Menjaga kesehatan dan keselamatan kerja karyawan, termasuk pemeriksaan kesehatan rutin, pengendalian paparan debu/bahan kimia, risk assessment, penyusunan SOP, inspeksi area kerja dan alat berat, penggunaan APD, serta penanganan kecelakaan dan tanggap darurat.
Mengelola dampak lingkungan, seperti pengelolaan limbah B3 dan non-B3, pemantauan kualitas air, tanah, dan udara, reklamasi lahan pasca tambang, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan (AMDAL, RKL-RPL, dll).
Melakukan pelaporan dan dokumentasi HSE, termasuk laporan kecelakaan, hasil inspeksi, audit internal/eksternal, dan pelaporan rutin ke instansi pemerintah.
Melaksanakan pelatihan dan membangun budaya HSE, melalui safety induction, fire drill, pelatihan keselamatan kerja, serta pembinaan dan sosialisasi berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap standar HSE.
Harus punya keterampilan:
Memahami regulasi HSE.
Bisa berbahasa inggris, Jika bisa berbahasa Mandarin menjadi nilai plus.