Pendidikan minimal Diploma Tiga (D3) atau Sarjana (S1) Jurusan K3, Teknik Pertambangan, Teknik Lingkungan, atau bidang terkait dari perguruan tinggi terakreditasi.
Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun pada posisi yang sama (Supervisor HSE) di perusahaan pertambangan sesuai kategori perusahaan (IUP).
Sertifikasi & Pelatihan:
WAJIB memiliki Sertifikat Ahli K3 Umum (AK3U) terbitan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang masih aktif.
WAJIB memiliki Sertifikat Pengawas Operasional Pertama (POP) resmi yang diterbitkan oleh Kementerian ESDM atau BNSP.
Memiliki Sertifikat Auditor SMKP Minerba merupakan nilai tambah yang sangat diutamakan.
Memiliki integritas tinggi, disiplin, rasa tanggung jawab yang besar, dan orientasi kerja pada pencapaian target K3LH perusahaan.
WAJIB bersedia ditempatkan dan bekerja penuh dengan sistem operasional Site Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur.
Kandidat yang memenuhi kualifikasi mengirimkan dokumen lamaran berupa: Curriculum Vitae (CV) terbaru dan Dokumen Pendukung.
Subject Email: POSISI – KATEGORI PERUSAHAAN – NAMA - DOMISILI Contoh: SUPERINTENDENT HSE – IUP – JAMES - BALIKPAPAN / SUPERINTENDENT HSE – IUJP – JAMES - BALIKPAPAN.
Disclaimer : PT. Midiatama tidak terafiliasi apapun dengan perusahaan yang tertampil di karir ini, kami hanya menyediakan informasi lowongan kerja yang mungkin bisa membantu untuk alumni midiatama atau untuk umum. Beberapa poin kualifikasi telah ditambahkan/disesuaikan untuk memberikan gambaran peran yang lebih jelas. Untuk informasi mutlak mengenai posisi ini, silakan hubungi kontak resmi/sumber asli tertera dan bila perusahaan atau personal yang keberatan terkait tertampil nya loker anda bisa langsung Hubungi Admin Kami.
Tugas & Tanggung Jawab
Mengawasi, mengeksekusi, dan mengoordinasikan pelaksanaan program-program HSE harian, inspeksi teknis keselamatan, dan audit kepatuhan kerja di area penambangan, fasilitas pengolahan, workshop, dan infrastruktur energi.
Menyusun, merevisi, dan memverifikasi dokumen Job Safety Analysis (JSA), Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko (IBPR), serta izin kerja aman (Permit to Work / PTW) untuk aktivitas berisiko tinggi.
Memimpin investigasi awal dan mendalam jika terjadi kecelakaan kerja pertambangan, kejadian berbahaya, atau near-miss tingkat operasional, serta mencatat rekomendasi perbaikan teknik.
Menyelenggarakan program orientasi keselamatan (Safety Induction), pelatihan K3 operasional, rapat Komite K3, serta menyusun laporan mingguan dan bulanan kinerja HSE kepada Superintendent HSE.
Harus punya keterampilan:
Soft Skills: Kepemimpinan operasional (supervisory leadership), komunikasi teknis lapangan, kemampuan pemecahan masalah (problem-solving), ketelitian observasi, serta kerja sama tim.
Keahlian Teknis (Hard Skills): Pengawasan operasional HSE, penyusunan IBPR & JSA, verifikasi Permit to Work (PTW), pengawasan inspeksi teknik tambang, investigasi insiden operasional (RCA), serta pelaporan data K3 pertambangan.