Pendidikan minimal Diploma Tiga (D3) atau Sarjana (S1) dari institusi pendidikan terkemuka dengan latar belakang pendidikan Teknik Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Teknik Lingkungan, Teknik Industri, Kesehatan Masyarakat, atau bidang terkait lainnya yang relevan dengan pengelolaan keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan industri.
Berdomisili di Karawang dan sekitarnya, dengan aksesibilitas yang memadai menuju lokasi proyek dan kantor operasional perusahaan di kawasan industri Karawang.
Wajib memiliki sertifikat Ahli K3 Umum (AK3) yang diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia atau lembaga sertifikasi yang terakreditasi, serta sertifikat Pelatihan Pemadaman Kebakaran (Fire Fighting) Klasifikasi D yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, dan kedua sertifikat tersebut masih berlaku serta dapat diverifikasi keabsahannya.
Memiliki pengalaman sebagai Safety Officer atau posisi sejenis di bidang K3, dengan pengalaman di industri manufaktur, otomasi industri, atau perusahaan teknologi menjadi nilai tambah yang sangat diutamakan.
Tidak sedang bekerja di perusahaan lain pada saat melamar, dan diutamakan bagi kandidat yang saat ini dalam status bebas (tidak terikat kontrak kerja) sehingga dapat segera bergabung.
Bisa bergabung secara ASAP (secepat mungkin) setelah proses seleksi dan administrasi selesai.
Durasi project 2-3 bulan.
Disclaimer : PT. Midiatama tidak terafiliasi apapun dengan perusahaan yang tertampil di karir ini, kami hanya menyediakan informasi lowongan kerja yang mungkin bisa membantu untuk alumni midiatama atau untuk umum. Bila anda perusahaan atau personal yang keberatan terkait tertampil nya loker anda bisa langsung Hubungi Admin Kami.
Tugas & Tanggung Jawab
Memastikan implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh area operasional perusahaan berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, termasuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan K3 yang berlaku dan prosedur keselamatan perusahaan.
Melakukan pengawasan secara aktif terhadap seluruh aktivitas kerja di lapangan, termasuk pekerjaan di area produksi, area pengolahan teknologi, area otomasi, dan area instalasi peralatan, untuk memastikan seluruh aktivitas dilakukan dengan memperhatikan aspek keselamatan.
Mengidentifikasi potensi bahaya di setiap area dan tahapan pekerjaan, serta memberikan tindakan pencegahan dan rekomendasi perbaikan untuk meminimalkan risiko kecelakaan kerja dan cedera pada karyawan.
Melakukan inspeksi keselamatan secara rutin dan berkala di seluruh area kerja, termasuk pemeriksaan kondisi peralatan kerja, kelayakan alat pelindung diri (APD), keamanan sistem proteksi kebakaran, serta kepatuhan karyawan terhadap prosedur keselamatan yang telah ditetapkan.
Menyusun, mendokumentasikan, dan menyampaikan laporan K3 secara berkala, meliputi laporan harian, mingguan, dan bulanan, serta laporan khusus terkait insiden, kecelakaan kerja, dan kejadian berbahaya (near miss) kepada manajemen perusahaan.
Berkoordinasi secara aktif dengan seluruh departemen terkait, termasuk departemen produksi, departemen engineering, departemen SDM, dan manajemen puncak, terkait aspek keselamatan kerja untuk memastikan seluruh pihak memahami dan mematuhi prosedur keselamatan yang berlaku.
Melaksanakan program pelatihan dan sosialisasi K3 kepada seluruh karyawan, termasuk pekerja tetap, kontraktor, dan mitra kerja, mengenai pentingnya keselamatan kerja, cara penggunaan APD yang benar, prosedur tanggap darurat, serta penanggulangan kebakaran sesuai dengan standar yang berlaku.
Memastikan ketersediaan dan kelayakan peralatan keselamatan dan tanggap darurat di lokasi operasional, termasuk alat pemadam api ringan (APAR), sistem hidran, kotak P3K, alat evakuasi, dan sistem peringatan dini.
