Pendidikan D4/S1 Teknik Lingkungan, Kesehatan Masyarakat, K3 dan sejenisnya.
Sertifikasi AK-Umum Kemnaker / BNSP.
Fresh Graduated silahkan melamar.
Domisili banten diutamakan.
Tugas & Tanggung Jawab
Pemantauan Lingkungan Operasional:
Melakukan pengambilan dan pengujian sampel air limbah (inlet–outlet IPAL).
Memantau parameter: COD, BOD, TSS, pH, debit, serta mencatat dalam log sheet harian/mingguan.
Dokumentasi & Pelaporan:
Menyusun laporan berkala ke DLH sesuai ketentuan.
Memelihara dokumen RKL-RPL, manifest limbah B3, logbook pengangkutan dan disposal.
Pengawasan Pengelolaan IPAL & Limbah:
Memastikan sistem IPAL berjalan sesuai SOP (equalizing, aerasi, sedimentasi).
Mengontrol pengelolaan sludge dan pengeringan lumpur hasil filtrasi.
Pelaksanaan Program ISO & SNI:
Membantu pelaksanaan standar ISO 14001 & pengumpulan data pendukung SNI produk.
Mendukung audit internal dan eksternal terkait kepatuhan lingkungan.
Kepatuhan Regulasi:
Menyusun form inspeksi lingkungan dan pemetaan titik potensi pencemaran.
Mengelola arsip izin lingkungan, izin IPAL, dan catatan inspeksi pemerintah.
Edukasi & Kampanye Kesadaran Lingkungan:
Membantu HSE Officer melakukan kampanye budaya lingkungan kepada operator dan staf pabrik.
Terlibat dalam pelatihan dasar pengelolaan limbah dan konservasi air/energi.
Harus punya keterampilan:
Mampu bekerja secara tim atau individu.
Kreatif, Komunikatif dan Inovatif.
Familiar dengan SIMPEL, PROPER, FESTRONIK dan pelaporan KLHK lainnya.
Kompetensi Teknis: Mahir menyusun dan mengelola Jadwal pemantauan kualitas air, tanah, dan udara, Sistem logbook IPAL dan pengolahan data laboratorium, Laporan pemantauan lingkungan berkala ke dinas lingkungan. Memahami proses limbah di industri gula: limbah dari pencucian tebu, limbah dari boiler, limbah lumpur filter press.
Kompetensi Non-Teknis: Teliti, sistematis, dan bertanggung jawab atas dokumentasi. Proaktif dalam mengidentifikasi potensi pencemaran dan langkah preventif. Mampu bekerja lintas fungsi dengan tim produksi, maintenance, dan HSE.