Pendidikan minimal D3 atau S1 Teknik Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Teknik Lingkungan, Teknik Industri, Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Sipil, Teknik Pertambangan, atau jurusan lain yang relevan.
Memiliki pengalaman minimal 2 tahun sebagai OHS Foreman, HSE Officer, Safety Officer, atau posisi sejenis, dibuktikan dengan Surat Pengalaman Kerja.
Memiliki Sertifikat Ahli K3 Umum (AK3 Umum), TKBT, atau AGT yang masih berlaku.
Siap ditempatkan di remote area dengan sistem kerja roster 10:2.
Dapat bergabung secepatnya.
Subjek : Posisi yang dilamar - Domisili saat ini - Nama.
Disclaimer : PT. Midiatama tidak terafiliasi apapun dengan perusahaan yang tertampil di karir ini, kami hanya menyediakan informasi lowongan kerja yang mungkin bisa membantu untuk alumni midiatama atau untuk umum. Bila anda perusahaan atau personal yang keberatan terkait tertampil nya loker anda bisa langsung Hubungi Admin Kami.
Tugas & Tanggung Jawab
Melaksanakan dan mengawasi implementasi program Occupational Health and Safety (OHS) pada seluruh aktivitas operasional sesuai dengan regulasi pemerintah, standar perusahaan, dan kebijakan Harita Group.
Memastikan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012.
Melakukan inspeksi rutin terhadap area kerja, fasilitas operasional, alat berat, peralatan kerja, dan lingkungan kerja untuk memastikan kondisi kerja yang aman.
Melaksanakan identifikasi bahaya, penilaian risiko, dan pengendalian risiko menggunakan metode HIRADC dan Job Safety Analysis (JSA).
Mengawasi pelaksanaan pekerjaan berisiko tinggi, termasuk pekerjaan di ketinggian, hot work, confined space, lifting operation, dan pekerjaan yang memerlukan Permit to Work (PTW).
Memastikan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar serta memberikan tindakan korektif terhadap setiap pelanggaran K3.
Melaksanakan Safety Induction, Toolbox Meeting, Safety Talk, serta sosialisasi budaya keselamatan kepada seluruh pekerja dan kontraktor.
Melakukan investigasi kecelakaan kerja, near miss, unsafe action, dan unsafe condition, serta menyusun rekomendasi tindakan perbaikan dan pencegahan.
Menyusun laporan harian, mingguan, dan bulanan terkait pelaksanaan program OHS, hasil inspeksi, statistik kecelakaan kerja, serta tindak lanjut perbaikan.
Berkoordinasi dengan OHS Supervisor, Superintendent, kontraktor, dan departemen terkait untuk memastikan implementasi program keselamatan berjalan secara efektif.
Mendukung terciptanya budaya kerja yang aman, sehat, patuh terhadap regulasi, serta berorientasi pada pencapaian target Zero Accident.
Harus punya keterampilan:
Soft Skill:
Memiliki jiwa kepemimpinan yang baik.
Disiplin, bertanggung jawab, dan memiliki integritas tinggi.
Memiliki kemampuan komunikasi dan koordinasi yang efektif.
Mampu bekerja di bawah tekanan dan dalam lingkungan kerja yang dinamis.
Teliti serta memiliki perhatian tinggi terhadap detail.
Proaktif dalam mengidentifikasi potensi bahaya dan memberikan solusi perbaikan.
Mampu bekerja secara individu maupun dalam tim.
Berorientasi pada budaya keselamatan dan pencapaian target Zero Accident.
Hard Skill:
Menguasai implementasi SMK3 sesuai PP Nomor 50 Tahun 2012.
Mampu melakukan inspeksi keselamatan kerja pada area operasional dan konstruksi.
Mampu melakukan identifikasi bahaya, penilaian risiko, dan pengendalian risiko menggunakan metode HIRADC dan JSA.
Mampu melakukan investigasi kecelakaan kerja, near miss, unsafe action, dan unsafe condition.
Mampu menyusun laporan inspeksi, laporan insiden, dan laporan HSE harian maupun bulanan.
Mampu melaksanakan Safety Induction, Toolbox Meeting, dan Safety Talk.
Memahami sistem Permit to Work (PTW) serta pengawasan pekerjaan berisiko tinggi.
Mampu mengoperasikan Microsoft Office untuk kebutuhan administrasi dan pelaporan.