Pendidikan minimal Sarjana (S1) Jurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari perguruan tinggi terakreditasi.
Memiliki pengalaman kerja wajib minimal 3 tahun pada jabatan yang sama (HSE Supervisor) di perusahaan pertambangan batu bara, dibuktikan dengan Surat Pengalaman Kerja Asli.
Sehat jasmani dan rohani, dengan usia maksimal 45 tahun pada saat melamar.
Terbiasa bekerja dengan pencapaian target kerja, mampu menjadi teladan keselamatan, jujur, teliti, serta memiliki integritas tingkah laku yang dapat diandalkan.
Sertifikasi & Pelatihan:
Wajib memiliki Sertifikat Pengawas Operasional Pertama (POP) atau Pengawas Operasional Menengah (POM) dari BNSP / Kementerian ESDM.
Wajib memiliki Sertifikat Ahli K3 Umum (AK3U) aktif terbitan Kemnaker RI.
Wajib memiliki Sertifikasi Kompetensi HIRADC, CSMS, Auditor SMK3 / SMKP, serta sertifikasi Internal Auditor / Lead Auditor ISO 9001, ISO 14001, dan ISO 45001.
Rekam jejak profesional bersih dan tidak pernah diproses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di perusahaan terdahulu.
Bersedia mengikuti seluruh tahapan proses seleksi perusahaan dan dapat bergabung segera (immediate joiner).
Diutamakan bagi kandidat yang berdomisili di Kabupaten Kutai Kartanegara (dibuktikan dengan KTP Kab. Kukar) atau bersedia ditempatkan penuh di lokasi proyek.
Disclaimer : PT. Midiatama tidak terafiliasi apapun dengan perusahaan yang tertampil di karir ini, kami hanya menyediakan informasi lowongan kerja yang mungkin bisa membantu untuk alumni midiatama atau untuk umum. Beberapa poin kualifikasi telah ditambahkan/disesuaikan untuk memberikan gambaran peran yang lebih jelas. Untuk informasi mutlak mengenai posisi ini, silakan hubungi kontak resmi/sumber asli tertera dan bila perusahaan atau personal yang keberatan terkait tertampil nya loker anda bisa langsung Hubungi Admin Kami.
Tugas & Tanggung Jawab
Melakukan pengawasan, inspeksi keselamatan harian, dan audit ketaatan secara langsung terhadap seluruh aktivitas penambangan batu bara, jalan pengangkutan (hauling road), bengkel workshop alat berat, serta fasilitas penunjang di lokasi proyek.
Menyusun, memverifikasi, dan mengesahkan analisis keselamatan kerja (Job Safety Analysis/JSA), dokumen analisis risiko (HIRADC), Surat Izin Kerja Aman (Work Permit), Standard Operating Procedure (SOP), serta Instruksi Kerja (IK) untuk pekerjaan operasional pertambangan.
Memimpin investigasi kecelakaan kerja dan kejadian hampir celaka (near-miss), menganalisis akar penyebab masalah (Root Cause Analysis/RCA), serta menyusun rekomendasi tindakan perbaikan dan pencegahan (CAPA).
Mengoordinasikan pelaksanaan dan kepatuhan terhadap standar Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP), SMK3 PP No. 50/2012, Contractor Safety Management System (CSMS), serta sistem manajemen terintegrasi ISO 9001, ISO 14001, dan ISO 45001.
Menyelenggarakan, memfasilitasi, dan memimpin program pengarahan keselamatan harian (Safety Talk / Tool Box Meeting) serta membangun budaya K3 yang proaktif di seluruh tingkatan pekerja.
Menyusun, mengevaluasi, dan menyajikan laporan kinerja Departemen HSE secara berkala, mencakup statistik keselamatan harian, bulanan, dan tahunan untuk disampaikan kepada jajaran Direksi serta instansi pemerintah terkait (Kementerian ESDM/Disnaker).
Memastikan seluruh pengawasan operasional dan kesiapsiagaan tim tanggap darurat (emergency response) di lapangan berjalan efektif sesuai dengan target keselamatan dan standar tata kelola pertambangan.
Harus punya keterampilan:
Keahlian Teknis (Hard Skills): Pengawasan operasional SMKP & SMK3 pertambangan batu bara, penyusunan HIRADC, JSA, SOP & IK, audit terintegrasi ISO (9001/14001/45001), investigasi insiden kecelakaan kerja (RCA), penerbitan Work Permit, evaluasi CSMS, dan penyusunan laporan HSE eksekutif/pemerintah.
Soft Skills: Kepemimpinan keselamatan lapangan, kemampuan Safety Talk & public speaking, komunikasi eksekutif & pemerintah, ketelitian observasi bahaya, ketegasan penegakan norma K3, kejujuran & integritas tinggi, serta orientasi pencapaian target.