Loading...
Mempersiapkan pengalaman terbaik untuk Anda
Loading...
Mempersiapkan pengalaman terbaik untuk Anda

Risiko di lapangan dapat terjadi secara tidak terduga,Tidak heran jika banyak perusahaan yang memiliki budaya keselamatan kerja (K3) bagi karyawannya. Oleh karna itu Pentingnya tiap perusahan memiliki SOP K3.
Menurut data dari BPJS Ketenagakerjaan, angka kecelakaan kerja setiap tahunnya masih relatif tinggi di Indonesia. Pada tahun 2016 saja, jumlah kasus yang dilaporkan melebihi 100.000. Tentu saja kerugian yang ditimbulkan tidak hanya signifikan, tetapi juga moral. Korban mengalami luka ringan, cacat dan meninggal dunia.
SOP atau Standar Operasional Prosedur adalah Serangkaian instruksi yang ditujukan untuk membantu seorang pekerja melakukan suatu proses kerja atau tindakan. Tujuan dibuatnya SOP adalah untuk mencapai efisiensi dan konsistensi hasil serta menghindari kesalahpahaman dan kesalahan dalam proses kerja.Dengan begitu, keselamatan pekerja dapat dijamin dan kecelakaan bisa dikurangi.
Acuan Serta Panduan Pembuatan SOP K3
Di dalam dunia kerja ada beberapa referensi untuk membuat SOP K3 yang merupakan standar untuk sistem manajemen. Sebagai contoh, SMK3 adalah sistem manajemen K3 yang diterapkan di Indonesia. SMK3 mengadopsi AS4801, yang merupakan standar keselamatan pekerja yang diterapkan di Australia. Standar referensi internasional yang saat ini digunakan adalah ISO 45001:2018.
Pedoman pembuatan SOP kesehatan dan keselamatan kerja harus mengacu pada prinsip-prinsip dasar SMK3 yang diterapkan di Indonesia, yaitu:
Jika perusahaan menerapkan SMK3, audit eksternal akan dilakukan oleh badan akreditasi atau ditunjuk oleh Menteri. Semua perusahaan harus memenuhi persyaratan yang dipersyaratkan untuk dapat berpartisipasi dalam proses audit ini. Persyaratan ini tergantung pada unit bisnis tempat Anda beroperasi. Jika perusahaan lolos audit, maka akan mendapatkan sertifikat SMK3 yang berlaku selama 3 tahun.
Langkah penerapan budaya K3
SOP yang sudah disusun perlu disosialisasikan dan dipertahankan dalam semua proses kerja. Budaya kesehatan dan keselamatan kerja dapat dikembangkan dalam empat langkah: