Pendidikan terakhir minimum Diploma Tiga (D3) atau Sarjana (S1) dari universitas terkemuka dengan latar belakang pendidikan Teknik Kimia. Kandidat dengan latar belakang Teknik Proses, Teknik Perminyakan, atau Teknik Mesin dengan pengalaman yang relevan juga akan dipertimbangkan.
Memiliki pengalaman minimum 7 (tujuh) tahun bagi lulusan D3 atau 5 (lima) tahun bagi lulusan S1 sebagai Process Engineer atau Process Safety Engineer di bidang konstruksi fasilitas produksi minyak dan gas, dengan pemahaman yang mendalam tentang siklus proyek EPC (Engineering, Procurement, and Construction) mulai dari tahap desain hingga commissioning.
Memiliki sertifikasi pelatihan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta keselamatan proses yang diakui secara nasional maupun internasional, seperti sertifikasi Ahli K3 Umum dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, sertifikasi HAZOP (Hazard and Operability Study) dari BNSP, sertifikasi NEBOSH Process Safety Management, atau sertifikasi setingkat lainnya yang relevan dengan keselamatan proses di industri minyak dan gas.
Bersedia ditempatkan di lokasi proyek sesuai dengan kebutuhan operasional perusahaan, termasuk di area site dengan sistem roster.
SUBJEK EMAIL:
POSISI YANG DILAMAR_NAMA LENGKAP
(Contoh: Process Engineer_John Doe).
Disclaimer : PT. Midiatama tidak terafiliasi apapun dengan perusahaan yang tertampil di karir ini, kami hanya menyediakan informasi lowongan kerja yang mungkin bisa membantu untuk alumni midiatama atau untuk umum. Bila anda perusahaan atau personal yang keberatan terkait tertampil nya loker anda bisa langsung Hubungi Admin Kami.
Tugas & Tanggung Jawab
Melakukan perhitungan sistem proteksi kebakaran (fire protection system calculation) secara komprehensif untuk seluruh fasilitas proyek di sektor minyak, gas, dan energi, termasuk perhitungan kebutuhan air, tekanan, kapasitas pompa, jaringan perpipaan, dan spesifikasi peralatan proteksi sesuai dengan standar NFPA, API, dan regulasi yang berlaku.
Merancang, mengembangkan, dan memverifikasi P&ID (Piping and Instrumentation Diagram) untuk sistem proses dan sistem proteksi kebakaran, serta memastikan seluruh instrumentasi dan peralatan proteksi terintegrasi dengan baik dalam desain sistem.
Menganalisis dan memverifikasi datasheet peralatan proses dan peralatan sistem proteksi untuk memastikan spesifikasi teknis peralatan sesuai dengan kebutuhan desain dan standar keselamatan proses yang berlaku.
Melakukan identifikasi bahaya proses (process hazard identification) dan analisis risiko keselamatan proses di seluruh area fasilitas proyek, termasuk area proses produksi, area penimbunan, area utilitas, dan fasilitas pendukung lainnya, dengan menggunakan metodologi seperti HAZOP, LOPA, SIL, QRA, dan FERA.
Menyusun dan mendokumentasikan seluruh dokumen teknis keselamatan proses, termasuk filosofi proteksi kebakaran, spesifikasi teknis sistem proteksi, prosedur operasional keselamatan, rencana tanggap darurat, HAZOP report, SIL assessment report, dan dokumen terkait lainnya.
Berkoordinasi secara aktif dengan tim engineering multidisiplin (proses, mekanikal, elektrikal, instrumentasi, piping, dan sipil) untuk memastikan desain keselamatan proses terintegrasi dengan seluruh aspek desain proyek EPC.
Berkoordinasi dengan pihak owner (pemilik proyek), konsultan, dan regulator terkait aspek keselamatan proses untuk memastikan kepatuhan terhadap seluruh persyaratan teknis dan regulasi yang berlaku.
Melakukan review dan verifikasi terhadap desain dan gambar teknis yang berkaitan dengan keselamatan proses yang dihasilkan oleh tim engineering maupun subkontraktor, serta memberikan masukan dan rekomendasi perbaikan jika diperlukan.
Mendukung pelaksanaan konstruksi dan commissioning dari aspek keselamatan proses, termasuk melakukan inspeksi dan verifikasi di site proyek untuk memastikan implementasi sistem proteksi kebakaran dan keselamatan proses sesuai dengan desain yang telah disetujui.
Menyusun laporan teknis keselamatan proses secara berkala, termasuk laporan kemajuan desain, laporan analisis risiko, laporan verifikasi kepatuhan terhadap standar, dan laporan rekomendasi perbaikan, untuk disampaikan kepada manajemen proyek dan pihak owner.
