Diutamakan memiliki pengalaman kerja di Rumah Sakit Sebagai Ahli K3 RS.
Pria/ Wanita.
Tugas & Tanggung Jawab
Pengembangan & Implementasi Sistem K3:
Menyusun dan mengimplementasikan Program K3 RS tahunan dan RKK.
Mengembangkan SOP keselamatan kerja di unit IGD, rawat inap, dapur gizi, laundry, ruang bedah, dan farmasi.
Pemantauan Risiko & Inspeksi Lapangan:
Melakukan inspeksi K3 bulanan terhadap APAR, panel listrik, lift, genset, tangga darurat, ventilasi, dan area berisiko tinggi lainnya.
Menyusun penilaian risiko kerja dan pengendaliannya (Hazard Identification & Risk Assessment – HIRA).
Pelatihan & Edukasi:
Menyelenggarakan pelatihan K3 rutin: evakuasi darurat, penggunaan APAR, ergonomi, PPI, penggunaan APD, dan BLS.
Melakukan edukasi bagi pekerja baru dan pelatihan refresh setiap tahun.
Investigasi & Laporan Insiden:
Mencatat dan menyelidiki kecelakaan kerja, paparan bahan infeksius, atau gangguan keselamatan di RS.
Menyusun laporan LK3, laporan bulanan, dan laporan evaluasi tahunan kepada Direksi & Dinas Kesehatan.
Dukungan Akreditasi & Audit:
Menjadi anggota Tim Akreditasi rumah sakit untuk elemen K3 dan keselamatan fasilitas.
Menyusun dan memelihara dokumen pendukung: daftar inspeksi, evaluasi risiko, laporan pelatihan, P2K3.
Harus punya keterampilan:
Kompetensi Teknis:
Memiliki pengetahuan yang baik mengenai kesehatan dan keselamatan kerja di RS.
Menguasai regulasi K3 nasional (UU 1/1970, PP 50/2012) dan Permenkes No. 66 Tahun 2016 tentang K3 di RS.
Mengetahui standar SNARS edisi 1.1 khususnya bab Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK).
Terampil menyusun Rencana Kerja K3 (RKK), Analisis Risiko RS, inspeksi keselamatan fasilitas & alat medis.
Mampu mengelola program keselamatan kebakaran, penanganan limbah medis, ventilasi, APAR, dan jalur evakuasi.
Menguasai aspek ergonomi tenaga medis, shift kerja, serta dampak psikososial terhadap staf RS.
Kompetensi Perilaku:
Komunikatif dan edukatif, mampu melatih dokter, perawat, cleaning service, teknisi, dan administrasi.
Tegas namun diplomatis dalam menegakkan kepatuhan terhadap prosedur K3.
Berorientasi pada perbaikan berkelanjutan dan pelaporan insiden (K3 & insiden keselamatan pasien).