Diutamakan D3/S1 Teknik Lingkungan, K3, atau jurusan terkait.
Memiliki pengalaman di bidang terkait minimal 2 tahun.
Penempatan : Sanggau, Kalimantan Barat.
Memiliki sertifikasi di bidang lingkungan atau K3.
Tugas & Tanggung Jawab
Pengawasan Operasional Lingkungan:
Memastikan pengelolaan limbah cair dan residu red mud berjalan sesuai regulasi dan SOP.
Mengawasi kegiatan operasional IPAL, kolam penampungan, pipa saluran air, dan alat pemantauan emisi.
Monitoring & Sampling Lingkungan:
Menyusun jadwal sampling dan mengelola kegiatan pengambilan sampel air permukaan, air tanah, udara, dan emisi cerobong.
Menganalisis hasil uji laboratorium dan melakukan tindakan korektif jika ada penyimpangan.
Dokumentasi dan Pelaporan:
Menyusun laporan pemantauan lingkungan bulanan/semesteran untuk regulator (DLH, KLHK) dan internal perusahaan.
Mengelola data dan dokumen pendukung pelaporan SIMPEL, SIRAJA, RKL-RPL, PROPER.
Audit dan Inspeksi:
Mempersiapkan dan mendampingi audit ISO 14001, PROPER, dan inspeksi dari DLH/KLHK.
Menindaklanjuti hasil temuan dengan menyusun CAPA (Corrective and Preventive Action).
Koordinasi Internal:
Berkoordinasi dengan departemen produksi, engineering, maintenance, dan HSE dalam pengendalian dampak lingkungan.
Memberikan pengarahan lapangan kepada operator IPAL dan tim pengawasan limbah.
Pelatihan dan Sosialisasi:
Membantu pelaksanaan pelatihan kesadaran lingkungan kepada karyawan operasional.
Mengedukasi tentang dampak limbah dan pentingnya pelaporan yang akurat.
Harus punya keterampilan:
Mampu menyusun dan mengawasi: SOP pengelolaan residu red mud, air limbah, dan emisi; Jadwal sampling lingkungan (air, udara, tanah) & analisis hasil laboratorium; Kegiatan inspeksi lapangan dan pengawasan terhadap sistem IPAL & red mud pond.
Tegas, teliti, dan sistematis dalam pengumpulan data lingkungan.
Komunikatif, mampu menjembatani tim teknis dan bagian kepatuhan.
Berpikir preventif dan mampu mengarahkan solusi teknis lapangan.