Pendidikan Minimal D3/S1 di bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Teknik Lingkungan, Teknik Industri, atau jurusan terkait.
Memiliki sertifikat Ahli K3 Umum.
Pengalaman minimal 1–3 tahun di bidang HSE pada sektor logistik, transportasi, atau pergudangan.
Tugas & Tanggung Jawab
Mengembangkan, mengimplementasikan, dan memantau kebijakan, prosedur, serta standar HSE yang sesuai dengan operasi logistik.
Melakukan identifikasi risiko di area logistik, termasuk gudang, transportasi, dan pengelolaan material.
Memastikan penanganan, penyimpanan, dan pengangkutan material berbahaya (hazardous materials) dilakukan sesuai standar keselamatan.
Menyusun laporan HSE secara berkala untuk manajemen, klien, dan pihak regulator.
Memastikan seluruh dokumen HSE terkait logistik, seperti SOP dan sertifikasi kendaraan, tersimpan dan diperbarui dengan baik.
Harus punya keterampilan:
Pemahaman mendalam tentang regulasi HSE terkait logistik, transportasi, dan pergudangan, termasuk pengelolaan material berbahaya (hazardous materials).
Kemampuan melakukan analisis risiko (Risk Assessment) dan pengendalian bahaya (Hazard Control).
Pengetahuan tentang inspeksi kendaraan, peralatan logistik, dan pergudangan sesuai standar keselamatan.