Loading...
Mempersiapkan pengalaman terbaik untuk Anda
Setelah menentukan kategori APD yang diperlukan, berikut panduan memilih APD yang tepat sesuai dengan potensi bahaya dan tingkat perlindungan yang diperlukan:
Pakaian Pelindung
Pakaian pelindung berfungsi untuk melindungi tubuh atau pakaian pekerja saat terjadi kontak dengan bahan kimia berbahaya dan mencegah penyebaran kontaminasi. Pemilihan pakaian pelindung saat menangani bahan kimia tergantung pada risiko dan tingkat perlindungan yang diperlukan. Berikut beberapa pakaian pelindung yang dapat Anda gunakan saat menangani bahan kimia, antara lain:
a. Jas laboratorium
Jas laboratorium dapat digunakan untuk penggunaan skala kecil dan penanganan bahan kimia dengan risiko rendah. Pakaian pelindung ini berfungsi untuk mencegah kontaminasi bahan ke dalam tubuh, melindungi tubuh dan pakaian pekerja dari percikan, cipratan, atau tumpahan bahan kimia. Jas laboratorium dapat diaplikasikan untuk pemakaian umum, perlindungan dari bahan kimia, biologi, radiasi, dan bahaya fisik. Jas laboratorium harus terbuat dari bahan katun dan sintetik seperti nilon atau terylene dengan water repellent (pori-pori kain tidak dapat ditembus oleh air). Jas laboratorium tidak boleh dipakai di luar daerah laboratorium.
b. Apron
Apron biasanya diaplikasikan untuk penggunaan bahan kimia dalam jumlah besar dan berisiko tinggi. Apron digunakan untuk melindungi pekerja dari bahan yang bersifat korosif dan mengiritasi, cairan berbahaya, zat pelarut yang kuat, minyak dan pelumas padat/ gemuk (grease). Pakaian pelindung berbentuk seperti celemek ini biasanya terbuat dari bahan neoprene atau polyurethane dilapisi bahan nilon, terylene, atau karet alami. Ada juga yang terbuat dari bahan plastik, dengan rekomendasi tidak boleh dikenakan di area yang mengandung bahan kimia mudah terbakar karena bisa dapat menimbulkan kebakaran yang dipicu listrik statis.
c. Jumpsuits atau coverall
Pakaian pelindung ini direkomendasikan untuk dipakai pada kondisi berisiko tinggi seperti menangani bahan kimia yang bersifat karsinogenik dalam jumlah banyak. Jumpsuit atau coverall berfungsi untuk melindungi pekerja dari percikan, cipratan, atau tumpahan zat berbahaya berisiko tinggi.
Sumber: 3m.com
Jumpsuit atau coverall biasanya terbuat dari bahan karet, neoprene, viton, vinyl dan material lain yang mampu memberikan perlindungan tingkat tinggi kepada pekerja dari percikan bahan kimia yang bersifat karsinogen dan bahan kimia berisiko tinggi lainnya. Pakaian pelindung ini tersedia dalam dua jenis, yakni disposable coverall (sekali pakai) dan reusable coverall.
Catatan: Untuk penggunaan bahan kimia dalam jumlah besar dan berisiko tinggi, pekerja tidak diperkenankan menggunakan pakaian pelindung yang dijahit atau berpori (tidak tahan terhadap permeasi). Penggunaan apron dan jumpsuit/ coverall sangat direkomendasikan.
Pelindung Tangan
Fungsi utama pelindung tangan adalah melindungi tangan dari cedera akibat terkena bahan kimia atau terkena peralatan laboratorium yang pecah atau rusak serta melindungi tangan dari permukaan benda yang kasar atau tajam dan material panas atau dingin.
Bahan kimia biasanya dapat dengan cepat merusak material sarung tangan jika material yang dipilih tidak sesuai dengan sifat bahan kimia yang ditangani. Maka, material dan ketebalan menjadi pertimbangan utama saat memilih sarung tangan. Bahan sarung tangan yang dipilih harus sesuai dengan sifat bahan kimia yang ditangani. Sarung tangan yang digunakan saat menangani bahan kimia biasanya terbuat dari neoprene, polyvinyl chloride (PVC), polyvinyl alcohol (PVA), karet butil atau alam, karet sintetis, dan nitril.
