Penempatan: Kalimantan Tengah.
Status: Kontrak (Contract).
Pendidikan minimal Sarjana (S1) dari universitas terkemuka dengan latar belakang pendidikan Teknik Lingkungan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Kesehatan Masyarakat, atau jurusan terkait lainnya yang relevan dengan pengelolaan keselamatan, kesehatan kerja, dan lingkungan di industri pertambangan.
Memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun sebagai HSE Officer, Safety Officer, atau posisi sejenis di perusahaan tambang, dengan pemahaman yang mendalam tentang risiko dan tantangan keselamatan di lingkungan pertambangan non-logam serta kegiatan pengangkutan (hauling).
Memiliki sertifikat POP/K3 (Preferable).
Bersedia bekerja dan ditempatkan di seluruh area operasional atau site perusahaan di Kalimantan Tengah sesuai dengan kebutuhan operasional, termasuk di lokasi terpencil dengan akses terbatas.
Subject Email: [HSE Officer_Nama Lengkap]
Disclaimer : PT. Midiatama tidak terafiliasi apapun dengan perusahaan yang tertampil di karir ini, kami hanya menyediakan informasi lowongan kerja yang mungkin bisa membantu untuk alumni midiatama atau untuk umum. Bila anda perusahaan atau personal yang keberatan terkait tertampil nya loker anda bisa langsung Hubungi Admin Kami.
Tugas & Tanggung Jawab
Memastikan implementasi Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (HSE) di seluruh area operasional tambang dan kegiatan pengangkutan (hauling) berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, termasuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan K3 pertambangan yang berlaku, prosedur keselamatan perusahaan, dan persyaratan keselamatan dari klien.
Melakukan pengawasan secara aktif terhadap seluruh aktivitas kerja di lapangan, termasuk aktivitas penambangan, pengolahan material, pengangkutan (hauling) menggunakan kendaraan berat, pemeliharaan alat berat, dan aktivitas pendukung lainnya, untuk memastikan seluruh aktivitas dilakukan dengan memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja.
Mengidentifikasi potensi bahaya di setiap area dan tahapan pekerjaan, serta memberikan tindakan pencegahan dan rekomendasi perbaikan untuk meminimalkan risiko kecelakaan kerja, cedera pada tenaga kerja, dan dampak negatif terhadap lingkungan.
Melakukan inspeksi keselamatan secara rutin dan berkala di seluruh area operasional, termasuk pemeriksaan kondisi alat berat dan kendaraan hauling, kelayakan alat pelindung diri (APD), sistem proteksi kebakaran, jalur angkut, serta kepatuhan tenaga kerja terhadap prosedur keselamatan yang telah ditetapkan.
Menyusun, mendokumentasikan, dan menyampaikan laporan HSE secara berkala, meliputi laporan harian, mingguan, dan bulanan, serta laporan khusus terkait insiden, kecelakaan kerja, dan kejadian berbahaya (near miss) kepada manajemen perusahaan.
Berkoordinasi secara aktif dengan seluruh departemen terkait, termasuk departemen operasional tambang, departemen hauling, departemen pemeliharaan alat berat, departemen SDM, dan manajemen puncak, terkait aspek keselamatan kerja untuk memastikan seluruh pihak memahami dan mematuhi prosedur keselamatan yang berlaku.
Melaksanakan program pelatihan dan sosialisasi K3 kepada seluruh tenaga kerja tambang, termasuk pekerja tetap, kontraktor, dan mitra kerja, mengenai pentingnya keselamatan kerja, cara penggunaan APD yang benar, prosedur tanggap darurat, prosedur keselamatan pengoperasian alat berat dan kendaraan hauling, serta penanganan material berbahaya.
Memastikan ketersediaan dan kelayakan peralatan keselamatan dan tanggap darurat di lokasi operasional, termasuk alat pemadam api ringan (APAR), kotak P3K, alat deteksi gas, alat pelindung pernapasan, alat evakuasi, dan sistem peringatan dini.
Melakukan investigasi terhadap setiap kecelakaan kerja dan kejadian berbahaya yang terjadi di lingkungan perusahaan, menganalisis akar penyebab kejadian, serta menyusun rekomendasi tindakan perbaikan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Harus punya keterampilan:
Hard Skill yang Dibutuhkan:
Pemahaman mendalam tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) serta penerapannya di industri pertambangan, termasuk penyusunan rencana K3, prosedur operasional standar keselamatan, dan program-program pencegahan kecelakaan kerja yang sesuai dengan karakteristik operasional tambang non-logam dan hauling.
Keahlian dalam melakukan identifikasi bahaya, penilaian risiko, dan pengendalian risiko (HIRARC) untuk seluruh aktivitas operasional tambang, termasuk aktivitas penambangan, pengolahan, pengangkutan (hauling), pemeliharaan alat berat, dan aktivitas pendukung lainnya.
