Pendidikan minimal D3/S1:
Kesehatan Masyarakat (K3),
Kesehatan Lingkungan,
Hiperkes / Okupasi.
Memiliki sertifikasi Hiperkes / Industrial Hygiene (diutamakan).
Subjek : Posisi_Nama.
Disclaimer : PT. Midiatama tidak terafiliasi apapun dengan perusahaan yang tertampil di karir ini, kami hanya menyediakan informasi lowongan kerja yang mungkin bisa membantu untuk alumni midiatama atau untuk umum. Bila anda perusahaan atau personal yang keberatan terkait tertampil nya loker anda bisa langsung Hubungi Admin Kami.
Tugas & Tanggung Jawab
Melaksanakan pemantauan faktor bahaya lingkungan kerja tambang.
Melakukan pengukuran dan evaluasi paparan kesehatan kerja.
Mengelola program pengendalian penyakit akibat kerja (PAK).
Menyusun laporan IHOH dan rekomendasi pengendalian.
Berkoordinasi dengan tim SHE dan pihak medis.
Mendukung kepatuhan terhadap SMKP Minerba.
Harus punya keterampilan:
Menguasai pengukuran faktor bahaya:
Debu (dust),
Kebisingan,
Getaran,
Iklim kerja (heat stress).
Mampu melakukan analisa risiko kesehatan kerja.
Mampu menyusun laporan pemantauan kesehatan lingkungan kerja.
Memahami program kesehatan pekerja tambang.
Komunikatif dan mampu melakukan sosialisasi kesehatan kerja.