Pendidikan minimal D3 atau S1 dari Jurusan Teknik Pertambangan, Teknik K3, Teknik Lingkungan, Kesehatan Masyarakat, atau jurusan teknik terkait.
Pengalaman kerja minimal 3 tahun sebagai Safety Officer atau Foreman Safety di industri pertambangan, diutamakan pertambangan bijih nikel atau tambang terbuka (open pit).
Sertifikasi & Pelatihan:
Sertifikat Pengawas Operasional Pratama (POP) dari BNSP atau ESDM merupakan syarat utama.
Sertifikat Ahli K3 Umum (Kemnaker) atau Sertifikat K3 Pertambangan.
Pelatihan Investigasi Kecelakaan Tambang, Hazard Identification Risk Assessment and Risk Control (HIRADC), dan Pemadam Kebakaran Tambang.
Bersedia ditempatkan secara penuh di area operasional tambang Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah dengan sistem kerja site/roster.
Subject : Nama - Posisi yang dilamar - Domisili.
Disclaimer : PT. Midiatama tidak terafiliasi apapun dengan perusahaan yang tertampil di karir ini, kami hanya menyediakan informasi lowongan kerja yang mungkin bisa membantu untuk alumni midiatama atau untuk umum. Beberapa poin kualifikasi telah ditambahkan/disesuaikan untuk memberikan gambaran peran yang lebih jelas. Untuk informasi mutlak mengenai posisi ini, silakan hubungi kontak resmi/sumber asli tertera dan bila perusahaan atau personal yang keberatan terkait tertampil nya loker anda bisa langsung Hubungi Admin Kami.
Tugas & Tanggung Jawab
Melakukan pengawasan operasional harian K3 di area tambang, pit, hauling road, dan port guna memastikan kepatuhan terhadap prosedur keselamatan kerja.
Mengidentifikasi potensi bahaya, melakukan penilaian risiko, menyusun Job Safety Analysis (JSA), serta memastikan tindakan pengendalian diterapkan secara efektif di lapangan.
Memimpin pelaksanaan Safety Stand Down, Tool Box Meeting (TBM), dan Safety Talk rutin kepada para pekerja serta kontraktor.
Memimpin dan memfasilitasi investigasi kecelakaan kerja atau kejadian berbahaya (near-miss), menentukan analisis akar masalah, serta mengawal tindakan perbaikan.
Memastikan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dan peralatan keselamatan kerja sesuai dengan standar teknis pertambangan yang berlaku.
Mengawasi pelaksanaan inspeksi berkala pada unit sarana, prasarana, instalasi, dan peralatan pertambangan (SPIP).
Menyusun laporan harian, mingguan, dan bulanan terkait kinerja K3 lapangan untuk dilaporkan kepada Safety Supervisor atau Kepala Teknik Tambang (KTT).
Harus punya keterampilan:
Keahlian Teknis (Hard Skills): Penerapan SMKP Minerba, pembuatan JSA dan HIRADC, teknik investigasi kecelakaan (Root Cause Analysis), inspeksi K3 pertambangan, pemahaman regulasi K3 ESDM, serta penyusunan laporan operasional K3.
Keahlian Interpersonal (Soft Skills): Kepemimpinan lapangan, komunikasi assertif, pemecahan masalah cepat, ketegasan dalam penegakan aturan, manajemen konflik, dan kepedulian tinggi terhadap keselamatan kerja (safety mindset).