Kemampuan melakukan inspeksi keselamatan secara rutin di seluruh area operasional, termasuk pemeriksaan kelayakan alat pelindung diri (APD), kondisi alat berat dan kendaraan hauling, sistem proteksi kebakaran, jalur transportasi, serta kondisi lingkungan kerja secara keseluruhan.
Keahlian dalam investigasi kecelakaan kerja dan kejadian berbahaya (near miss) dengan menggunakan metode analisis akar penyebab (root cause analysis) dan menyusun laporan investigasi yang komprehensif serta rekomendasi tindakan perbaikan yang preventif dan korrektif.
Kemampuan merancang, menyusun, dan melaksanakan program pelatihan dan sosialisasi K3 bagi seluruh tenaga kerja tambang, termasuk pelatihan tanggap darurat, evakuasi, penggunaan APD, prosedur keselamatan pengoperasian alat berat dan kendaraan hauling, serta penanganan material berbahaya.
Keahlian dalam penyusunan laporan HSE secara berkala, termasuk laporan harian, mingguan, dan bulanan, serta laporan insiden dan kecelakaan kerja untuk kepentingan manajemen perusahaan, regulator, dan pemangku kepentingan lainnya.
Kemampuan melakukan audit K3 internal dan persiapan menghadapi audit eksternal dari klien maupun instansi pemerintah terkait, termasuk Dinas ESDM dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Pemahaman tentang pengelolaan lingkungan di area pertambangan, termasuk pengelolaan limbah, pengendalian debu, pengelolaan air asam tambang, dan reklamasi lahan pasca-tambang.
Kemampuan mengoperasikan peralatan keselamatan dan tanggap darurat, termasuk alat pemadam api ringan (APAR), alat deteksi gas, alat pelindung pernapasan, dan peralatan evakuasi.
Soft Skill yang Dibutuhkan:
Kemampuan komunikasi yang sangat baik untuk menyampaikan instruksi keselamatan, memberikan pelatihan, serta melaporkan temuan dan rekomendasi kepada manajemen secara jelas, terstruktur, dan mudah dipahami oleh tenaga kerja dari berbagai latar belakang.
Kemampuan kepemimpinan dan ketegasan dalam menegakkan prosedur keselamatan di lingkungan tambang yang memiliki risiko kerja tinggi, termasuk kemampuan memberikan teguran dan arahan yang jelas kepada pihak yang melanggar aturan K3 tanpa mengorbankan hubungan kerja yang harmonis.
Kemampuan analitis dan pemecahan masalah yang kuat untuk mengidentifikasi potensi bahaya di tempat kerja, menganalisis akar penyebab insiden, serta merumuskan rekomendasi tindakan perbaikan yang efektif, tepat sasaran, dan dapat diimplementasikan di lapangan.
Kemampuan bekerja secara mandiri maupun dalam tim, dengan inisiatif tinggi dalam menjalankan tugas pengawasan keselamatan di lapangan, serta kemampuan beradaptasi dengan lingkungan kerja tambang yang dinamis, ekstrem, dan penuh tantangan.
Kemampuan membangun hubungan kerja yang baik dengan seluruh karyawan, kontraktor, mitra kerja, masyarakat sekitar, dan regulator, untuk menciptakan budaya keselamatan yang kuat dan berkelanjutan di lingkungan operasional.
Kecermatan dan ketelitian yang tinggi dalam melakukan dokumentasi, pencatatan temuan inspeksi, pelaporan insiden, serta pengelolaan data keselamatan secara sistematis dan akuntabel.
Integritas, disiplin, dan komitmen yang tinggi terhadap penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja di seluruh aktivitas operasional tambang dan pengangkutan.
Mengelola dan memelihara seluruh dokumen K3, termasuk prosedur operasional standar (SOP) keselamatan, rencana tanggap darurat, laporan-laporan HSE, dan dokumen perizinan terkait K3 pertambangan, serta memastikan seluruh dokumen terupdate, terarsip dengan baik, dan siap digunakan untuk keperluan audit.
Membantu pelaksanaan audit K3 internal dan eksternal, serta mempersiapkan seluruh dokumen dan bukti implementasi sistem manajemen K3 sesuai dengan standar yang berlaku, persyaratan klien, dan ketentuan regulator.
Membangun dan memelihara budaya keselamatan kerja di lingkungan operasional tambang, termasuk mengkampanyekan perilaku kerja aman (safe behavior), mendorong partisipasi aktif seluruh tenaga kerja dalam program K3, serta menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.
Melakukan pemantauan dan pengendalian aspek lingkungan di area operasional tambang, termasuk pengelolaan limbah, pengendalian debu dan kebisingan, pengelolaan air asam tambang, serta mendukung program reklamasi dan pasca-tambang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.