Pendidikan minimal S1 Teknik Lingkungan/Kehutanan/Pertanian.
Memiliki pengalaman bekerja di industri pertambangan dengan posisi yang sama minimal 2 tahun.
Memiliki pengalaman dalam menyusun pelaporan yang berkaitan dengan Lingkungan.
Memiliki pengalaman dalam melakukan analisa, evaluasi kegiatan reklamasi serta peraturan-peraturan terkait.
Memiliki pengalaman melakukan pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Domestik.
Memiliki sertifikat lingkungan seperti POPAL, PLB3, PPPU lebih diutamakan.
Memiliki sertifikat SMKP dan POP.
Bersedia ditempatkan di Site Halmahera Timur dengan roster yang sudah ditentukan.
Tugas & Tanggung Jawab
Sistem Pengelolaan Lingkungan:
Merancang dan mengevaluasi sistem manajemen lingkungan berbasis ISO 14001.
Menyusun dan mengupdate SOP lingkungan untuk seluruh tahapan operasi tambang nikel.
Pemantauan & Pengendalian Dampak Lingkungan:
Melakukan kajian dampak lingkungan terhadap kualitas udara, air, tanah, dan biodiversitas.
Mengembangkan sistem pemantauan kualitas air tambang dan pengolahan limbah cair.
Memastikan pengendalian erosi, sedimentasi, dan tumpahan bahan kimia.
Kepatuhan & Perizinan:
Memastikan kepatuhan terhadap semua kewajiban izin lingkungan dan perundangan yang berlaku.
Menyusun dan mengirimkan IKPLH, SPARING, SIMPEL, PROPER, dan laporan berkala lainnya ke instansi terkait.
Mengelola dan memperbarui dokumen AMDAL, UKL-UPL, dan Izin Pembuangan Air Limbah.
Reklamasi dan Revegetasi:
Merancang rencana reklamasi tambang sesuai RKAB dan regulasi KLHK.
Melakukan monitoring efektivitas revegetasi, indeks keanekaragaman hayati, dan penutupan lubang tambang.
Audit & Pengembangan Sistem:
Melakukan audit internal dan eksternal ISO 14001 serta audit SMKP Minerba.
Mengembangkan program continuous improvement dan green mining practices.
Mempersiapkan site untuk audit PROPER dan inisiatif keberlanjutan lainnya.
Harus punya keterampilan:
Kompetensi Teknis:
Penguasaan mendalam atas AMDAL, UKL-UPL, RKL-RPL, Izin Lingkungan, TPS LB3, IPAL, dan TPA.
Mampu menginterpretasikan hasil monitoring kualitas air tambang, udara ambien, emisi, kebisingan, dan tanah.
Mahir menggunakan alat ukur lingkungan dan software pendukung (GIS, AutoCAD Civil, SPSS, atau MS Excel untuk analisis tren).
Mengetahui detail siklus hidup tambang nikel dan dampak lingkungannya dari eksplorasi sampai reklamasi.
Berpengalaman dalam penyusunan dan pelaksanaan program reklamasi dan revegetasi lahan pasca tambang.
Kompetensi Perilaku & Manajerial:
Analytical Thinking untuk evaluasi risiko lingkungan dan mitigasinya.
Problem Solving berbasis data ilmiah dan regulasi.
Stakeholder Engagement, mampu berkomunikasi efektif dengan regulator (KLHK, DLH, ESDM), masyarakat lokal, dan internal perusahaan.
Disiplin, detail, dan memiliki etika profesional tinggi di bidang lingkungan.