Pendidikan:
Minimal D3/S1 Teknik (Pertambangan, K3, Mesin, Lingkungan, Sipil, atau sejenis).
Sertifikasi:
AK3 Umum dari Kemnaker (wajib).
POP (Pengawas Operasional Pertama) dari ESDM.
Sertifikat pelatihan ISO 45001, ISO 14001 (Auditor Internal diutamakan).
Pelatihan Emergency Response, Permit to Work, dan Working at Height.
Sertifikat First Aider (nilai tambah).
Pengalaman:
Minimal 5 tahun pengalaman di bidang HSE pada proyek pertambangan aktif.
Tugas & Tanggung Jawab
Pelaksanaan Sistem HSE:
Memastikan seluruh personil mematuhi prosedur keselamatan saat bekerja.
Melakukan toolbox meeting, safety talk, dan inspeksi harian di semua area kerja.
Mengawasi pelaksanaan sistem Permit to Work, isolasi energi, dan LOTO.
Pengawasan Operasional HSE:
Melakukan patroli dan audit rutin di area tambang, plant, konstruksi, dan transportasi.
Mengidentifikasi bahaya, melakukan tindakan korektif/preventif atas temuan lapangan.
Mengatur penggunaan dan inspeksi rutin terhadap APD dan perlengkapan keselamatan.
Penanganan Insiden dan Laporan:
Melaporkan dan mendokumentasikan kejadian berbahaya (unsafe action/condition).
Mengkoordinasikan pertolongan pertama dan penanganan kecelakaan ringan.
Mendukung proses investigasi awal bersama Safety Officer atau Supervisor HSE.
Pelatihan dan Sosialisasi:
Memberikan pelatihan lapangan langsung terkait prosedur kerja aman.
Membimbing pekerja baru dan kontraktor terkait budaya keselamatan di perusahaan.
Menjadi role model pelaksanaan HSE di area operasionalnya.
Koordinasi dan Kepatuhan:
Berkoordinasi dengan Foreman Operasi, Construction Supervisor, dan Plant Supervisor.
Memastikan pelaksanaan proyek sesuai standar SMKP Minerba dan ISO 45001.
Menyampaikan feedback lapangan kepada atasan untuk pengambilan keputusan HSE.
Harus punya keterampilan:
Kompetensi Teknis:
Penguasaan HIRADC, JSA, dan PTW System.
Mengetahui standar keselamatan dalam pengoperasian alat berat, konstruksi sipil, instalasi listrik, dan pengolahan bahan tambang.
Pengalaman dalam pengawasan kegiatan HSE pada proyek infrastruktur tambang (jalan tambang, stockpile, conveyor, jetty).
Paham SOP pengangkutan mineral dan bahan bakar sesuai standar transportasi HSE.
Mampu melakukan inspeksi keselamatan harian dan investigasi insiden ringan hingga berat.
Terampil membuat laporan kecelakaan (LTI, Near Miss, Unsafe Act/Condition).
Kompetensi Perilaku:
Kepemimpinan operasional di lapangan.
Komunikasi langsung & instruksional kepada pekerja/operator.
Ketegasan dan konsistensi dalam penegakan disiplin keselamatan.
Mampu membangun budaya “Safety First” di bawah tekanan dan dalam kondisi dinamis.