Pendidikan minimal Sarjana (S1) Jurusan Kesehatan Masyarakat (K3), Teknik Sipil, Teknik Lingkungan, atau jurusan teknik terkait dari perguruan tinggi terakreditasi.
Memiliki pengalaman kerja minimal 5 hingga 7 tahun di bidang HSE/Safety pada proyek konstruksi bangunan industri, proyek EPCC, MEP, atau fasilitas pabrikasi.
Memiliki pengalaman kerja minimal 2 hingga 3 tahun pada tingkatan manajerial atau supervisori HSE dalam memimpin tim keselamatan proyek berskala besar.
Sertifikasi & Pelatihan:
Wajib memiliki Sertifikat Ahli K3 Umum aktif dari Kemnaker RI dan/atau Sertifikat Ahli K3 Konstruksi tingkat Utama / Madya dari LPJK / Kemnaker RI.
Memiliki Sertifikat Lead Auditor / Internal Auditor ISO 45001 & ISO 14001 merupakan nilai tambah utama.
Sertifikat pelatihan incident investigation, CSMS assessor, atau Emergency Response Commander sangat disukai.
Subject HSE_MANAGER.
Disclaimer : PT. Midiatama tidak terafiliasi apapun dengan perusahaan yang tertampil di karir ini, kami hanya menyediakan informasi lowongan kerja yang mungkin bisa membantu untuk alumni midiatama atau untuk umum. Beberapa poin kualifikasi telah ditambahkan/disesuaikan untuk memberikan gambaran peran yang lebih jelas. Untuk informasi mutlak mengenai posisi ini, silakan hubungi kontak resmi/sumber asli tertera dan bila perusahaan atau personal yang keberatan terkait tertampil nya loker anda bisa langsung Hubungi Admin Kami.
Tugas & Tanggung Jawab
Merancang, mengesahkan, dan mengevaluasi penerapan Sistem Manajemen K3L terintegrasi pada seluruh tahapan rekayasa teknik, pengadaan, konstruksi, hingga komisioning (EPCC) bangunan industri dan pabrikasi.
Memimpin pelaksanaan identifikasi bahaya, penilaian risiko, dan pengendalian risiko (HIRA/IBPR), Job Safety Analysis (JSA), serta menyetujui kriteria Permit to Work (PTW) untuk pekerjaan berisiko tinggi.
Mengarahkan dan mengawasi implementasi Contractor Safety Management System (CSMS) guna memastikan seluruh subkontraktor dan mitra kerja memenuhi kualifikasi serta standar keselamatan perusahaan.
Menjamin kepatuhan penuh operasional proyek terhadap peraturan perundang-undangan K3LH Indonesia (UU No. 1/1970, PP No. 50/2012, regulasi PUPR) serta standar ISO 45001 dan ISO 14001.
Memimpin proses investigasi kecelakaan kerja, kejadian hampir celaka (near-miss), dan penyakit akibat kerja menggunakan metodologi Root Cause Analysis (RCA), serta memastikan eksekusi tindakan perbaikan dan pencegahan (CAPA).
Membangun, memimpin, dan membina tim Safety Officer dan Supervisor di lapangan guna mentransformasi budaya K3 yang proaktif menuju pencapaian target Zero Harm.
Mengelola koordinasi tingkat tinggi dengan pemilik proyek (owner), konsultan pengawas, instansi pemerintah (Kemnaker/Dinas PU), dan auditor eksternal terkait ketaatan K3LH.
Menyusun dan menyajikan laporan kinerja K3L eksekutif, analisis tren keselamatan, serta rekomendasi strategis secara berkala kepada jajaran Direksi.
Harus punya keterampilan:
Keahlian Teknis (Hard Skills): Tata kelola K3L proyek EPCC & konstruksi industri, audit ISO 45001 & ISO 14001, penyusunan HIRA/IBPR & JSA, evaluasi CSMS, investigasi insiden (RCA), manajemen Permit to Work, serta pelaporan kinerja HSE eksekutif.
Soft Skills: Kepemimpinan manajerial, pengambilan keputusan cepat dalam krisis, komunikasi eksekutif & pemerintah, ketegasan penegakan norma K3, pembentukan budaya Zero Harm, serta manajemen pemangku kepentingan.