpapar oleh bising, pekerja dapat mengalami gangguan pendengaran seperti penurunan pendengaran hingga tuli.
Contoh kasus kedua adalah memegang peralatan yang bergetar sering mempengaruhi tangan dan lengan pengguna sehingga dapat menyebabkan kerusakan pada pembuluh darah dan sirkulasi di tangan. Sebaliknya, mengemudi traktor di jalan bergelombang dengan kursi yang dirancang tidak sesuai dengan antoprometri pekerja sehingga menimbulkan getaran ke seluruh tubuh dapat mengakibatkan nyeri punggung bagian bawah.
3. Chemical Hazard ( Bahaya Kimia )
Bahaya kimia adalah bahaya yang berasal dari bahan bahan kimia dari mulai yang ber substansi cair, padat, ataupun juga gas yang berada di tempat kerja. Risiko kesehatan timbul dari pajanan berbagai bahan kimia. Banyak bahan kimia yang memiliki sifat beracun dapat memasuki aliran darah dan menyebabkan kerusakan pada sistem tubuh dan organ lainnya yang dapat masuk ke dalam tubuh melalui tiga cara utama yaitu :
4. Biological Hazard ( Bahaya Biologi )
Bahaya biologi adalah bahaya yang berasal dari tanaman, binatang, organisme atau mikro organisme yang kemudian masuk kedalam tubuh kita yang dapat mengancam kesehatan serta dapat juga dari pekerja yang menderita penyakit tertentu yang dapat menularkan virusnya kepada pekerja lain seperti TBC, Hepatitis A/B.
5. Psychosocial Hazard ( Bahaya psikologi )
Jenis bahaya ini dari beberapa ahli menyebutnya sebagai bahaya dalam pengorganisasian pekerjaan, merupakan bahaya yang berasal dari konflik batin dengan lingkungan yang ada di tempat kerja, baik itu dengan rekan kerja maupun dengan fasilitas yang ada di lingkungan kerja dimana kemudian dapat menganggu aspek psikologis pekerja sehingga dapat menyebabkan produktivitas pekerja menurun.
Contohnya: aksi bullying, kekerasan, pelecehan, pengucilan, tekanan dan himpitan pekerjaan, tuntutan deadline pekerjaan, persaingan kerja tidak sehat, pekerjaan yang monoton, jenjang karir tidak bagus, alat bantu kerja yang tidak memadai dan lainnya.
Dalam dunia industri, keselamatan merupakan hal yang tak bisa diabaikan. Lifeline, atau tali pengaman safety, menjadi salah satu alat penting dalam menjaga keselamatan para pekerja, terutama di lingkungan kerja yang tinggi atau berbahaya. Dan Lifeline bukan hanya sekadar tali biasa, tetapi sebuah sistem pengaman yang dirancang untuk menahan atau menopang beban serta mengamankan pekerja dari jatuh atau tergelincir.
Pengertian Lifeline
Lifeline merupakan tali yang menjadi bagian integral dari sistem keselamatan yang dirancang untuk melindungi pekerja di lingkungan kerja yang memerlukan perlindungan dari jatuh atau tergelincir. Bahan yang digunakan untuk membuat lifeline biasanya dipilih karena kekuatan dan ketahanannya terhadap tekanan dan keausan, seperti nilon yang kuat atau baja tahan lama. Namun, selain kekuatan materi, desain lifeline juga memperhitungkan fleksibilitas agar pengguna dapat bergerak dengan relatif bebas tanpa mengorbankan keamanan.
Attachment point pada lifeline menjadi komponen kunci yang memungkinkan pengguna terhubung ke anchor point dengan aman. Anchor point biasanya dipasang pada struktur yang stabil dan kuat, seperti dinding beton atau tiang baja, untuk memastikan bahwa lifeline dapat menahan beban pengguna dengan efektif. Pemasangan attachment point dan anchor point harus dilakukan dengan cermat sesuai dengan panduan keselamatan yang berlaku, serta mempertimbangkan faktor-faktor seperti beban maksimum yang akan ditanggung oleh lifeline dan posisi pengguna saat bekerja.
Dalam situasi darurat, lifeline menjadi jaminan bagi keselamatan pekerja. Ketika terjadi kejadian tak terduga seperti jatuh atau tergelincir, lifeline akan mencegah pengguna jatuh ke bawah dengan menahan beban tubuhnya. Oleh karena itu, penggunaan lifeline tidak hanya mengurangi risiko kecelakaan, tetapi juga memberikan kepercayaan diri ekstra bagi pekerja yang harus beroperasi di ketinggian atau lingkungan kerja yang berpotensi berbahaya.
Fungsi Lifeline
Lifeline memiliki beberapa fungsi utama yang mendukung keselamatan dan efisiensi di lingkungan kerja yang berpotensi berbahaya:
Manfaat Lifeline
Penggunaan lifeline dalam lingkungan kerja membawa berbagai manfaat yang signifikan bagi keselamatan dan produktivitas:
1. Control Panel Fire Alarm
Dalam instalasi fire alarm system dibutuhkan sebuah panel, karena sistem ini bekerja secara otomatis. Sehingga membutuhkan panel untuk mengontrol semuanya.
Panel tersebut bernama MCFA (Master control fire alarm) atau yang lebih sering disebut dengan panel fire alarm. MCFA akan berperan sebagai panel pusat yang akan mengatur dan mengendalikan semua detektor dan alarm bell yang terpasang.
Jadi semua data dan sinyal yang diberikan detector akan diolah MCFA. Kemudian baru mengeluarkan output berupa suara bunyi alarm maupun disertai dengan indikator visual. Dengan seperti ini, petugas yang memiliki tanggung jawab di bangunan tersebut bisa segera mengetahui lokasi kebakaran.
2. Audible Visual Fire Alarm
Menjadi komponen yang sangat penting, karena komponen inilah yang akan memberikan tanda kepada orang-orang disekitar jika sedang terjadi kebakaran. Nah, komponen peringatan fire alarm ini dibagi menjadi 3 macam dengan fungsi yang berbeda-beda, sebagai berikut.
Sebenarnya beberapa jenis audible visual fire alarm memiliki fungsi dan tujuan yang sama. Hanya saja, Anda bisa sesuaikan dengan peringatan seperti apa yang sedang dibutuhkan untuk proteksi bangunan Anda.
3. Power Supply
Seperti yang kita tahu bahwa, fire alarm system memiliki banyak detector, apalagi yang menggunakan model Full Addressable. Maka dari itu, dibutuhkan daya listrik yang lumayan besar agar semua detektor bisa terus aktif dan siap siaga.
Itulah mengapa dibutuhkan peran power supply untuk terus memberikan daya listrik ke seluruh jaringan instalasi sistem alarm kebakaran.
Mengetahui klasifikasi area berbahaya merupakan hal yang sangat penting dalam lingkungan kerja karena dapat membantu mengidentifikasi potensi bahaya dan risiko yang mungkin terjadi. Kecelakaan kerja dapat memiliki dampak negatif yang serius, termasuk cedera fisik yang parah atau bahkan kematian bagi pekerja yang terlibat.
Selain itu, kecelakaan juga dapat merugikan perusahaan dengan menyebabkan kerusakan pada peralatan dan properti, mengganggu produktivitas, serta menimbulkan biaya medis dan kompensasi yang tinggi.
Tips Menerapkan Tindakan Pencegahan di Tempat Kerja
Menerapkan tindakan pencegahan di tempat kerja memerlukan pendekatan yang holistik dan berkelanjutan. Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu dalam menerapkan tindakan pencegahan di tempat kerja:
Menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman adalah tanggung jawab bersama. Keselamatan kerja merupakan prioritas yang harus dipegang oleh semua pihak terlibat, baik manajemen perusahaan maupun para pekerja. Dengan memahami klasifikasi area berbahaya dan mengambil tindakan pencegahan yang tepat, kita dapat meminimalkan risiko kecelakaan kerja yang serius.
Dan dengan menerapkan langkah-langkah pencegahan yang sesuai, seperti pelatihan keselamatan, penggunaan peralatan pelindung diri, dan penegakan prosedur keselamatan, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi semua.
Antasida adalah obat untuk meredakan gejala akibat asam lambung berlebih, seperti nyeri ulu hati, kembung, mual, atau rasa panas di dada. Obat ini bisa digunakan dalam pengobatan sakit maag, penyakit asam lambung (GERD), tukak lambung, atau gastritis.
Antasida (antacid) bekerja dengan cara menetralkan asam lambung sehingga keluhan akibat naiknya asam lambung akan mereda. Obat ini dapat bekerja dalam hitungan jam setelah diminum. Namun, antasida hanya bisa meredakan gejala dan tidak dapat mengobati penyebab meningkatnya asam lambung.
Sukralfat atau sucralfate adalah obat untuk mengatasi tukak lambung, ulkus duodenum, atau gastritis kronis. Sukralfat tersedia dalam bentuk tablet, kaplet, dan suspensi yang hanya boleh digunakan dengan resep dokter.
Sukralfat bekerja dengan cara menempel di bagian lambung atau usus yang terluka. Obat ini melindungi lukadari asam lambung, enzim pencernaan, dan garam empedu. Dengan begitu, sukralfat mencegah luka menjadi semakin parah dan membantu penyembuhan luka lebih cepat.
Jika nantinya dengan penerapan pola hidup sehat tersebut kekambuhan sakit maag masih sering terjadi dan belum dapat teratasi dengan secara mandiri, maka sebaiknya periksakan diri anda ke dokter penyakit dalam.
sumber : alodokter