Memberikan masukan teknis dan rekomendasi perbaikan terkait desain keselamatan proses berdasarkan hasil analisis, temuan di lapangan, atau perubahan kondisi proyek, serta memastikan seluruh rekomendasi ditindaklanjuti dengan baik.
Harus punya keterampilan:
Soft Skill yang Dibutuhkan:
Kemampuan analitis dan pemecahan masalah yang kuat dalam mengidentifikasi potensi bahaya proses, menganalisis risiko, serta merumuskan rekomendasi desain dan tindakan mitigasi yang efektif, tepat sasaran, dan dapat diimplementasikan di lapangan.
Kemampuan berpikir kritis dan sistematis dalam mendesain sistem keselamatan proses yang andal dan sesuai dengan standar tertinggi, dengan memperhatikan aspek teknis, operasional, dan regulasi.
Kemampuan komunikasi yang sangat baik untuk menyampaikan konsep teknis keselamatan proses kepada berbagai pemangku kepentingan, mulai dari tim engineering, manajemen proyek, hingga pihak owner dan regulator, baik dalam bentuk laporan tertulis maupun presentasi.
Kemampuan bekerja secara kolaboratif dalam tim multidisiplin, termasuk berkoordinasi dengan tim proses, mekanikal, elektrikal, instrumentasi, piping, dan HSE dalam pelaksanaan proyek EPC.
Kemampuan kepemimpinan dan pengambilan keputusan yang tepat dalam situasi yang memerlukan tindakan cepat, terutama terkait dengan isu keselamatan proses yang muncul selama tahap desain, konstruksi, atau commissioning.
Ketelitian dan kepekaan terhadap detail dalam melakukan perhitungan, analisis, review dokumen, dan verifikasi desain keselamatan proses.
Integritas dan komitmen yang tinggi terhadap penerapan standar keselamatan proses di seluruh tahapan proyek, mulai dari desain konseptual, detailed engineering, pengadaan, konstruksi, hingga commissioning dan start-up.
Hard Skill yang Dibutuhkan:
Pemahaman mendalam tentang keselamatan proses (process safety) di industri minyak dan gas, meliputi manajemen risiko proses, HAZOP (Hazard and Operability Study), LOPA (Layer of Protection Analysis), SIL (Safety Integrity Level) untuk sistem instrumentasi keselamatan, QRA (Quantitative Risk Assessment), dan FERA (Fire and Explosion Risk Assessment).
Keahlian dalam melakukan perhitungan sistem proteksi kebakaran (fire protection system calculation), meliputi perhitungan kebutuhan air untuk fire fighting, perhitungan pompa dan jaringan perpipaan hidran, perhitungan sistem sprinkler, perhitungan sistem foam, serta perhitungan sistem deluge dan water spray untuk proteksi area fasilitas produksi minyak dan gas.
Kemampuan memahami dan mendesain P&ID (Piping and Instrumentation Diagram) untuk sistem proses dan sistem proteksi kebakaran, termasuk pemahaman tentang simbol-simbol instrumentasi, jenis valve, pengendalian aliran, dan interkoneksi antar sistem.
Memahami datasheet peralatan proses dan peralatan sistem proteksi (equipment protection system), termasuk spesifikasi teknis pompa, kompresor, vessel, heat exchanger, pressure safety valve (PSV), rupture disc, firewater pump, hydrant pillar, monitor, sprinkler head, foam generator, detektor kebakaran, dan alarm system.
Keahlian dalam melakukan review dan verifikasi terhadap dokumen teknis keselamatan proses, termasuk filosofi proteksi kebakaran, spesifikasi teknis sistem proteksi, HAZOP report, SIL assessment report, dan dokumen terkait lainnya.
Kemampuan menggunakan perangkat lunak yang relevan dengan process safety, seperti software perhitungan hidrolika fire protection (PipeNet, WaterCAD, atau sejenisnya), software analisis risiko (PHAST, DNV GL, atau sejenisnya), software simulasi proses (HYSYS, Aspen Plus, atau sejenisnya), serta AutoCAD untuk membaca dan mereview gambar teknik.
Memahami standar nasional dan internasional terkait keselamatan proses dan proteksi kebakaran, seperti standar NFPA (National Fire Protection Association), API (American Petroleum Institute), ISO, ASME, dan standar teknis lainnya yang relevan dengan industri minyak dan gas.
Kemampuan menyusun laporan teknis keselamatan proses secara berkala, termasuk laporan kemajuan desain, laporan analisis risiko, laporan verifikasi kepatuhan terhadap standar, dan laporan rekomendasi perbaikan.
Mendukung pelaksanaan audit keselamatan proses internal dan eksternal, serta mempersiapkan seluruh dokumen dan bukti implementasi sistem manajemen keselamatan proses sesuai dengan standar yang berlaku dan persyaratan klien.