Pendidikan minimal S1 Teknik Sipil, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Teknik Lingkungan, atau jurusan terkait.
Memiliki pengalaman di bidang Quality, Health, Safety & Environment (QHSE) pada sektor konstruksi, alat berat, infrastruktur, manufaktur, atau industri terkait menjadi nilai tambah.
Memiliki sertifikat Ahli K3 Umum (AK3 Umum) yang masih berlaku. Sertifikat Ahli K3 Konstruksi, Auditor SMK3, ISO 9001, ISO 14001, ISO 45001, atau sertifikasi terkait lainnya menjadi nilai plus.
Bersedia ditempatkan di DKI Jakarta dan melakukan kunjungan ke lokasi proyek atau operasional apabila diperlukan.
Disclaimer : PT. Midiatama tidak terafiliasi apapun dengan perusahaan yang tertampil di karir ini, kami hanya menyediakan informasi lowongan kerja yang mungkin bisa membantu untuk alumni midiatama atau untuk umum. Bila anda perusahaan atau personal yang keberatan terkait tertampil nya loker anda bisa langsung Hubungi Admin Kami.
Tugas & Tanggung Jawab
Melaksanakan dan memantau implementasi program QHSE sesuai kebijakan perusahaan dan regulasi yang berlaku.
Melakukan identifikasi bahaya, penilaian risiko, dan pengendalian risiko pada kegiatan operasional dan proyek.
Melaksanakan inspeksi rutin terhadap area kerja, alat berat, fasilitas, dan aktivitas operasional untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan.
Melakukan monitoring dan evaluasi penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
Menyusun laporan inspeksi, temuan, tindakan perbaikan, dan laporan QHSE secara berkala.
Melakukan investigasi kecelakaan kerja, near miss, dan insiden lainnya serta menyusun rekomendasi perbaikan.
Memberikan safety induction, toolbox meeting, sosialisasi, dan pelatihan terkait QHSE kepada karyawan dan kontraktor.
Mendukung pelaksanaan audit internal maupun eksternal terkait mutu, keselamatan, kesehatan kerja, dan lingkungan.
Memastikan seluruh dokumen, izin kerja, serta administrasi QHSE terdokumentasi dengan baik.
Memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi K3, lingkungan, dan standar operasional yang berlaku.
Harus punya keterampilan:
Memahami peraturan K3 dan lingkungan yang berlaku di Indonesia, termasuk penerapan SMK3 sesuai PP No. 50 Tahun 2012.
Memahami sistem manajemen mutu, keselamatan kerja, kesehatan kerja, dan lingkungan.
Memiliki kemampuan melakukan identifikasi bahaya, penilaian risiko (HIRADC), investigasi insiden, dan penyusunan tindakan perbaikan.
Memahami inspeksi alat berat, pengawasan pekerjaan konstruksi, dan pengendalian risiko operasional.
Mampu mengoperasikan Microsoft Office, terutama Word, Excel, PowerPoint, dan aplikasi administrasi pendukung.