Mengevaluasi prosedur dan kebijakan saat ini selain fasilitasi tempat kerja untuk mengidentifikasi resiko dan kepatuhan terhadap persyaratan hukum keselamatan kerja.
Melakukan inspeksi keselamatan, menyiapkan laporan tertulis tentang temuan dan rekomendasi untuk tindakan korektif atau pencegahan jika diindikasikan dan tindak lanjut untuk memastikan tindakan telah dilaksanakan.
Mampu berkoordinasi dengan anggota tim yang lain.
Membuat laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan, dan laporan triwulan kepada Pimpinan.
Mematuhi segala peraturan yang ada dan menjaga keselamatan dan kesehatan kerja.