Melakukan investigasi terhadap setiap kecelakaan kerja dan kejadian berbahaya yang terjadi di lingkungan perusahaan, menganalisis akar penyebab kejadian, serta menyusun rekomendasi tindakan perbaikan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
Mengelola dan memelihara seluruh dokumen K3, termasuk prosedur operasional standar (SOP) keselamatan, rencana tanggap darurat, dan laporan-laporan K3, serta memastikan seluruh dokumen terupdate dan tersimpan dengan baik.
Membantu pelaksanaan audit K3 internal dan eksternal, serta mempersiapkan seluruh dokumen dan bukti implementasi sistem manajemen K3 sesuai dengan standar yang berlaku dan persyaratan klien.
Harus punya keterampilan:
Soft Skill yang Dibutuhkan:
Kemampuan komunikasi yang baik, baik secara lisan maupun tulisan, untuk menyampaikan instruksi keselamatan, memberikan pelatihan, serta melaporkan temuan dan rekomendasi kepada manajemen perusahaan secara jelas dan terstruktur.
Kemampuan kepemimpinan dan ketegasan dalam menegakkan prosedur keselamatan, termasuk kemampuan memberikan teguran dan arahan kepada pihak yang melanggar aturan K3.
Kemampuan analitis dan pemecahan masalah yang kuat untuk mengidentifikasi potensi bahaya di tempat kerja, menganalisis akar penyebab insiden, serta merumuskan rekomendasi tindakan perbaikan yang efektif dan tepat sasaran.
Kemampuan bekerja secara mandiri maupun dalam tim, dengan inisiatif tinggi dalam menjalankan tugas pengawasan keselamatan di lapangan.
Kemampuan beradaptasi dengan lingkungan kerja industri yang dinamis, termasuk bekerja di area produksi, area pengolahan, dan area proyek yang memiliki risiko kerja beragam.
Kemampuan membangun hubungan kerja yang baik dengan seluruh karyawan, kontraktor, dan pihak terkait lainnya untuk menciptakan budaya keselamatan yang kuat di lingkungan kerja.
Integritas, disiplin, dan komitmen yang tinggi terhadap penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja di seluruh aktivitas operasional perusahaan.
Hard Skill yang Dibutuhkan:
Pemahaman mendalam tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) serta penerapannya di lingkungan industri teknologi dan otomasi, termasuk penyusunan rencana K3 dan prosedur operasional standar keselamatan.
Keahlian dalam melakukan identifikasi bahaya, penilaian risiko, dan pengendalian risiko (HIRARC) untuk seluruh aktivitas operasional, termasuk pekerjaan di area pengolahan, area otomasi, dan area instalasi peralatan teknologi.
Kemampuan melakukan inspeksi keselamatan secara rutin di area kerja, termasuk pemeriksaan kelayakan alat pelindung diri (APD), peralatan kerja, sistem proteksi kebakaran, serta kondisi lingkungan kerja secara keseluruhan.
Keahlian dalam investigasi kecelakaan kerja dan kejadian berbahaya (near miss) dengan menggunakan metode analisis akar penyebab (root cause analysis) dan menyusun laporan investigasi yang komprehensif serta rekomendasi tindakan perbaikan.
Kemampuan merancang, menyusun, dan melaksanakan program pelatihan dan sosialisasi K3 bagi seluruh karyawan, termasuk pelatihan tanggap darurat, evakuasi, penggunaan APD, penanggulangan kebakaran, dan prosedur keselamatan kerja spesifik untuk setiap jenis pekerjaan.
Keahlian dalam penanggulangan kebakaran sesuai dengan sertifikasi Fire Fighting Class D yang dimiliki, termasuk kemampuan mengoperasikan alat pemadam api ringan (APAR), sistem hidran, dan peralatan pemadaman kebakaran lainnya.
Keahlian dalam penyusunan laporan K3 secara berkala, termasuk laporan harian, mingguan, dan bulanan, serta laporan insiden dan kecelakaan kerja untuk kepentingan manajemen perusahaan dan regulator.
Kemampuan melakukan audit K3 internal dan persiapan menghadapi audit eksternal dari klien maupun instansi pemerintah terkait.
Membangun dan memelihara budaya keselamatan kerja di lingkungan perusahaan, termasuk mengkampanyekan perilaku kerja aman (safe behavior) dan mendorong partisipasi aktif seluruh karyawan dalam program K3.