Ahli K3L (Kasie) PT Tunas Sawa Erma

PT Tunas Sawa Erma

Lokasi: Dist. Jair, Kab. Boven digoel - Papua selatan
Ahli K3L (Kasie)
FullTime
IDR 4.500.000 IDR 15.000.000 /month
13 Mar 2025
Kualifikasi:
  • Usia maks. 45 tahun.
  • Pendidikan min. D3 - S1 Pertanian / Akuntansi / Lingkungan / Relevan
  • Memiliki pengalaman min. 3 tahun untuk posisi yang sama
  • Memiliki sertifikasi Ahli K3 Umum dari Kemenaker yang masih aktif untuk posisi terkait
  • Lokasi: Dist. Jair, Kab. Boven digoel - Papua selatan.
Tugas & Tanggung Jawab
  • Mengembangkan dan mengawasi pelaksanaan program K3L di seluruh area perkebunan, pabrik kelapa sawit (PKS), dan fasilitas penyimpanan minyak sawit.
  • Memastikan kepatuhan terhadap ISPO, RSPO, SMK3, serta regulasi Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Lingkungan Hidup.
  • Melakukan identifikasi bahaya (HAZID), penilaian risiko (HIRA), dan penyusunan langkah mitigasi risiko.
  • Mengawasi pengelolaan limbah B3, limbah cair (POME), emisi gas, dan dampak lingkungan akibat operasional perkebunan dan pabrik.
  • Memastikan sistem pengolahan limbah dan konservasi air sesuai regulasi KLHK dan standar keberlanjutan ISPO/RSPO.
  • Melakukan inspeksi rutin di area perkebunan dan pabrik untuk memastikan kondisi kerja yang aman dan sesuai standar.
  • Mengadakan simulasi tanggap darurat (fire drill, oil spill response, chemical spill response, dan first aid training).
  • Mendorong implementasi Behavior-Based Safety (BBS) dan Safety Culture Program untuk meningkatkan budaya keselamatan di perusahaan.
  • Memastikan semua dokumen izin lingkungan, sertifikasi HSE, dan peraturan keselamatan diperbarui sesuai regulasi yang berlaku.
  • Bekerja sama dengan Plant Manager, HRD, dan Sustainability Manager dalam penerapan kebijakan K3L di seluruh operasional perusahaan.
  • Berkoordinasi dengan KLHK, Dinas Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, dan organisasi sertifikasi ISPO/RSPO untuk memastikan kepatuhan regulasi.
Harus punya keterampilan:
  • Memiliki analisa yang kuat.
  • Memahami proses bisnis perusahaan kelapa sawit.
  • Memahami regulasi HSE nasional dan internasional, termasuk PP 50/2012, Permenaker No. 5 Tahun 2018, ISPO, RSPO, serta regulasi KLHK terkait pengelolaan limbah industri.
  • Menguasai risk assessment (HIRA, HAZID), Job Safety Analysis (JSA), Permit to Work (PTW), dan investigasi kecelakaan kerja (RCA, 5 Why, TapRoot).
  • Kemampuan kepemimpinan yang kuat untuk mengelola tim K3L dan memastikan implementasi kebijakan di lapangan.
  • Mampu bekerja sama dengan manajemen, pekerja, dan stakeholder eksternal untuk mencapai target keselamatan dan keberlanjutan.