Panduan umum pemilihan material sarung tangan berdasarkan jenis bahan kimia :
Keterangan:
S Suitable
F Fair (menawarkan perlindungan minimum namun tetap memadai, tidak direkomendasikan untuk penggunaan jangka panjang)
NR Not recommended
S* Not suitable (tidak cocok digunakan untuk asam nitrat atau asam sulfat pada konsentrasi tinggi)
Catatan: Konsultasikan dengan produsen saat Anda memilih sarung tangan untuk penanganan bahan kimia.
1. Control Panel Fire Alarm
Dalam instalasi fire alarm system dibutuhkan sebuah panel, karena sistem ini bekerja secara otomatis. Sehingga membutuhkan panel untuk mengontrol semuanya.
Panel tersebut bernama MCFA (Master control fire alarm) atau yang lebih sering disebut dengan panel fire alarm. MCFA akan berperan sebagai panel pusat yang akan mengatur dan mengendalikan semua detektor dan alarm bell yang terpasang.
Jadi semua data dan sinyal yang diberikan detector akan diolah MCFA. Kemudian baru mengeluarkan output berupa suara bunyi alarm maupun disertai dengan indikator visual. Dengan seperti ini, petugas yang memiliki tanggung jawab di bangunan tersebut bisa segera mengetahui lokasi kebakaran.
2. Audible Visual Fire Alarm
Menjadi komponen yang sangat penting, karena komponen inilah yang akan memberikan tanda kepada orang-orang disekitar jika sedang terjadi kebakaran. Nah, komponen peringatan fire alarm ini dibagi menjadi 3 macam dengan fungsi yang berbeda-beda, sebagai berikut.
Sebenarnya beberapa jenis audible visual fire alarm memiliki fungsi dan tujuan yang sama. Hanya saja, Anda bisa sesuaikan dengan peringatan seperti apa yang sedang dibutuhkan untuk proteksi bangunan Anda.
3. Power Supply
Seperti yang kita tahu bahwa, fire alarm system memiliki banyak detector, apalagi yang menggunakan model Full Addressable. Maka dari itu, dibutuhkan daya listrik yang lumayan besar agar semua detektor bisa terus aktif dan siap siaga.
Itulah mengapa dibutuhkan peran power supply untuk terus memberikan daya listrik ke seluruh jaringan instalasi sistem alarm kebakaran.
Penilaian risiko kebakaran dirancang untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya kebakaran dengan mengidentifikasi potensi bahaya dan risiko kebakaran di dalam gedung. Namun, tidak hanya memeriksa struktur bangunan itu sendiri, tapi isi bangunan, tata letak, dan penggunaan bangunan. Bagaimana penggunaan bangunan tersebut mempengaruhi risiko kebakaran? Berapa banyak orang yang ada di dalam gedung? Bagaimana mereka akan selamat jika terjadi kebakaran? Langkah apa yang harus diambil untuk meminimalisir bahaya?
Untuk bisnis atau bangunan umum seperti toko, gedung perkantoran, atau tempat-tempat vital lainnya dan bahkan stasiun bis dan kereta api, perlu dilakukan penilaian risiko kebakaran. Semua properti perlu mendapat penilaian risiko kebakaran. Ini bukan dokumen opsional dan diwajibkan oleh hukum Inggris.
Penilaian Resiko Kebakaran adalah proses yang melibatkan evaluasi sistematis terhadap faktor-faktor yang menentukan bahaya kebakaran, serta kemungkinan kebakaran akan terjadi, dan konsekuensinya jika terjadi.
