Pendidikan minimal S1 dari jurusan: K3, Teknik Pertambangan, Teknik Lingkungan, Teknik Industri, atau bidang teknik lainnya.
Pengalaman kerja minimal 8–12 tahun di bidang EHS (Environment, Health & Safety) dan Emergency Response, dengan minimal 3–5 tahun pada level manajerial.
Memiliki sertifikasi wajib seperti:
AK3 Umum,
POP/ POM/ POU dari KESDM (nilai tambah kuat),
ISO 45001 & ISO 14001 Internal/Lead Auditor,
Sertifikasi SMKP Minerba.
Disclaimer : PT. Midiatama tidak terafiliasi apapun dengan perusahaan yang tertampil di karir ini, kami hanya menyediakan informasi lowongan kerja yang mungkin bisa membantu untuk alumni midiatama atau untuk umum. Bila anda perusahaan atau personal yang keberatan terkait tertampil nya loker anda bisa langsung Hubungi Admin Kami.
Tugas & Tanggung Jawab
Pengelolaan EHS (Environment, Health & Safety):
Memimpin, merencanakan, dan mengarahkan seluruh kegiatan EHS di level perusahaan maupun site operasi.
Menyusun strategi, kebijakan, dan program kerja EHS sesuai regulasi pemerintah dan kebutuhan bisnis.
Memastikan seluruh area kerja mematuhi standar SMKP Minerba, ISO 45001, ISO 14001, serta persyaratan klien.
Mengembangkan dan mengimplementasikan EHS Management System yang konsisten dan terintegrasi.
Menjamin pelaksanaan inspeksi rutin, audit internal, safety patrol, dan monitoring kinerja EHS.
Memimpin investigasi insiden besar dan memastikan tindakan korektif & preventif berjalan efektif.
Mengelola pelatihan EHS untuk meningkatkan kompetensi dan budaya keselamatan seluruh pekerja.
Mengawasi dan mengevaluasi contractor safety management.
Pengelolaan Emergency Response Team (ERT):
Membentuk, mengembangkan, dan mengawasi Emergency Response Team di seluruh site.
Mempastikan kesiapan tim ERT, termasuk pelatihan, simulasi, peralatan darurat, dan mobilisasi sumber daya.
Menyusun dan memelihara Emergency Response Plan, Fire Safety Plan, dan Disaster Management Plan.
Mengkoordinasikan penanganan insiden kritis (kebakaran, kecelakaan besar, kondisi darurat medis, dan bencana alam).
Melakukan evaluasi berkala terhadap keefektifan ERT, termasuk kompetensi personel dan kecukupan peralatan.
Lingkungan dan Kepatuhan Regulasi:
Memastikan kepatuhan terhadap AMDAL, RKL-RPL, pengelolaan lingkungan, pengelolaan limbah, dan konservasi lahan.
Berkoordinasi dengan regulator (KLHK, Dinas ESDM, pemerintah daerah) terkait pelaporan dan inspeksi.
Mengawasi implementasi program pemantauan lingkungan (air, udara, flora-fauna, reclamation & rehabilitation).
Manajerial & Strategis:
Menyusun laporan kinerja EHS & ERT secara berkala kepada Direksi dan stakeholder.
Mengelola tim lintas-site dan memastikan penyelarasan kebijakan dan standar operasional.
Mengendalikan anggaran departemen, kebutuhan peralatan ERT, dan pengadaan alat keselamatan.
Mengembangkan budaya Safe Behavior dan Zero Harm di seluruh tingkatan organisasi.
Harus punya keterampilan:
Hard Skill:
Menguasai implementasi SMKP Minerba, termasuk risk management, perencanaan keselamatan, serta audit dan evaluasi kinerja K3.
Kemampuan melakukan risk assessment, HIRADC, bow-tie analysis, incident investigation (RCA/ICAM).
Pemahaman mendalam terhadap:
Pengelolaan lingkungan tambang (RKL-RPL),
Waste & hazardous waste management,
Air quality, water management, & reclamation.
Penguasaan Emergency Response Management, termasuk Fire Fighting, First Aid, Rescue Operation, dan Crisis Management.
Pengalaman dalam pengembangan SOP, Standard Work Procedure, emergency plan, dan training modules.
Mampu menyusun dan mengelola anggaran departemen (EHS & ERT budget planning).
Kemampuan analisis data keselamatan (LTIFR, TRIR, incident trends) dan penyusunan strategi perbaikan.
Penguasaan software pendukung HSE dan pelaporan digital (inspeksi digital, incident tracking, dll).
Soft Skill
Kepemimpinan kuat, mampu mengarahkan dan mengembangkan tim EHS & ERT.
Kemampuan komunikasi efektif ke seluruh level organisasi, termasuk operator, supervisor, manajer hingga klien.
Mampu membuat keputusan kritis dengan cepat, terutama dalam situasi darurat.
Keterampilan negosiasi dan koordinasi antar departemen, serta hubungan eksternal (regulator, klien, dan instansi pemerintah).
Proaktif, analytical-thinking, dan berorientasi pada solusi.
Memiliki integritas, ketegasan, serta komitmen tinggi pada budaya Zero Accident.