Manager HSE PT. Glori Elshaddai Mulia

PT. Glori Elshaddai Mulia

Jl. Pm. Noor Kota Samarinda Kalimantan Timur
Manager HSE
FullTime
IDR 4.500.000 IDR 15.000.000 /month
17 Feb 2025
Kualifikasi:
  • Manager HSE 4 Orang.
  • Untuk penempatan area Site Kaltim, Kaltara, Kalbar & Kalsel.
  • Wajib memiliki pengalaman di bidang Kontraktor Pertambangan Batubara minimal 5 tahun.
  • Memiliki Setifikasi POU, AK3U & Setifikat Penunjang Lainnya.
Tugas & Tanggung Jawab
  • Perencanaan dan Implementasi Program HSE: Menyusun Rencana Kerja HSE tahunan sesuai dengan target perusahaan dan pemilik tambang; Mengembangkan program K3 dan lingkungan di seluruh proyek tambang batubara.
  • Pengawasan dan Inspeksi Lapangan: Melakukan kontrol dan inspeksi lapangan secara berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap standar HSE; Menghentikan aktivitas operasional jika ditemukan potensi bahaya yang dapat membahayakan pekerja.
  • Evaluasi Risiko dan Investigasi Insiden: Melakukan penilaian risiko operasional (HIRADC) serta menetapkan langkah pengendaliannya; Memimpin investigasi kecelakaan kerja dan menganalisis akar penyebab insiden; Menyusun laporan insiden dan memberikan rekomendasi perbaikan kepada manajemen.
  • Koordinasi dengan Pihak Terkait: Berkoordinasi dengan pemilik tambang, kontraktor lain, dan pihak pemerintah (inspektur tambang) terkait isu-isu HSE; Memastikan seluruh kewajiban pelaporan terkait HSE ke Dinas Tenaga Kerja dan Kementerian ESDM terpenuhi.
  • Pengembangan Tim HSE: Membimbing dan membina tim HSE (Supervisor, Officer, Inspector) dalam menjalankan tugas pengawasan keselamatan; Memberikan pelatihan HSE internal untuk meningkatkan kompetensi pekerja di lapangan.
  • Pelaporan dan Dokumentasi: Membuat laporan kinerja HSE bulanan, triwulanan, dan tahunan kepada manajemen dan pemilik tambang; Memastikan seluruh dokumen dan data HSE tersimpan dengan baik sesuai standar audit internal maupun eksternal.
Harus punya keterampilan:
  • Kompetensi Teknis: Memahami peraturan perundang-undangan K3 dan Pertambangan (UU Minerba, Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 tentang SMKP, UU No. 1 Tahun 1970); Menguasai Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) dan ISO 45001; Memahami HIRADC (Hazard Identification, Risk Assessment, Determining Control) dan metode pengendalian risiko di area tambang; Memiliki pemahaman yang kuat terkait Incident Investigation (Metode Root Cause Analysis).
  • Kompetensi Kepemimpinan: Memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat, mampu mengelola tim HSE dalam lingkup proyek kontraktor pertambangan; Komunikatif, mampu berkoordinasi dengan pemilik tambang, kontraktor lain, dan pemerintah terkait aspek HSE; Analitis dan tegas dalam pengambilan keputusan terutama terkait penghentian pekerjaan akibat bahaya tinggi.
  • Kemampuan Pendukung: Mampu membuat laporan HSE untuk internal dan eksternal (pemilik tambang, instansi pemerintah); Menguasai aplikasi komputer (Ms. Office) dan sistem pelaporan HSE berbasis digital.