Pendidikan minimal S1 Teknik Lingkungan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Kesehatan Masyarakat, Teknik Industri, atau jurusan terkait.
Memiliki pengalaman minimal 1 tahun di bidang Health, Safety, and Environment (HSE), lebih disukai dari industri properti, hospitality, building management, kawasan industri, atau fasilitas komersial.
Memiliki sertifikat Ahli K3 Umum (AK3U) Kementerian Ketenagakerjaan RI. Sertifikasi SMK3, ISO 45001, ISO 14001, First Aid, Fire Fighting, atau sertifikasi terkait lainnya menjadi nilai tambah.
Bersedia ditempatkan di Jababeka, Cikarang.
Disclaimer : PT. Midiatama tidak terafiliasi apapun dengan perusahaan yang tertampil di karir ini, kami hanya menyediakan informasi lowongan kerja yang mungkin bisa membantu untuk alumni midiatama atau untuk umum. Bila anda perusahaan atau personal yang keberatan terkait tertampil nya loker anda bisa langsung Hubungi Admin Kami.
Tugas & Tanggung Jawab
Melaksanakan program K3 dan lingkungan sesuai kebijakan perusahaan serta peraturan yang berlaku.
Melakukan identifikasi bahaya, penilaian risiko, dan pengendalian risiko pada seluruh aktivitas operasional.
Melaksanakan inspeksi rutin terhadap area kerja, fasilitas, peralatan, dan aktivitas operasional untuk memastikan kepatuhan terhadap standar HSE.
Memastikan seluruh prosedur keselamatan kerja diterapkan dan dipatuhi oleh karyawan maupun kontraktor.
Menyusun dan menyampaikan safety induction, toolbox meeting, safety briefing, serta pelatihan K3 kepada karyawan.
Melakukan investigasi kecelakaan kerja, near miss, dan insiden lainnya, serta menyusun rekomendasi tindakan perbaikan dan pencegahan.
Mengawasi kesiapan sarana tanggap darurat, APAR, jalur evakuasi, dan fasilitas keselamatan lainnya.
Menyusun laporan HSE harian, mingguan, bulanan, dan tahunan kepada manajemen.
Mendukung pelaksanaan audit internal maupun eksternal terkait sistem manajemen HSE.
Memastikan perusahaan memenuhi seluruh persyaratan perizinan, regulasi K3, dan lingkungan yang berlaku.
Mendorong terciptanya budaya kerja yang aman, sehat, dan berkelanjutan di lingkungan perusahaan.
Harus punya keterampilan:
Memahami peraturan K3 yang berlaku di Indonesia, termasuk UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
Mampu melakukan identifikasi bahaya, penilaian risiko (HIRADC), investigasi insiden, serta penyusunan tindakan perbaikan dan pencegahan.
Memahami prosedur tanggap darurat, pengelolaan APAR, jalur evakuasi, dan simulasi keadaan darurat.
Mampu melakukan inspeksi K3, audit internal, serta monitoring kepatuhan terhadap standar keselamatan dan lingkungan.
Mampu mengoperasikan Microsoft Office, khususnya Word, Excel, PowerPoint, dan aplikasi pelaporan HSE.
Memiliki kemampuan komunikasi, kepemimpinan, koordinasi, analisis, dan pemecahan masalah yang baik.
Dapat bekerja secara mandiri maupun dalam tim.