Disclaimer : PT. Midiatama tidak terafiliasi apapun dengan perusahaan yang tertampil di karir ini, kami hanya menyediakan informasi lowongan kerja yang mungkin bisa membantu untuk alumni midiatama atau untuk umum. Bila anda perusahaan atau personal yang keberatan terkait tertampil nya loker anda bisa langsung Hubungi Admin Kami.
Pendidikan min D4/ S1 Keselamatan kesehatan kerja, Teknik lingkungan, Kesehatan masyarakat.
Memiliki sertifikat Ahli K3 Umum (AK3U) Kemnaker RI.
Memiliki salah satu sertifikasi pengelolaan lingkungan (PPPA/PPPU/PPLB3/POPA/POPU/PLB3/LCA).
Memiliki sertifikat Petugas/ penanggulangan kebakaran minimal kelas D.
Memiliki sertifikat pertolongan pertama (First Aid).
Minimal 2 tahun pengalaman kerja di bidang K3, khusunya di lingkungan industri atau pabrik.
Tugas & Tanggung Jawab
Mengimplementasikan SMK3 dan ISO 45001 di area kerja.
Menyusun dan mengevaluasi prosedur keselamatan dan kesehatan kerja.
Mengawasi aktivitas kerja harian agar sesuai dengan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja.
Menyusun dan mengkoordinir pembuatan HIRA, JSA dan Work permit secara berkala.
Menangani dan menyelidiki kecelakaan atau kejadian berbahaya di area kerja.
Menyusun laporan insiden dan rekomendasi tindakan preventif.
Memberikan safety induction dan pelatihan K3 kepada karyawan dan tamu.
Mengadakan simulasi darurat, seperti fire drill dan evakuasi.
Berkoordinasi dengan departemen lain serta instansi eksternal.
Menyusun laporan K3.
Mengkoordinir uji kelayakan atau uji riksa peralatan.
Melakukan pelaporan lingkungan melalui SIMPEL dan ke Dinas LH terkait.
Mengkoordinir pemenuhan pencapaian PROPER biru hingga emas sesuai target perusahaan.
Mengkoordinir perubahan dokumen lingkungan jika diperlukan.
Mengkoordinir pelaksanaan MCU karyawan.
Menjaga dan memastikan semua karyawan di lini produksi timah solder mematuhi seluruh aturan Keamanan, Keselamatan, dan Lingkungan Hidup (K3 & LH).
Harus punya keterampilan:
Memahami ISO 45001:2018, ISO 14001:2015 dan SMK3.
Memahami pelaporan eksternal K3 seperti P2K3.
Memahami pelaporan lingkungan (RKL RPL), Pelaporan Limbah B3, Pelaporan Pengendalian Pencemaran Air dan Pelaporan Pengendalian Pencemaran Udara.