Pendidikan minimal S1 dari Jurusan Teknik Lingkungan, Teknik Kimia, Kimia, Teknik Industri, atau jurusan teknik terkait.
Memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang pengolahan air limbah (WWTP/IPAL), industri manufaktur, atau industri pengolahan kelapa sawit dan turunannya.
Sertifikasi & Pelatihan:
Wajib memiliki Sertifikasi Kompetensi Pengolahan Air Limbah / WWTP resmi (seperti Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah / POPAL atau Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air / PPPA dari BNSP).
Sertifikat Ahli K3 Umum (AK3U) Kemnaker RI, K3 Kimia, atau sertifikasi Manajer Pengendalian Pencemaran Air (MPPA) merupakan nilai tambah utama.
Wajib memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih aktif dan sah.
Bersedia ditempatkan dan berdomisili di area KEK Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun.
Subject: WWTP SUPERVISOR.
Disclaimer : PT. Midiatama tidak terafiliasi apapun dengan perusahaan yang tertampil di karir ini, kami hanya menyediakan informasi lowongan kerja yang mungkin bisa membantu untuk alumni midiatama atau untuk umum. Beberapa poin kualifikasi telah ditambahkan/disesuaikan untuk memberikan gambaran peran yang lebih jelas. Untuk informasi mutlak mengenai posisi ini, silakan hubungi kontak resmi/sumber asli tertera dan bila perusahaan atau personal yang keberatan terkait tertampil nya loker anda bisa langsung Hubungi Admin Kami.
Tugas & Tanggung Jawab
Mengawasi dan mengoordinasikan operasional harian seluruh unit WWTP/IPAL guna memastikan efisiensi pengolahan limbah cair hasil konversi produk sampingan kelapa sawit.
Melakukan kontrol dan evaluasi berkala terhadap parameter baku mutu air limbah, mencakup pengendalian pH, COD, BOD, TSS, serta proses efisien pengurangan kandungan minyak dan lemak.
Memimpin, membagi tugas, dan mengevaluasi kinerja tim operator WWTP, serta mengelola jadwal kerja shift dan peningkatan kompetensi personel lapangan.
Mengontrol, mengoptimalkan, dan mencatat efisiensi penggunaan serta konsumsi bahan kimia pengolahan air limbah sesuai standar operasional baku.
Memastikan seluruh operasional fasilitas mematuhi regulasi lingkungan hidup, dokumen perizinan lingkungan (AMDAL/UKL-UPL), serta standar pelaporan ketaatan instansi pemerintah.
Menyusun, menerapkan, dan mengawasi prosedur K3, pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3), serta kesiapsiagaan sistem tanggap darurat di area WWTP.
Melakukan penanganan awal, analisis akar masalah, dan tindakan perbaikan apabila terjadi penyimpangan parameter kualitas air atau gangguan teknis pada sistem pengolahan.
Menyusun laporan kinerja bulanan WWTP, evaluasi parameter lingkungan, dan laporan konsumsi bahan kimia untuk disampaikan kepada HSE & Operations Manager.
Harus punya keterampilan:
Keahlian Teknis (Hard Skills): Pengawasan operasional WWTP/IPAL biologis & kimiawi, kontrol parameter baku mutu (pH, COD, BOD, TSS, minyak & lemak), kalkulasi dosis bahan kimia, kepatuhan perizinan lingkungan, penerapan prosedur K3 & tanggap darurat, serta penyusunan laporan ketaatan lingkungan.
Soft Skills: Kepemimpinan tim (supervisory skills), manajemen konsumsi bahan kimia, komunikasi interpersonal, analisis pemecahan masalah (troubleshooting), ketelitian observasi, dan ketegasan penegakan aturan keselamatan.