Pendidikan minimal D3 atau S1 jurusan Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, Teknik Kimia, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Teknik Industri, atau jurusan lain yang relevan.
Memiliki pengalaman kerja minimal 3–5 tahun sebagai HSE, Environmental Officer, atau posisi sejenis di perusahaan manufaktur, dengan pengalaman di industri kimia menjadi nilai tambah.
Memiliki Sertifikat Ahli K3 Umum (AK3 Umum) menjadi nilai tambah.
Memiliki sertifikat di bidang Lingkungan Hidup atau K3 Kimia.
Benefit:
Gaji pokok yang kompetitif dan dapat dinegosiasikan.
Tunjangan Hari Raya (THR).
Uang makan.
BPJS Kesehatan.
BPJS Ketenagakerjaan.
Disclaimer : PT. Midiatama tidak terafiliasi apapun dengan perusahaan yang tertampil di karir ini, kami hanya menyediakan informasi lowongan kerja yang mungkin bisa membantu untuk alumni midiatama atau untuk umum. Bila anda perusahaan atau personal yang keberatan terkait tertampil nya loker anda bisa langsung Hubungi Admin Kami.
Tugas & Tanggung Jawab
Memastikan implementasi program Health, Safety, and Environment (HSE) berjalan sesuai dengan kebijakan perusahaan serta peraturan pemerintah yang berlaku.
Melaksanakan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sesuai PP Nomor 50 Tahun 2012.
Mengimplementasikan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001 serta mendukung implementasi ISO 45001.
Memastikan kepatuhan perusahaan terhadap seluruh persyaratan AMDAL, Persetujuan Lingkungan, pengelolaan limbah B3, pengendalian emisi, dan ketentuan lingkungan lainnya.
Melakukan monitoring operasional Waste Water Treatment Plant (WWTP), pengelolaan limbah B3, serta pengendalian pencemaran lingkungan.
Melaksanakan identifikasi bahaya, penilaian risiko, dan pengendalian risiko terhadap seluruh aktivitas operasional.
Melaksanakan safety induction, toolbox meeting, emergency drill, dan pelatihan HSE kepada seluruh karyawan.
Menyusun laporan HSE, laporan lingkungan, statistik kecelakaan kerja, serta laporan kepatuhan kepada instansi pemerintah.
Berkoordinasi dengan instansi pemerintah, auditor eksternal, dan pihak terkait dalam kegiatan audit maupun inspeksi.
Melakukan evaluasi terhadap efektivitas program HSE dan memberikan rekomendasi perbaikan secara berkelanjutan.
Melakukan inspeksi rutin terhadap area produksi, utilitas, gudang bahan kimia, laboratorium, dan fasilitas pendukung lainnya.
Melakukan investigasi kecelakaan kerja, insiden lingkungan, tumpahan bahan kimia, serta menyusun tindakan perbaikan dan pencegahan.
Mengawasi penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) serta kepatuhan terhadap prosedur keselamatan kerja.
Harus punya keterampilan:
Memahami peraturan perundang-undangan di bidang K3, lingkungan hidup, serta ketentuan yang berlaku bagi industri kimia.
Memahami pengelolaan lingkungan perusahaan, termasuk AMDAL, Persetujuan Lingkungan, pengelolaan limbah B3, penyimpanan limbah B3, manifest limbah B3, serta pelaporan lingkungan sesuai ketentuan pemerintah.
Memahami proses pengolahan air limbah (WWTP), pengendalian emisi udara, gas buang, kebisingan, serta pemantauan kualitas lingkungan.
Memahami implementasi Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001 dan Sistem Manajemen K3 sesuai PP Nomor 50 Tahun 2012.
Mampu melakukan identifikasi bahaya, penilaian risiko, serta pengendalian risiko (HIRADC/JSA).
Memiliki kemampuan menyusun laporan lingkungan, laporan HSE, dan dokumen kepatuhan kepada instansi terkait.
Mampu mengoperasikan Microsoft Office, terutama Microsoft Excel, Word, dan PowerPoint.
Memiliki kemampuan komunikasi, koordinasi, analisis, dan penyusunan laporan yang baik.
Memiliki integritas tinggi, disiplin, serta mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim.