Pendidikan min. D3 / Sederajat Jurusan K3, Kesehatan Kerja, Teknik Lingkungan, Teknologi & Manajemen Lingkungan, Teknologi & Manajemen Resiko Kebakaran, Kesehatan Lingkungan.
Mempunyai pengalaman min. 10 Tahun di industri pertambangan.
Memiliki sertifikat AK3U, Awareness ISO 14001, 450001, 9001 & SMKP Minerba (diutamakan).
Memiliki sertifikat kompetensi level Pengawas, min. POP
Telah divaksinasi Covid-19 (minimal vaksin 2).
Code: HSE-SPT
Tugas & Tanggung Jawab
HSE Superintendent harus mampu mengindentifikasi, mitigasi, merencanakan, memonitor, mengaktivasi, memfasilitasi, mengimplementasi dan mengevaluasi / Audit Sistem K3 serta melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap kegiatan pengelolaan aspek K3 pertambangan dan kaidah teknis pertambangan yang baik sesuai dengan regulasi peraturan perundangan RI dan standard PT. MTM.
Harus punya keterampilan:
Memiliki kemampuan berbahasa inggris baik lisan maupun tulisan yang baik.
Memiliki kemampuan untuk mengoperasikan aplikasi komputer tingkat menengah.
Memiliki keterampilan komunikasi tertulis dan lisan yang sangat baik.
Memahami dan Menguasai peraturan perudang-undangan (legal compliance) K3 yang berkaitan dengan HSE yang berskala nasional (Kementrian ESDM, Kementrian Lingkungan Hidup).
Mempunyai kepribadian yang baik dan pekerja keras serta berpengalaman dan berorientasi pada kerjasama tim serta kemampuan personal yang kuat.