5 langkah untuk Penilaian Risiko:
Penting untuk diingat bahwa Penilaian Resiko Kebakaran Anda harus menunjukkan bahwa sejauh masuk akal, Anda telah mempertimbangkan kebutuhan semua orang yang relevan termasuk penyandang cacat, atau gangguan yang dapat mengurangi pelarian mereka dari tempat tersebut.
Tapi mengapa perlu penilaian risiko kebakaran?
Alasannya adalah bahwa penilaian risiko kebakaran diperlukan karena diatur dalam Regulatory Reform (Fire Safety) Order 2005. Di Indonesia Penerapan FRA ini dapat mengacu kepada standar National Fire Protection Association (NFPA) dan juga peraturan lokal seperti PerMen PU No. 26 Tahun 2008. Pengelolaan proteksi kebakaran adalah upaya mencegah terjadinya kebakaran atau meluasnya kebakaran ke ruangan-ruangan ataupun lantai-lantai bangunan, termasuk ke bangunan lainnya melalui eliminasi ataupun minimalisasi risiko bahaya kebakaran, pengaturan zona-zona yang berpotensi menimbulkan kebakaran, serta kesiapan dan kesiagaan sistem proteksi aktif maupun pasif.
Secara sederhana, peraturan tersebut menyatakan bahwa penilaian risiko kebakaran harus dilakukan, namun juga mencantumkan berbagai persyaratan lainnya seperti: siapa yang dapat melakukan penilaian risiko kebakaran, siapa yang bertanggung jawab jika terjadi kebakaran, bagaimana prosedur dalam tanggap darurat dan untuk wilayah rawan bahaya, bagaiamana memberikan sosialisasi kepada setiap karyawan sehingga karyawan mampu menyelamatkan diri, dan informasi apa yang harus diberikan kepada karyawan.
Penting untuk dipahami bahwa kegagalan mematuhi Regulasi (Keselamatan Kebakaran) atau kelalaian yang menyebabkan kebakaran pada orang lain dapat dituntut secara pidana kurungan paling lama 5 tahun atau pidana kurungan paling lama setahun menurut pasal 188 KUHP. Dalam beberapa kasus, pihak yang bersalah berakhir dengan hukuman penjara.
Penting untuk dicatat bahwa undang-undang meminta penilaian risiko agar ‘sesuai’ dan ‘cukup’. Masalahnya adalah bahwa ada tingkat interpretasi di sini: apa yang mungkin cocok untuk satu properti tentu tidak akan sesuai untuk yang lain. Inilah sebabnya mengapa penting untuk menyesuaikan penilaian risiko kebakaran di masing-masing lokasi, serta untuk memperbarui dan meninjau penilaian saat dan kapan perubahan terjadi, seperti saat ruangan dipindahkan, orang-orang di bangunan tersebut berubah (terutama jika terdapat anak-anak atau orang cacat atau lanjut usia).
Siapa pun dapat melakukan penilaian risiko kebakaran, asalkan dianggap ‘kompeten’, namun baru-baru ini ditemukan bahwa banyak pemilik bisnis tidak memiliki keterampilan atau pengetahuan untuk menyelesaikan penilaian risiko tanpa bantuan. Masalahnya muncul ketika orang yang melakukan penilaian risiko kebakaran tidak memiliki pengalaman dan kemampuan untuk sepenuhnya menganalisis risiko. Bagaimana jika risiko atau bahaya tidak terjawab?
Tapi bagaimana Anda menemukan penilai risiko yang andal? Jawabannya sederhana: use only verified and certified risk assessors!
Penilaian risiko kebakaran mudah dilakukan, namun sulit dilakukan dengan baik. Hampir semua orang yang memiliki latar belakang di industri kebakaran dapat menjadikan diri mereka sebagai penilai risiko kebakaran yang ‘profesional’. Bahkan ada ratusan perusahaan yang mengaku sebagai ‘expert’ risk assessors, namun tanpa ada bukti nyata seperti tidak memiliki sertifikat.
