lokasi penempatan Gedung Perkantoran 13 Lantai Jakarta Pusat.
Tugas & Tanggung Jawab
Implementasi dan Pengawasan K3:
Melaksanakan dan mengawasi penerapan prosedur K3 di lingkungan gedung, termasuk operasional harian teknisi, vendor, dan penyewa.
Melakukan inspeksi berkala terhadap area rawan bahaya (panel listrik, ruang genset, tangki air, basement, roof top, dll).
Mengawasi penggunaan dan kelengkapan APAR, alarm kebakaran, sprinkler, sistem hydrant, serta sistem evakuasi.
Pelatihan dan Sosialisasi:
Memberikan safety induction kepada staf baru, vendor, dan kontraktor.
Membuat training K3 Gedung.
Audit dan Evaluasi"
Menyusun dan melaksanakan audit internal HSE dan membuat laporan temuan serta rekomendasi perbaikan.
Mempersiapkan gedung untuk audit eksternal (misalnya oleh Damkar, Dinas Ketenagakerjaan, atau pihak audit ISO/SMK3).
Pelaporan dan Dokumentasi:
Membuat laporan rutin mingguan/bulanan kepada manajemen mengenai Inspeksi, pelatihan, audit, dan insiden, Statistik kecelakaan kerja dan near-miss, Tindak lanjut Corrective & Preventive Action (CAPA).
Pengelolaan Limbah dan Lingkungan:
Memastikan pengelolaan limbah domestik dan B3 sesuai regulasi.
Memantau efisiensi energi, air, dan material ramah lingkungan di area gedung.
Harus punya keterampilan:
Memahami aturan serta regulasi RKL&RPL serta lingkungan.