Loading...
Mempersiapkan pengalaman terbaik untuk Anda
Loading...
Mempersiapkan pengalaman terbaik untuk Anda

Laboratorium pengujian dan kalibrasi adalah tempat dilakukannya penelitian, pengukuran, ataupun pengembangan untuk menghasilkan data secara akurat, valid, dan teliti. Laboratorium memiliki kemampuan dalam memelihara keabsahan kualitas hasil uji dan data yang dihasilkan. ISO/IEC 17025:2017 adalah standar ISO yang digunakan oleh Laboratorium sebagai persyaratan umum untuk kompetensi laboratorium pengujian dan kalibrasi. Sebagian negara menggunakan ISO/IEC 17025 sebagai standar akreditasi untuk dinilai kompeten secara teknis.
Pada umumnya, para pemasok dan pihak berwenang tidak akan menerima hasil uji atau kalibrasi hasil dari laboratorium yang tidak terakreditasi. Dibandingkan dengan seri ISO 9000 standar, ISO/IEC 17025 lebih spesifik dalam persyaratan kompetensi yang berlaku secara langsung kepada organisasi yang memiliki laboratorium untuk pengujian dan kalibrasi. ISO/IEC 17025 adalah sistem manajemen yang selaras dengan ISO 9001:2015.
ISO/IEC 17025 telah mencakup Referensi Normatif, Syarat dan Definisi, Persyaratan Manajemen dan Persyaratan Teknis. Dimana ISO/IEC 17025 sendiri adalah Persyaratan Manajemen dan Persyaratan Teknis. Persyaratan manajemen membahas masalah terkait operasi dan efektivitas sistem manajemen mutu dalam laboratorium. Sedangkan persyaratan teknis meliputi faktor yang menentukan kebenaran dan kehandalan pengujian dan kalibrasi yang dilakukan di laboratorium.
Di Indonesia, ISO/IEC 17025:2008 telah diadopsi menjadi SNI ISO/IEC 17025:2017 Persyaratan umum kompetensi laboratorium pengujian dan kalibrasi oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) pada tahun 2017. BSN merupakan lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menyusun, mengadopsi, merevisi dan mengesahkan Standar Nasional Indonesia (SNI). Sedangkan Komite Akreditasi Nasional (KAN) adalah lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk melakukan akreditasi terhadap laboratorium dan badan sertifikasi.
KAN merupakan satu-satunya lembaga akreditasi di Indonesia yang berwenang melakukan akreditasi. Kemudian, Sertifikat laboratorium pengujian dan kalibrasi yang diterbitkan oleh KAN telah diakui oleh negara-negara kawasan Asia Pasifik karena sudah mempunyai perjanjian saling pengakuan (Mutual Recognition Agreements).
Manfaat ISO/IEC 17025:2017