Lulusan S1 Teknik Lingkungan atau jurusan relevan lainnya.
Berpengalaman dalam menyusun dokumen lingkungan (UKL- UPL/AMDAL/Pertek dan dokumen lingkungan lainnya).
Memiliki pengalaman dalam pengurusan PKKPRL.
Tugas & Tanggung Jawab
Manajemen Kualitas Lingkungan Budidaya:
Melakukan pemantauan dan analisis rutin kualitas air laut dan sedimen di area budidaya.
Mengidentifikasi potensi pencemaran atau eutrofikasi akibat aktivitas pakan dan sisa biologis.
Rekayasa Sistem Budidaya Ramah Lingkungan:
Bekerja sama dengan tim teknik dan akuakultur untuk merancang sistem bubu/karamba, biofilter, dan metode pembersihan non-invasif.
Menerapkan desain sirkulasi air efisien, pemanfaatan bioflok, dan resirkulasi (RAS).
Dokumentasi dan Kepatuhan Lingkungan:
Menyusun dokumen UKL-UPL atau RKL-RPL sesuai lokasi dan skala proyek.
Melaporkan hasil pemantauan ke DLH/KKP dan mendampingi inspeksi.
Pelatihan dan Edukasi:
Memberikan edukasi kepada pekerja lapangan tentang pengelolaan limbah pakan, kontrol air, dan pemanfaatan sumber daya secara bijak.
Membantu dalam program pelibatan masyarakat untuk konservasi wilayah sekitar (mis. transplantasi terumbu karang, pengelolaan hutan mangrove).
Audit & Sertifikasi Keberlanjutan:
Menyiapkan site untuk audit sertifikasi lingkungan (misalnya: Ecolabel, ASC, GlobalG.A.P.).
Mengelola action plan terhadap temuan audit atau pengaduan lingkungan.
Pengembangan dan Inovasi:
Memonitor teknologi terbaru untuk efisiensi air, energi, dan limbah dalam akuakultur laut.
Mempresentasikan inovasi lingkungan kepada manajemen dan investor.
Harus punya keterampilan:
Mampu mengoperasikan Ms. Office, AutoCAD, AERMOD, dan Arcgis.
Mengetahui pengetahuan tentang regulasi terkait.
Kompetensi Teknis: Mampu merancang dan menjalankan program monitoring lingkungan budidaya laut; Memahami dinamika ekosistem karang, lamun, dan kawasan pesisir; Mampu menyusun sistem manajemen lingkungan dan prosedur pemulihan dampak; Familiar dengan sistem akuakultur yang berkelanjutan dan ramah ekosistem.