Officer OHS PT Cita Mineral Investindo Tbk

PT Cita Mineral Investindo Tbk

Panin Bank Building Lantai 2 Jl. Jend Sudirman Kav 1 – Senayan Jakarta Pusat 10270
Officer OHS
FullTime
IDR 3.500.000 IDR 10.000.000 /month
1 day ago
Kualifikasi:
  • Pendidikan min. S1 K3 Masyarakat / Biologi / Kimia / Teknik.
  • Pengalaman min. 1 tahun di bidang OHS.
  • Memiliki sertifikasi Implementasi SMKP, AK3 Umum, IBPR / HIRADC.
  • Memiliki pengalaman dalam OHS Operation, Implementasi / Audit SMKP, IBPR / HIRADC Bersedia melakukan perjalanan dinas ke site / keluar kota.
  • Penempatan HO - Jakarta.
Tugas & Tanggung Jawab
  • Implementasi Sistem K3 & SMKP: Membantu implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) sesuai regulasi ESDM. Melakukan monitoring kepatuhan OHS di area tambang bauksit dan plant pengolahan alumina. Menyusun, memperbarui, dan mengontrol dokumen K3 (HIRADC, JSA, IBPR, SOP).
  • Operasional OHS Harian: Melakukan safety inspection di kantor pusat maupun site. Mendukung pelaksanaan permit to work system (hot work, confined space, working at height, lifting). Memastikan penggunaan APD (PPE) sesuai standar. Membantu pengelolaan emergency response system (evakuasi, first aid, fire drill).
  • Audit & Investigasi: Berpartisipasi dalam audit internal & eksternal SMKP / ISO 45001. Membantu investigasi insiden/near miss, menyusun laporan, dan memastikan tindak lanjut (corrective action). Mengarsipkan & mengupdate data insiden, inspeksi, dan audit OHS.
  • Training & Awareness: Membantu pelaksanaan safety induction & safety talk untuk karyawan dan kontraktor. Memberikan edukasi K3 terkait bahaya spesifik di pertambangan bauksit (debu respirable, heavy equipment, high voltage, dll).
  • Reporting & Coordination: Membuat laporan bulanan OHS (insiden, inspeksi, audit, corrective action). Berkoordinasi dengan departemen operasi, maintenance, HR, dan kontraktor untuk memastikan kepatuhan OHS. Melaporkan temuan safety kepada atasan untuk tindak lanjut strategis.
Harus punya keterampilan:
  • Hard Skills: Pemahaman regulasi K3 & pertambangan: UU No. 1/1970, Permen ESDM No. 26/2018 (SMKP Minerba), serta standar internasional (ISO 45001, ISO 14001). Kemampuan menyusun & mengimplementasikan HIRADC, IBPR, JSA, PJHA. Pengetahuan tentang OHS Operation di area pertambangan dan plant (housekeeping, permit to work, emergency response, PPE compliance). Familiar dengan proses incident reporting, investigation & root cause analysis. Penguasaan dasar environmental health & industrial hygiene (paparan debu bauksit, kebisingan, kimia).
  • Soft Skills: Communication Skill → mampu menyampaikan safety induction, sosialisasi K3, dan laporan ke manajemen. Attention to Detail → teliti dalam dokumentasi, risk assessment, dan audit. Teamwork & Coordination → bekerja sama dengan tim operasi, maintenance, dan kontraktor. Problem Solving → mampu mengidentifikasi potensi risiko dan memberikan solusi praktis. Adaptability → fleksibel dengan rotasi ke site & kondisi kerja lapangan.