Pendidikan minimal S1 terkait (K3, Teknik Lingkungan, Hukum, Administrasi, dll).
Pengalaman minimal 1–3 tahun di HSE, Compliance, atau perizinan.
Berpengalaman mengurus perizinan fasilitas (K3L, IMB/PBG, SLF, dan perizinan gedung/hotel).
Disclaimer : PT. Midiatama tidak terafiliasi apapun dengan perusahaan yang tertampil di karir ini, kami hanya menyediakan informasi lowongan kerja yang mungkin bisa membantu untuk alumni midiatama atau untuk umum. Bila anda perusahaan atau personal yang keberatan terkait tertampil nya loker anda bisa langsung Hubungi Admin Kami.
Tugas & Tanggung Jawab
Kepatuhan HSE & Regulatory:
Melakukan pemantauan, evaluasi, dan implementasi terhadap seluruh regulasi HSE & lingkungan yang berlaku secara lokal maupun nasional.
Melakukan GAP Analisis K3L terhadap aktivitas perusahaan dan menyusun action plan untuk pemenuhan compliance.
Melaksanakan audit internal HSE secara berkala dan memastikan tindakan perbaikan dijalankan.
Menyusun laporan kepatuhan K3L dan melaporkan kepada manajemen.
Pengurusan Perizinan Fasilitas:
Mengelola seluruh proses perizinan fasilitas, meliputi PBG/IMB, SLF, Izin operasional gedung atau hotel, Izin lingkungan (AMDAL/UKL-UPL), Perizinan teknis lainnya sesuai sektor usaha.
Memastikan seluruh izin perusahaan valid, aktif, terdokumentasi, dan tidak kadaluarsa.
Berkoordinasi dengan konsultan, kontraktor, pengelola gedung, dan instansi pemerintah terkait proses perizinan.
Koordinasi dengan Instansi Pemerintah:
Mengurus permohonan izin dan pelaporan melalui platform resmi seperti OSS-RBA, Jakevo, AMDALNet, Pesapakawan, dan sistem pemerintah lainnya.
Menjalin hubungan profesional dengan Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, Damkar, Dinas Cipta Karya, dan lembaga terkait lainnya.
Dokumentasi & Pelaporan:
Mengelola dokumen izin, laporan HSE, dan catatan compliance secara rapi dan sesuai standar pemeriksaan.
Menyusun laporan berkala kepada manajemen mengenai status perizinan, audit, dan temuan compliance.
Menyediakan dokumen untuk keperluan inspeksi, audit eksternal, atau pemeriksaan instansi pemerintah.
Peningkatan Sistem & Awareness:
Menyusun SOP, pedoman kerja, dan standard compliance HSE perusahaan.
Menyelenggarakan sosialisasi internal terkait regulasi baru atau perubahan perizinan.
Mengusulkan perbaikan sistem HSE yang mendukung peningkatan tingkat kepatuhan perusahaan.
Harus punya keterampilan:
Mampu melakukan GAP Analisa Regulasi K3L, audit internal HSE, dan implementasi program K3L.
Menguasai tools pemerintah seperti OSS-RBA, Jakevo, AMDALNet, Wasdal DKI SKL, Pesapakawan, dll.
Komunikatif, teliti, disiplin, dan mampu berkoordinasi dengan instansi pemerintah dan stakeholder.