Dalam dunia industri, keselamatan merupakan hal yang tak bisa diabaikan. Lifeline, atau tali pengaman safety, menjadi salah satu alat penting dalam menjaga keselamatan para pekerja, terutama di lingkungan kerja yang tinggi atau berbahaya. Dan Lifeline bukan hanya sekadar tali biasa, tetapi sebuah sistem pengaman yang dirancang untuk menahan atau menopang beban serta mengamankan pekerja dari jatuh atau tergelincir.
Pengertian Lifeline
Lifeline merupakan tali yang menjadi bagian integral dari sistem keselamatan yang dirancang untuk melindungi pekerja di lingkungan kerja yang memerlukan perlindungan dari jatuh atau tergelincir. Bahan yang digunakan untuk membuat lifeline biasanya dipilih karena kekuatan dan ketahanannya terhadap tekanan dan keausan, seperti nilon yang kuat atau baja tahan lama. Namun, selain kekuatan materi, desain lifeline juga memperhitungkan fleksibilitas agar pengguna dapat bergerak dengan relatif bebas tanpa mengorbankan keamanan.
Attachment point pada lifeline menjadi komponen kunci yang memungkinkan pengguna terhubung ke anchor point dengan aman. Anchor point biasanya dipasang pada struktur yang stabil dan kuat, seperti dinding beton atau tiang baja, untuk memastikan bahwa lifeline dapat menahan beban pengguna dengan efektif. Pemasangan attachment point dan anchor point harus dilakukan dengan cermat sesuai dengan panduan keselamatan yang berlaku, serta mempertimbangkan faktor-faktor seperti beban maksimum yang akan ditanggung oleh lifeline dan posisi pengguna saat bekerja.
Dalam situasi darurat, lifeline menjadi jaminan bagi keselamatan pekerja. Ketika terjadi kejadian tak terduga seperti jatuh atau tergelincir, lifeline akan mencegah pengguna jatuh ke bawah dengan menahan beban tubuhnya. Oleh karena itu, penggunaan lifeline tidak hanya mengurangi risiko kecelakaan, tetapi juga memberikan kepercayaan diri ekstra bagi pekerja yang harus beroperasi di ketinggian atau lingkungan kerja yang berpotensi berbahaya.
Fungsi Lifeline
Lifeline memiliki beberapa fungsi utama yang mendukung keselamatan dan efisiensi di lingkungan kerja yang berpotensi berbahaya:
Manfaat Lifeline
Penggunaan lifeline dalam lingkungan kerja membawa berbagai manfaat yang signifikan bagi keselamatan dan produktivitas:
Penerangan yang buruk bukan berati yang gelap. Namun penerangan yang baik ditempat kerja adalah yang tidak menyilaukan, yang tidak berkedip, yang tidak menimbulkan bayangan kontras dan tidak menimbulkan panas. Biasanya intensitas pencahayaan dinyatakan dalam satuan Lux.
Dalam bekerja tentunya pencahayaan ini sangat penting, sehingga dalam regulasi pemerintah telah dibuatkan standarisasi berkaitan tingkat pencahayaan untuk jenis-jenis pekerjaan tertentu. Misalnya untuk penerangan di halaman dan jalan standar yang ditetapkan pemerintah yaitu setidaknya 20 lux.
Atau untuk pekerjaan yang sifatnya mengerjakan bahan-bahan yang kasar, atau pergudangan untuk menyimpan barang-barang besar dan kasar setidaknya perlu 50 lux. Semakin teliti maka semakin tinggi juga intensitas yang diperlukan namun tetap ada batasannya. Karena pencahayaan yang terlalu terang juga bisa membahayakan.
Penerangan yang buruk atau yang tidak sesuai dengan jenis pekerjaannya akan menimbulkan risiko pada pekerja seperti kelelahan mata, berkurangannya kemampuan mampu hingga kerusakan indera mata.
Di beberapa kondisi, penerangan yang buruk juga dapat mengakibatkan kecelakaan kerja. Oleh karena itu penting memastikan bahwa kita bekerja dengan penerangan yang baik. Aturan terkait pencahayaan bisa dilihat di Permenaker no 5 tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja (halaman 61)