Pendidikan minimal Sarjana (S1) semua jurusan dari perguruan tinggi terakreditasi, diutamakan Jurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Teknik Lingkungan, Teknik Mesin, Teknik Elektro, atau Teknik Sipil.
Memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun sebagai Fire Safety Manager atau Fire Protection Manager pada pengurus/pengelola gedung bertingkat tinggi (high-rise building), pusat perbelanjaan, kawasan industri, atau properti komersial.
Sertifikasi & Pelatihan:
WAJIB memiliki Sertifikat Fire Safety Manager resmi dari lembaga berwenang / Kemnaker RI / Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Wajib memiliki Sertifikat Ahli K3 Umum (AK3U) terbitan Kemnaker RI yang masih aktif dan valid.
Memiliki Sertifikat Ahli K3 Penanggulangan Kebakaran (Kualifikasi Kelas A) Kemnaker RI atau Sertifikat NFPA Certified Fire Protection Specialist (CFPS) sangat disukai.
Memiliki Sertifikat Auditor Internal SMK3 / ISO 45001 atau Pelatihan Pertolongan Pertama (P3K) merupakan nilai tambah yang disukai.
Disclaimer : PT. Midiatama tidak terafiliasi apapun dengan perusahaan yang tertampil di karir ini, kami hanya menyediakan informasi lowongan kerja yang mungkin bisa membantu untuk alumni midiatama atau untuk umum. Beberapa poin kualifikasi telah ditambahkan/disesuaikan untuk memberikan gambaran peran yang lebih jelas. Untuk informasi mutlak mengenai posisi ini, silakan hubungi kontak resmi/sumber asli tertera dan bila perusahaan atau personal yang keberatan terkait tertampil nya loker anda bisa langsung Hubungi Admin Kami.
Tugas & Tanggung Jawab
Memimpin pengawasan dan memastikan keandalan operasional seluruh sistem proteksi kebakaran aktif dan pasif gedung, mencakup fire alarm, automatic sprinkler, hydrant system, pompa kebakaran (fire pump), APAR, smoke control / pressurization fan, kompartemenisasi gedung, serta keandalan sarana jalur evakuasi.
Merencanakan, mengoordinasikan, dan mengawasi pelaksanaan Inspeksi, Testing, dan Maintenance (ITM) berkala terhadap seluruh instalasi peralatan proteksi kebakaran gedung bersama tim teknis dan vendor spesialis.
Menyusun, mengevaluasi, dan memperbarui dokumen Rencana Tanggap Darurat (Emergency Response Plan / ERP) serta Prosedur Operasional Standar (SOP) evakuasi kebakaran gedung.
Membentuk, mengorganisasi, dan melatih Tim Tanggap Darurat / Tim Peran Kebakaran Gedung (Fire Brigade) secara berkala, serta menyelenggarakan fire drill dan simulasi evakuasi kebakaran untuk seluruh penghuni gedung.
Mengelola kepatuhan regulasi, proses pengujian, sertifikasi, dan perizinan sistem proteksi kebakaran gedung, mencakup Sertifikat Laik Fungsi (SLF) serta koordinasi intensif dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan setempat maupun instansi terkait.
Mengawasi, mengevaluasi, dan mengaudit kinerja vendor atau kontraktor penyedia jasa pemeliharaan sistem proteksi kebakaran dan perbaikan peralatan keselamatan gedung.
Memimpin investigasi menyeluruh jika terjadi insiden kebakaran, potensi bahaya api, atau kerusakan sistem proteksi kebakaran menggunakan metode Root Cause Analysis (RCA), serta mengawal tindakan perbaikan dan pencegahan (CAPA).
Menyusun rencana anggaran operasional (budgeting) Fire Safety, laporan kinerja keselamatan kebakaran bulanan, serta mempresentasikan analisis risiko kebakaran secara berkala kepada Management Board dan Building Director.
Harus punya keterampilan:
Soft Skills: Kepemimpinan manajerial & komando tanggap darurat, ketenangan & kecepatan pengambilan keputusan masa krisis, komunikasi diplomatis lintas instansi, ketelitian inspeksi teknis, pemecahan masalah kompleks, serta ketegasan penegakan standar keselamatan.
Keahlian Teknis (Hard Skills): Pengawasan ITM sistem proteksi kebakaran gedung (fire alarm, sprinkler, hydrant, fire pump), penyusunan Emergency Response Plan (ERP), penyelenggaraan fire drill, audit regulasi Dinas Damkar & NFPA, pengawasan vendor proteksi kebakaran, investigasi insiden kebakaran (RCA), serta penyusunan anggaran & laporan Fire Safety.